Viral Larangan Tulis Ucapan Natal di Kue, Tous Les Jours Angkat Bicara

Reza Gunadha | Husna Rahmayunita | Suara.com

Jum'at, 22 November 2019 | 13:36 WIB
Viral Larangan Tulis Ucapan Natal di Kue, Tous Les Jours Angkat Bicara
Viral larangan penulisan ucapan natal di kue. (Twitter)

Suara.com - Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan larangan menuliskan ucapan di kue yang melibatkan toko TOUS les JOURS. Ucapan tersebut dinilai bertentangan dengan syariat Islam.

Larangan itu secara tertulis ditempel di salah satu toko TOUS les JOURS yang kemudian diabadikan oleh seseorang. Foto dan video aturan tersebut viral di media sosial.

Dalam foto itu, toko tidak boleh menulis ucapan atau sesuatu yang berkaitan dengan perayaan hari besar agama selain islam. Selengkapnya berikut isinya.

PERATURAN PENULISAN UCAPAN CAKE

Referensi: Sistem Jaminan Halal-Produk- Profil produk tidak boleh memjual sesuatu yang tidak sesuai syariat Islam.

Store tidak boleh menulis di atas cake ucapan atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam seperti
1. Ucapan Selamat hari besar agama, misal: Natal, Imlek dll
2. Perayaan yang tidak sesuai syariat Islam, misal: valentine, haloween, dll

Store tidak diperbolehkan menulis di atas cake ucapan seperti:
1. Ucapan selamat untuk hari jadi, misalkan pernikahan, promosi jabatan, dst
2. Perkataan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, misal: I Love U, you're the best

Sontak hal itu memancing respons warganet. Tak sedikit dari mereka yang mempertanyakan larangan aturan tersebut melalui kicauan di lini mas Twitter.

Menanggapi viralnya foto mengenai larangan menuliskan selamat dan ucapan natal, pihak TOUS les JOURS pun memberikan klarifikasi lewat pernyataan yang dibagikan di Facebook melalui akun resminya pada Jumat (22/11/2019).

Toko kue TOUS les JOURS mengatakan, larangan itu bukan aturan resmi yang dikeluarkan perusahaan. Mereka mengklaim menjunjung tinggi toleransi beragama dalam menjalankan usaha. Untuk itu, TOUS les JOURS meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.

Berikut klarifikasi dari TOUS les JOURS.

Pengumuman Klarifikasi

Jakarta, 22 November 2019

Sehubungan dengan beredarnya video, foto dan/atau informasi lainnya tentang "Peraturan Penulisan Ucapan Cake" yang terjadi di salah satu outlet kami, dengan ini manajemen TOUS les JOURS Indonesia menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Bahwa terkait peraturan penulisan ucapan cake sebagaimana yang terlihat pada video, foto dan/aau informasi lainnya yang sedang ramai beredar, bukan merupakan peraturan resmi yang dikeluarkan oleh manajemen kami;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Pengeroyokan Suporter Indonesia, Netizen Minta Diusut Tuntas

Viral Video Pengeroyokan Suporter Indonesia, Netizen Minta Diusut Tuntas

Bola | Kamis, 21 November 2019 | 20:45 WIB

Rekam Pemotor Tendangi Cone, Warganet: Bapak ini Paling Indonesia Banget!

Rekam Pemotor Tendangi Cone, Warganet: Bapak ini Paling Indonesia Banget!

Otomotif | Kamis, 21 November 2019 | 20:02 WIB

Viral Video Pemuda Tendang Orang tua, Tuai Kecaman Kini Ditangani Polisi

Viral Video Pemuda Tendang Orang tua, Tuai Kecaman Kini Ditangani Polisi

News | Kamis, 21 November 2019 | 13:57 WIB

Aksi Gokil Tukang Cilok Layani Pembeli di Lantai 3 Ini Curi Atensi Warganet

Aksi Gokil Tukang Cilok Layani Pembeli di Lantai 3 Ini Curi Atensi Warganet

Lifestyle | Kamis, 21 November 2019 | 09:48 WIB

Terkini

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB