Gara-gara Mabuk, Senpi Bripka SN Dibawa Rekan ke Tempat Karaoke

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 20 November 2019 | 13:43 WIB
Gara-gara Mabuk, Senpi Bripka SN Dibawa Rekan ke Tempat Karaoke
Ilustrasi. (dok. polisi).

Suara.com - Anggota Polres Pegunungan Bintang berinisial Briptu LN ditahan di Propam Polda Papua gegara senjata api jenis revolver miliknya dibawa ke rekannya. Insiden itu terjadi saat polisi tersebut mabuk berat. 

"Memang benar saat ini yang bersangkutan (Bripka LN) sudah ditahan di Propam Polda Papua untuk diproses lebih lanjut, kata Kombes Jannus Siregar seperti dikutip Antara, Rabu (20/11/2019).

Menurutnya, insiden itu berawal saat Briptu LN yang dalam keadaan mabuk menitipkan senpi ke temannya, namun ternyata senpi itu dibawa rekannya ke tempat karaoke di salah satu hotel tersebut. 

Namun, saat hendak membeli miras, temannya menitipkan senpi tersebut ke receptionis sehingga karyawan yang mengetahuinya melaporkannya ke Polsek Sentani, Senin malam (18/11).

"Briptu LN diketahui suka mabuk akibat minum minuman keras dan akan diproses disiplin," kata Siregar.

Terkait kasus ini, senpi revolver taurus dengan nomor seri 909082 milik Bripka LN kini disita aparat Propam Polda Papua sebagai barang bukti.

"Saat ini barang bukti berupa senpi tanpa peluru sudah diamankan di Mapolda Papua," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa Pulang ke Papua dan Tolak Undangan Gubernur, Kapolda: Ada Apa Ini

Mahasiswa Pulang ke Papua dan Tolak Undangan Gubernur, Kapolda: Ada Apa Ini

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 10:04 WIB

Diduga Ditembak KBB Pimpinan Penny Murib, Dua Tukang Ojek Tewas

Diduga Ditembak KBB Pimpinan Penny Murib, Dua Tukang Ojek Tewas

News | Jum'at, 27 September 2019 | 12:38 WIB

Tewas di Depan Steam Motor, Polda Papua Bantah Andi Mote Korban Penembakan

Tewas di Depan Steam Motor, Polda Papua Bantah Andi Mote Korban Penembakan

News | Kamis, 26 September 2019 | 10:10 WIB

Diduga Sengaja, Polisi Telisik Pembakar Kantor Milik Pemkab Yalimo Papua

Diduga Sengaja, Polisi Telisik Pembakar Kantor Milik Pemkab Yalimo Papua

News | Rabu, 25 September 2019 | 13:28 WIB

Rumah Dibakar Massa, Satu Keluarga di Wamena Tewas Terpanggang

Rumah Dibakar Massa, Satu Keluarga di Wamena Tewas Terpanggang

News | Selasa, 24 September 2019 | 12:40 WIB

Korban Tewas Kerusuhan di Wamena Bertambah Jadi 22 Orang, Satu Kritis

Korban Tewas Kerusuhan di Wamena Bertambah Jadi 22 Orang, Satu Kritis

News | Selasa, 24 September 2019 | 11:10 WIB

Selain Curanmor, Ketua KNPB Agus Kossay Ditangkap karena Kasus Makar

Selain Curanmor, Ketua KNPB Agus Kossay Ditangkap karena Kasus Makar

News | Rabu, 18 September 2019 | 12:22 WIB

Polisi Tangkap Ketua KNPB Agus Kossay Terkait Kasus Curanmor

Polisi Tangkap Ketua KNPB Agus Kossay Terkait Kasus Curanmor

News | Rabu, 18 September 2019 | 12:05 WIB

Pemimpin Kharismatik Pembebasan Papua Barat Buchtar Tabuni Ditangkap

Pemimpin Kharismatik Pembebasan Papua Barat Buchtar Tabuni Ditangkap

News | Rabu, 11 September 2019 | 14:09 WIB

Todong Tetangga Pakai Revolver, Brigadir A Ditahan

Todong Tetangga Pakai Revolver, Brigadir A Ditahan

Banten | Kamis, 05 September 2019 | 21:29 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×