Surya Anta Cs akan Laporkan Hakim Agus Widodo ke Komisi Yudisial

Bangun Santoso

Rabu, 20 November 2019 | 09:29 WIB
Surya Anta Cs akan Laporkan Hakim Agus Widodo ke Komisi Yudisial
Surya Anta Ginting, aktivis Front Rakyat Indonesia untuk West Papua yang dijadikan tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, saat dijenguk keluarga dan kawannya. [dokumentasi]

Suara.com - Kuasa hukum enam tersangka kasus pengibaran Bendera Bintang Kejora di depan Istana Merdeka, Tigor Hutapea mengatakan akan melaporkan hakim tunggal praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Agus Widodo ke Komisi Yudisial karena diduga dengan sengaja berupaya membuat lama proses persidangan.

Hakim Agus Widodo pada praperadilan sebelumnya, Senin (11/11), menunda persidangan selama dua minggu ke depan karena pihak Polda Metro Jaya selaku termohon tidak memenuhi panggilan.

"Besok kami akan ke Komisi Yudisial untuk melaporkan hakim, karena menurut kami penundaan dua minggu itu tidak wajar," ujar Tigor sebagaimana dilansir Antara di Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Menurut dia, penundaan praperadilan tidak perlu sampai dua minggu, mengingat bahwa termohon yakni Polda Metro Jaya masih berada di wilayah yang sama dengan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sehingga penundaan waktu persidangan selama satu minggu seharusnya sudah lebih dari cukup.

"Maka dalam waktu satu minggu saja itu sudah cukup seharusnya. Dua Minggu menurut kami waktu yang tidak wajar, dan kami akan mencoba laporkan besok supaya ada pengawasan dari Komisi Yudisial terhadap proses praperadilan yang kami ajukan," kata Tigor.

Tigor menjelaskan dalam petunjuk teknis pada Buku II Mahkamah Agung halaman ke-18 disebutkan bahwa "ketua majelis dalam menetapkan hari sidang perlu memperhatikan jauh atau dekatnya tempat tinggal para pihak dengan letak tempat persidangan. Lamanya tenggat waktu antara pemanggilan para pihak dengan hari sidang paling sedikit 3 (tiga) hari kerja."

Hal tersebut seharusnya menjadi pedoman bagi hakim dalam menetapkan jadwal persidangan.

Lebih lanjut Tigor mengatakan penundaan praperadilan selama dua minggu sangat merugikan kliennya karena memperlama proses keadilan bagi para tersangka.

Sebelumnya, aktivis Papua, Surya Anta dan kawan-kawan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/10), terkait penetapan tersangka atas keenam orang tersebut oleh Polda Metro Jaya (PMJ).

baca juga

Keenam tersangka tersebut adalah Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting dan Arina Elopere.

Gugatan praperadilan tersebut diajukan Surya Anta dan kawan-kawan melalui kuasa hukumnya Okky Wiratama dan tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

"Ada pun alasan kami mengajukan praperadilan sebelumnya klien kami telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan makar pada aksi 28 Agustus lalu di Istana Negara," kata Okky saat ditemui usai mendaftarkan gugatan di PN Jakarta Selatan.

Okky mengatakan Surya Anta dan teman-temannya ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada 30 dan 31 Agustus 2019.

Ia menjelaskan, alasan gugatan selain karena penetapan status tersangka tidak sah, banyak prosedur lainnya yang juga tidak sah yakni penggeledahan tidak sah karena tanpa memiliki surat izin dari pengadilan negeri setempat, tanpa disaksikan oleh dua orang saksi yakni RT dan RW setempat, serta penyitaan yang tidak sah.

"Yang dilakukan pihak termohon (PMJ), terhadap klien kami diduga melakukan perampasan bukan penyitaan," kata Okky.

Okky bersama lima kuasa hukum lainnya mendaftarkan gugatan sekitar pukul 11.02 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 133/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Surya Anta Ginting Tegaskan Sang Suami Menghuni Sel Isolasi

Istri Surya Anta Ginting Tegaskan Sang Suami Menghuni Sel Isolasi

News | Selasa, 19 November 2019 | 17:59 WIB

Kesehatan Tak Terjamin, Begini Kondisi 6 Aktivis Papua di Mako Brimob

Kesehatan Tak Terjamin, Begini Kondisi 6 Aktivis Papua di Mako Brimob

Video | Selasa, 19 November 2019 | 18:00 WIB

Polisi Sebut Surya Anta Ingin Jadi Presiden Papua, Istri: Itu Diplintir

Polisi Sebut Surya Anta Ingin Jadi Presiden Papua, Istri: Itu Diplintir

News | Selasa, 19 November 2019 | 17:49 WIB

Soal Peluru di Mako Brimob, Pendeta Suarbudaya: Nyaris Menyasar Kepala Saya

Soal Peluru di Mako Brimob, Pendeta Suarbudaya: Nyaris Menyasar Kepala Saya

News | Selasa, 19 November 2019 | 16:19 WIB

Miris, Ini Kondisi Kesehatan Enam Aktivis Papua yang Ditahan di Mako Brimob

Miris, Ini Kondisi Kesehatan Enam Aktivis Papua yang Ditahan di Mako Brimob

News | Selasa, 19 November 2019 | 16:09 WIB

Tahanan Surya Anta Cs Dipindah Tanpa Surat, Pengacara: Memangnya Kucing!

Tahanan Surya Anta Cs Dipindah Tanpa Surat, Pengacara: Memangnya Kucing!

News | Selasa, 19 November 2019 | 15:30 WIB

Peluru Nyasar di Mako Brimob, Keluarga Tapol Papua Merasa Diintimidasi

Peluru Nyasar di Mako Brimob, Keluarga Tapol Papua Merasa Diintimidasi

News | Selasa, 19 November 2019 | 14:38 WIB

Tahanan Politik Papua Surya Anta Cs Diserahkan ke Jaksa, Segera Disidang

Tahanan Politik Papua Surya Anta Cs Diserahkan ke Jaksa, Segera Disidang

News | Senin, 18 November 2019 | 16:29 WIB

Terkini

Eks Pemain Liga Inggris Sebut Timnas Indonesia Punya Senjata Rahasia Bungkam Singapura

Eks Pemain Liga Inggris Sebut Timnas Indonesia Punya Senjata Rahasia Bungkam Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 07:23 WIB

Wardah Tinted Sunscreen Perlu Ditimpa Bedak atau Tidak? Ini Penjelasan Berdasar Klaim Produk

Wardah Tinted Sunscreen Perlu Ditimpa Bedak atau Tidak? Ini Penjelasan Berdasar Klaim Produk

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 07:19 WIB

Ada Ketegangan di Ruang Ganti Timnas Indonesia Jelang Lawan Singapura? Herdman Bilang Begini

Ada Ketegangan di Ruang Ganti Timnas Indonesia Jelang Lawan Singapura? Herdman Bilang Begini

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 07:11 WIB

Skenario Lolos Dramatis Grup A Piala AFF 2026: Timnas Indonesia di Ujung Tanduk?

Skenario Lolos Dramatis Grup A Piala AFF 2026: Timnas Indonesia di Ujung Tanduk?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 07:04 WIB

Pajak Dibayar, BBM Mahal, Jalan Masih Rusak: Rakyat Wajar Bertanya

Pajak Dibayar, BBM Mahal, Jalan Masih Rusak: Rakyat Wajar Bertanya

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Cara Mengeringkan Wajah Setelah Cuci Muka yang Benar, Jangan Asal Gosok Handuk

Cara Mengeringkan Wajah Setelah Cuci Muka yang Benar, Jangan Asal Gosok Handuk

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:55 WIB

Pilihan Mobil Listrik Mungil di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 100 Jutaan

Pilihan Mobil Listrik Mungil di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 100 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:52 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang

5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

×