Peluru Nyasar di Mako Brimob, Keluarga Tapol Papua Merasa Diintimidasi

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 19 November 2019 | 14:38 WIB
Peluru Nyasar di Mako Brimob, Keluarga Tapol Papua Merasa Diintimidasi
Bukti selongsong peluru yang ditunjukan Tim Advokasi Papua bersama keluarga tahanan kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di Gedung LBH, Jakarta. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Tim Advokasi Papua menceritakan peristiwa tak mengenakan yang pernah dialami keluarga ketika menjenguk para tahanan kasus pengibaran bendera Bintang Kejora yang mendekam di rumah tahanan (rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Oky Wiratama, salah satu tim advokasi Papua menyebutkan, keluarga tahanan nyaris menjadi korban salah tembak terkait adanya tembakan saat membesuk Surya Anta Ginting Cs pada 25 Oktober 2019 lalu.

"Adanya tembakan asap dari pihak kepolisian yang sedang berlatih di Mako Brimob, Kelapa Dua pada tanggal 25 Oktober 2019 ke dalam ruang kunjungan saat keluarga sedang mengunjungi para tapol (tahanan politik)," kata Oky dalam konferensi pers yang digelar di Kantor LBH Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).

Bukti selongsong peluru yang ditunjukan Tim Advokasi Papua bersama keluarga tahanan kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di Gedung LBH, Jakarta. (Suara.com/Ria Rizki).
Bukti selongsong peluru yang ditunjukan Tim Advokasi Papua bersama keluarga tahanan kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di Gedung LBH, Jakarta. (Suara.com/Ria Rizki).

Bahkan, dia menduga, tembakan itu merupakan bentuk intimidasi lantaran peristiwa itu terjadi berkali-kali hingga nyaris mengenai kepala salah satu anggota keluarga tahanan.

"Selongsong peluru ini didapatkan keluarga saat berkunjung ke Mako Brimob dan ada penembakan di atas kepala (anggota) keluarga," ujar Oky sambil menunjukan salah satu selongsong peluru.

Dari kejadian itu, Tim Advokasi Papua meminta agar aparat kepolisian lebih profesional dengan cara menjaga jarak ketika melakukan latihan tembak sehingga tak mencelakai para pengunjung dan tahanan Mako Brimob.

"Kami meminta pihak kepolisian agar lebih profesional dan menggunakan jarak yang aman untuk berlatih sehingga tidak mengintimidasi apalagi mencelakai para tahanan dan keluarga," katanya.

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan sebanyak enam orang tersangka terkait kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Jumlah enam orang yang ditahan ialah Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting dan Wenebita Wasiangge. Kekinian, mereka ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 106 dan 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Keamanan Negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tahanan Politik Papua Surya Anta Cs Diserahkan ke Jaksa, Segera Disidang

Tahanan Politik Papua Surya Anta Cs Diserahkan ke Jaksa, Segera Disidang

News | Senin, 18 November 2019 | 16:29 WIB

Berkas Lengkap, Polisi Serahkan Surya Anta Cs ke Kejari Jakarta Pusat

Berkas Lengkap, Polisi Serahkan Surya Anta Cs ke Kejari Jakarta Pusat

News | Senin, 18 November 2019 | 09:59 WIB

Sidang Praperadilan Aktivis Papua Surya Anta Cs Ditunda

Sidang Praperadilan Aktivis Papua Surya Anta Cs Ditunda

Video | Senin, 11 November 2019 | 22:16 WIB

Kuasa Hukum Kesulitan Bertemu Surya Anta Cs di Sel Mako Brimob

Kuasa Hukum Kesulitan Bertemu Surya Anta Cs di Sel Mako Brimob

News | Senin, 11 November 2019 | 16:17 WIB

Sidang Aktivis Papua Surya Anta Cs, PN Jaksel Digeruduk Mahasiswa

Sidang Aktivis Papua Surya Anta Cs, PN Jaksel Digeruduk Mahasiswa

News | Senin, 11 November 2019 | 14:10 WIB

Polisi Mangkir, Sidang Praperadilan Aktivis Papua Surya Anta Cs Ditunda

Polisi Mangkir, Sidang Praperadilan Aktivis Papua Surya Anta Cs Ditunda

News | Senin, 11 November 2019 | 14:05 WIB

Tahanan Politik Papua Surya Anta Cs Jalani Sidang Praperadilan Pagi Ini

Tahanan Politik Papua Surya Anta Cs Jalani Sidang Praperadilan Pagi Ini

News | Senin, 11 November 2019 | 06:49 WIB

Mahasiswa Papua Terancam Sakit Jiwa karena Idap Halusinasi di Penjara

Mahasiswa Papua Terancam Sakit Jiwa karena Idap Halusinasi di Penjara

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 13:44 WIB

Tahanan Politik Papua Surya Anta Cs Ajukan Praperadilan

Tahanan Politik Papua Surya Anta Cs Ajukan Praperadilan

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 13:17 WIB

Pengacara Minta Surya Anta Dipindah dari Sel Isolasi, Ini Respons Polisi

Pengacara Minta Surya Anta Dipindah dari Sel Isolasi, Ini Respons Polisi

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 16:53 WIB

Terkini

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB