Jual Air Minum dari PDAM, Bos Perusahaan Ternama di Sumbar Ditahan Polisi

Bangun Santoso

Rabu, 20 November 2019 | 07:29 WIB
Jual Air Minum dari PDAM, Bos Perusahaan Ternama di Sumbar Ditahan Polisi

Suara.com - Usai melakukan gelar perkara, Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar), resmi menahan bos PT Agrimitra Utama Persada, Soehinto Sadikin, pemilik perusahaan yang memproduksi air minum kemasan merek Sumber Minuman Sehat (SMS).

Diketahui, air minum kemasan SMS itu sudah cukup terkenal di warga Sumatera Barat.

"Iya, terhadap perkara SMS ini, sudah kami lakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap saudara Soehinto Sadikin. Kami sudah melakukan gelarkan perkaranya. Hasil gelar perkara terbukti dan cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Juda Nusa Putra, seperti dilansir Covesia.com (jaringan Suara.com), Selasa (19/11/2019).

Menurut dia, unsur subyektif dan objektif dalam kasus ini juga telah terpenuhi. Maka dari itu, pihaknya menetapkan Soehinto Sadikin sebagai tersangka dan penahanan.

Syarat objektif telah terpenuhi yang dimaksud adalah karena tersangka terbukti melanggar pasal 62 ayat (1) junto pasal 8 ayat (1) huruf d undang-undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Sedangkan unsur subjektif bahwa diduga terhadap tersangka akan menghilangkan barang bukti.

"Tersangka ini akan menghilangkan barang bukti. Kami juga sudah melihat ada beberapa barang bukti yang dihilangkannya, dengan cara mengganti labelnya, yaitu label dari tulisan sumber air dari Pegunungan Singgalang, sudah diganti tanpa label," jelasnya.

Kedua, kata Juda, yang bersangkutan ini takutnya mengulangi tindak pidana lagi. Buktinya, meski proses kasus ini sudah kami tangani, tapi ia masih melakukan proses penjualan.

Juda menegaskan, usai penetapan tersangka dan melakukan penahanan, gudang dan pabrik PT Agrimitra Utama Persada masih tetap dalam penyegelan.

baca juga

"Dalam perkara ini gudang dan pabrik masih kami lakukan penyegelan. Memang ada permohonan agar dibuka garis polisinya. Namun kami masih mempertimbangkan itu," sebutnya.

Sebelumnya, Polda Sumbar melakukan penyegelan terhadap gudang dan pabrik air mineral dalam kemasan milik PT Agrimitra Utama Persada, Rabu (6/11/2019) lalu. Penyegalan itu di lakukan di dua lokasi, di antaranya gudang yang berlokasi di Kota Padang dan pabrik di Kabupaten Padang Pariaman.

Penyegelan dilakukan karena diduga label yang dipakai perusahaan cukup terkenal di Sumbar ini, tidak sesuai dengan isinya. Pada label, perusahaan menuliskan sumber air berasal dari Pegunungan Singgalang, namun nyatanya air bersumber dari PDAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jenazah Bayi Alif Ditahan RS karena Utang, Akhirnya Dibawa Paksa Ojol

Jenazah Bayi Alif Ditahan RS karena Utang, Akhirnya Dibawa Paksa Ojol

News | Selasa, 19 November 2019 | 18:45 WIB

Lebih Dekat dengan Bundo Kanduang, Ibu Sejati Masyarakat Minangkabau

Lebih Dekat dengan Bundo Kanduang, Ibu Sejati Masyarakat Minangkabau

Health | Selasa, 19 November 2019 | 09:00 WIB

Ditipu Uang Mainan, Kakek Penjual Sayur Menangis Tak Bisa Beli Obat

Ditipu Uang Mainan, Kakek Penjual Sayur Menangis Tak Bisa Beli Obat

News | Selasa, 12 November 2019 | 12:22 WIB

Wisata ke Sumatera Barat, Ini 4 Momen Seru Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Wisata ke Sumatera Barat, Ini 4 Momen Seru Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Entertainment | Selasa, 29 Oktober 2019 | 16:57 WIB

Politisi Gerindra Duga Kapolda Sumbar Pakai Fasilitas Jabatan untuk Nyagub

Politisi Gerindra Duga Kapolda Sumbar Pakai Fasilitas Jabatan untuk Nyagub

News | Minggu, 27 Oktober 2019 | 13:58 WIB

Koleksi Sumatera Barat, Keelokan Minang di Panggung JFW 2020

Koleksi Sumatera Barat, Keelokan Minang di Panggung JFW 2020

Lifestyle | Rabu, 23 Oktober 2019 | 19:30 WIB

Jadi Ikon Kota Padang, Lebih Dekat dengan Masjid Raya Sumatera Barat

Jadi Ikon Kota Padang, Lebih Dekat dengan Masjid Raya Sumatera Barat

Lifestyle | Minggu, 13 Oktober 2019 | 14:40 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×