Kesaksian Eks Dirkeu AP II Andra Y Agussalam di Sidang Suap Proyek BHS

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 25 November 2019 | 18:50 WIB
Kesaksian Eks Dirkeu AP II Andra Y Agussalam di Sidang Suap Proyek BHS
Ekspresi Direktur Keuangan PT Angkasa Pura saat hendak ditahan KPK, Jumat (2/8/2019) dini hari. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, kembali menggelar sidang lanjutan terdakwa Taswin Nur terkait kasus suap proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propetindo yang dilaksanakan PT Industri Telekomunikasi Indonesia.

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan eks Direktur Keuangan Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam sebagai saksi.

Di hadapan hakim, Andra yang juga sudah berstatus tersangka dalam kasus ini membantah mendapat arahan dari Direktur Utama PT. AP II, Muhammad Awaluddin terkait pengerjaan proyek BHS. Sebab, menurutnya, proyek tersebut digarap setelah dilakukan proses lelang.

"Enggak pernah untuk kawal (PT INTI), kami tidak bantu, ini kan sesuai proses lelang," kata Andra di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).

Dia mengaku pengerjaan proyek BHS sudah sesuai prosedur dan payung hukum yang berlaku. Dia juga mengaku jika perusahaannya memang bersinergi dengan BUMN.

"Memang sinergi, tapi harus mendapat persyaratan masing-masing unit harus mendapat sinerginya," ujar Andra.

Menurut Andra, sinergi BUMN dilakukan sudah secara profesional, efektif, efisien dan transparan dengan memadukan kekuatan masing-masing antar sektor BUMN untuk pengembangan usaha bersama tanpa melanggar peraturan.

"Apabila memang harus dilakukan melalui mekanisme tender atau lelang terbuka maka prosesnya harus dilakukan secara transparan dan fair," tutup Andra.

Untuk diketahui, Taswin telah didakwa sebagai perantara uang suap dari mantan Direktur Utama PT INTI Darman Mappangara kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Yastrialsyah Agussalam. Adapun uang yang diberikan sebesar 71 ribu dolar AS dan 96.700 dolar Singapura.

Uang itu ditujukan agar PT INTI bisa menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasanga BHS di Kantor Cabang PT Angkasa Pura II antara PT Angkasa Pura Propertindo dan PT INTI.

Taswin Nur pun didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Saksi Kasus Proyek BHS, Ini Pengakuan Presdir Angkasa Pura II

Jadi Saksi Kasus Proyek BHS, Ini Pengakuan Presdir Angkasa Pura II

News | Senin, 18 November 2019 | 18:24 WIB

Kasus Suap Proyek BHS, KPK Periksa Direktur Angkasa Pura

Kasus Suap Proyek BHS, KPK Periksa Direktur Angkasa Pura

News | Selasa, 05 November 2019 | 10:51 WIB

Penahanan Eks Dirkeu Angkasa Pura II Andra Agussalam Ditambah Satu Bulan

Penahanan Eks Dirkeu Angkasa Pura II Andra Agussalam Ditambah Satu Bulan

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 19:49 WIB

Susul Dirkeu AP II, Dirut PT INTI jadi Tersangka Baru Proyek HBS

Susul Dirkeu AP II, Dirut PT INTI jadi Tersangka Baru Proyek HBS

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 20:31 WIB

KPK Sebut Dirut AP II Mengetahui Proses Pengadaan BHS

KPK Sebut Dirut AP II Mengetahui Proses Pengadaan BHS

News | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 05:47 WIB

Periksa Dirut AP II M. Awaluddin, KPK Telisik Aturan Proyek BHS

Periksa Dirut AP II M. Awaluddin, KPK Telisik Aturan Proyek BHS

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 06:12 WIB

Suap Proyek BHS, Dirut AP II dan Lima Anak Buahnya Diperiksa KPK

Suap Proyek BHS, Dirut AP II dan Lima Anak Buahnya Diperiksa KPK

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 11:20 WIB

Dirkeu AP II Disebut Tak Hanya Terima Suap dari Proyek BHS

Dirkeu AP II Disebut Tak Hanya Terima Suap dari Proyek BHS

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 05:35 WIB

KPK: Korupsi Libatkan 2 Perusahaan BUMN Sangat Memprihatinkan

KPK: Korupsi Libatkan 2 Perusahaan BUMN Sangat Memprihatinkan

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 04:28 WIB

Terkini

Prabowo Serahkan Alpalhankam Generasi Baru ke TNI AU: Ada Jet Tempur Rafale hingga Radar Canggih

Prabowo Serahkan Alpalhankam Generasi Baru ke TNI AU: Ada Jet Tempur Rafale hingga Radar Canggih

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:33 WIB

Isu Kompor hingga Sepatu Sekolah Rakyat Digoreng, Gus Ipul: Kemensos Babak Belur di Medsos

Isu Kompor hingga Sepatu Sekolah Rakyat Digoreng, Gus Ipul: Kemensos Babak Belur di Medsos

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:31 WIB

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:03 WIB

Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam

Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:02 WIB

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:39 WIB

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:35 WIB

Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara

Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:27 WIB

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:14 WIB

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:47 WIB

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB