Bandingkan Nabi Muhammad dengen Soekarno, Giliran FPI Laporkan Sukmawati

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 20 November 2019 | 18:03 WIB
Bandingkan Nabi Muhammad dengen Soekarno, Giliran FPI Laporkan Sukmawati
Buya Abdul Majid yang juga Ketua DPD FPI Jakarta melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri, Rabu (20/11/2019). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Pernyataan Sukamwati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan ayahnya, Soekarno terus menjadi sorotan. Buntutnya, laporan ke pihak kepolisian tak henti-hentinya mengalir.

Seorang warga bernama Buya Abdul Majid yang juga Ketua DPD FPI Jakarta melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri, Rabu (20/11/2019). Tuduhan yang disangkakan pada Sukmawati masih sama dengan pelaporan sebelumnya, yakni dugaan penodaan agama.

"Pernyataannya, mana lebih bagus pancasila sama Al-Quran, kemudian sekarang saya mau tanya yang berjuang di abad 20 itu nabi Muhammad atau Soekarno untuk kemerdekaan. Lalu dilanjutkan dengan pertanyaan selanjutnya," kata kuasa hukum Buya Abdul, Aziz Yanuar di Bareskrim Polri, Rabu (20/11/2019).

Aziz menilai, penyataan Sukmawati tersebut tidak sepantasnya diucapkan saat acara berlangsung. Diketahui, pernyataan tersebut diucapkan Sukmawati dalam diskusi soal radikalisme.

"Apa kaitannya nabi yang mulia dengan Soekarno dan apa kaitannya Al Quran dibandingkan dengan menangkal radikalisme, apalagi itu negatif ya," kata dia.

Adapun sejumlah barang bukti turut dilampirkan dalam pelaporan kali ini. Mulai dari rekaman video Sukmawati serta pemberitaan di media massa.

"Ada CD full video dari acara tersebut. Acaranya bangkitkan nasionalisme dan kita tangkal radikalisme, tapi isinya seperti itu, beberpa artikel terkait," tutup Aziz.

Sukmawati Sokenaro Putri. Buku Darmo Gandul, Gatolotjo dan Langit Makin Mendung (insert). [kolase Suara.com]
Sukmawati Sokenaro Putri. Buku Darmo Gandul, Gatolotjo dan Langit Makin Mendung (insert). [kolase Suara.com]

Laporan itu teregister di dengan nomor LP/0986/XI/2019/BARESKRIM dengan tuduhan melanggar pasal 156a KUHP.

Sebelumnya, Sukmawati juga dilaporkan buntut pernyataan serupa. Pelapor Sukmawati adalah perempuan advokat bernama Ratih Puspa Nusanti, yang merupakan salah satu anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).

Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019. Adapun pasal yang disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Beberapa hari berselang, Sukmawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang warga Bandung bernama Irvan Novianda, Senin (18/11/2019).

Laporan Irvan tertuang dalam nomor LP/7456/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimum. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan agama.

Selanjutnya, Forum Pemuda Muslim Bima (FPMB) turut melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri, Selasa (19/11/2019).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0963/XI/2019/BARESKRIM. Sukmawati dilaporkan atas tuduhan penistaan agama sesuai Pasal 156 A KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Ucapan Sukmawati, Wapres Maruf: Soekarno Muslim, Akui Nabi Muhammad

Respons Ucapan Sukmawati, Wapres Maruf: Soekarno Muslim, Akui Nabi Muhammad

News | Rabu, 20 November 2019 | 15:53 WIB

Kasus Kontroversial Sukmawati: Puisi Ibu Indonesia hingga Bandingkan Nabi

Kasus Kontroversial Sukmawati: Puisi Ibu Indonesia hingga Bandingkan Nabi

News | Rabu, 20 November 2019 | 16:53 WIB

Bandingkan Nabi Muhammad dan Soekarno, Sukmawati: Saya Tak Menistakan Agama

Bandingkan Nabi Muhammad dan Soekarno, Sukmawati: Saya Tak Menistakan Agama

News | Rabu, 20 November 2019 | 13:41 WIB

Bandingkan Nabi-Soekarno, Sukmawati: Mau Tahu Anak Muda Inget Sejarah Gak?

Bandingkan Nabi-Soekarno, Sukmawati: Mau Tahu Anak Muda Inget Sejarah Gak?

News | Rabu, 20 November 2019 | 13:13 WIB

Terkini

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB