Jual Air Minum dari PDAM, Bos Perusahaan Ternama di Sumbar Ditahan Polisi

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 20 November 2019 | 07:29 WIB
Jual Air Minum dari PDAM, Bos Perusahaan Ternama di Sumbar Ditahan Polisi

Suara.com - Usai melakukan gelar perkara, Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar), resmi menahan bos PT Agrimitra Utama Persada, Soehinto Sadikin, pemilik perusahaan yang memproduksi air minum kemasan merek Sumber Minuman Sehat (SMS).

Diketahui, air minum kemasan SMS itu sudah cukup terkenal di warga Sumatera Barat.

"Iya, terhadap perkara SMS ini, sudah kami lakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap saudara Soehinto Sadikin. Kami sudah melakukan gelarkan perkaranya. Hasil gelar perkara terbukti dan cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Juda Nusa Putra, seperti dilansir Covesia.com (jaringan Suara.com), Selasa (19/11/2019).

Menurut dia, unsur subyektif dan objektif dalam kasus ini juga telah terpenuhi. Maka dari itu, pihaknya menetapkan Soehinto Sadikin sebagai tersangka dan penahanan.

Syarat objektif telah terpenuhi yang dimaksud adalah karena tersangka terbukti melanggar pasal 62 ayat (1) junto pasal 8 ayat (1) huruf d undang-undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Sedangkan unsur subjektif bahwa diduga terhadap tersangka akan menghilangkan barang bukti.

"Tersangka ini akan menghilangkan barang bukti. Kami juga sudah melihat ada beberapa barang bukti yang dihilangkannya, dengan cara mengganti labelnya, yaitu label dari tulisan sumber air dari Pegunungan Singgalang, sudah diganti tanpa label," jelasnya.

Kedua, kata Juda, yang bersangkutan ini takutnya mengulangi tindak pidana lagi. Buktinya, meski proses kasus ini sudah kami tangani, tapi ia masih melakukan proses penjualan.

Juda menegaskan, usai penetapan tersangka dan melakukan penahanan, gudang dan pabrik PT Agrimitra Utama Persada masih tetap dalam penyegelan.

"Dalam perkara ini gudang dan pabrik masih kami lakukan penyegelan. Memang ada permohonan agar dibuka garis polisinya. Namun kami masih mempertimbangkan itu," sebutnya.

Sebelumnya, Polda Sumbar melakukan penyegelan terhadap gudang dan pabrik air mineral dalam kemasan milik PT Agrimitra Utama Persada, Rabu (6/11/2019) lalu. Penyegalan itu di lakukan di dua lokasi, di antaranya gudang yang berlokasi di Kota Padang dan pabrik di Kabupaten Padang Pariaman.

Penyegelan dilakukan karena diduga label yang dipakai perusahaan cukup terkenal di Sumbar ini, tidak sesuai dengan isinya. Pada label, perusahaan menuliskan sumber air berasal dari Pegunungan Singgalang, namun nyatanya air bersumber dari PDAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jenazah Bayi Alif Ditahan RS karena Utang, Akhirnya Dibawa Paksa Ojol

Jenazah Bayi Alif Ditahan RS karena Utang, Akhirnya Dibawa Paksa Ojol

News | Selasa, 19 November 2019 | 18:45 WIB

Lebih Dekat dengan Bundo Kanduang, Ibu Sejati Masyarakat Minangkabau

Lebih Dekat dengan Bundo Kanduang, Ibu Sejati Masyarakat Minangkabau

Health | Selasa, 19 November 2019 | 09:00 WIB

Ditipu Uang Mainan, Kakek Penjual Sayur Menangis Tak Bisa Beli Obat

Ditipu Uang Mainan, Kakek Penjual Sayur Menangis Tak Bisa Beli Obat

News | Selasa, 12 November 2019 | 12:22 WIB

Wisata ke Sumatera Barat, Ini 4 Momen Seru Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Wisata ke Sumatera Barat, Ini 4 Momen Seru Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Entertainment | Selasa, 29 Oktober 2019 | 16:57 WIB

Politisi Gerindra Duga Kapolda Sumbar Pakai Fasilitas Jabatan untuk Nyagub

Politisi Gerindra Duga Kapolda Sumbar Pakai Fasilitas Jabatan untuk Nyagub

News | Minggu, 27 Oktober 2019 | 13:58 WIB

Koleksi Sumatera Barat, Keelokan Minang di Panggung JFW 2020

Koleksi Sumatera Barat, Keelokan Minang di Panggung JFW 2020

Lifestyle | Rabu, 23 Oktober 2019 | 19:30 WIB

Jadi Ikon Kota Padang, Lebih Dekat dengan Masjid Raya Sumatera Barat

Jadi Ikon Kota Padang, Lebih Dekat dengan Masjid Raya Sumatera Barat

Lifestyle | Minggu, 13 Oktober 2019 | 14:40 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB