Jadi Saksi Kasus Proyek BHS, Ini Pengakuan Presdir Angkasa Pura II

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 18 November 2019 | 18:24 WIB
Jadi Saksi Kasus Proyek BHS, Ini Pengakuan Presdir Angkasa Pura II
Presiden Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaludin. (Suara.com/Lili Handayani)

Suara.com - Presiden Direktur PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaludin mengaku tak pernah mengarahkan dalam pembahasan proyek yang dikerjakan AP II untuk memenangkan salah satu perusahaan.

Hal itu, disampaikan Awaludin dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat dengan terdakwa staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI), Taswin Nur, dalam perkara proyek pemasangan semi Baggage Handling System (BHS) yang digelar Senin (18/11/2019).

"Saya tidak pada porsi menambahkan, karena itu urusannya direktur teknik (terkait proyek)," kata Awaludin dalam kesaksiannya di PN Tipikor, Jakarta Pusat.

Awaludin bersaksi dalam kapasitasnya masih menjadi Direktur Utama PT AP II. Di mana ia mengaku bahwa dalam proyek BHS, sudah dilakukan pembatalan. Namun, Awaludin dalam proyek BHS sepenuhnya dikerjakan oleh Direktur Operasi dan Pelayanan PT AP II, Ituk Herarindri.

"Waktu itu memang bu Ituk membatalkan kontrak, saya akan memutuskan bahwa kontrak ini dibatalkan. Karena itu di bawah kewenangan bu Ituk," ucap Awaludin.

Awaludin mengaku cukup kaget, ketika terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait proyek BHS tersebut. Lantaran, Awaluddin mengklaim bahwa proyek BHS dibatalkan untuk pengerjaan bersama PT INTI.

Awaludin tak menepis mengenal Dirut PT INTI Darman Mapanggara, yang juga sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Namun, ia mengaku mengenal Darman hanya kenal dalam pertemuan yang dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia mengklaim sama sekali tak ada pembahasan soal proyek BHS.

" Ya, nggak ada. Tidak pernah (bahas proyek). Saya rasa kenal di forum BUMN, lapor proyek tertentu saya rasa tidak," kata Awaludin.

Sementara itu, Ituk ketika ditanya jaksa KPK, menegaskan telah membatalkan proyek BHS. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

baca juga

"Itu, saya batalkan untuk menjaga supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Saya batalkan 27 Agustus 2019," ucap Ituk.

Untuk diketahui, Taswin telah didakwa sebagai perantara uang suap dari mantan Direktur Utama PT INTI Darman Mappangara kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Yastrialsyah Agussalam. Adapun uang yang diberikan sebesar 71 ribu dolar AS dan 96.700 dolar Singapura.

Uang itu, ditujukan untuk mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan Semi Baggage Handling System (BHS) di Kantor Cabang PT Angkasa Pura II antara PT Angkasa Pura Propertindo dan PT INTI.

Taswin Nur didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bom Meledak di Polrestabes Medan, Keamanan 19 Bandara Diperketat

Bom Meledak di Polrestabes Medan, Keamanan 19 Bandara Diperketat

Bisnis | Rabu, 13 November 2019 | 12:22 WIB

Kisruh Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air Bikin Susah Banyak Orang

Kisruh Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air Bikin Susah Banyak Orang

Bisnis | Kamis, 07 November 2019 | 15:57 WIB

Kasus Suap Proyek BHS, KPK Periksa Supir Pribadi dan Petinggi AP II

Kasus Suap Proyek BHS, KPK Periksa Supir Pribadi dan Petinggi AP II

News | Kamis, 07 November 2019 | 11:35 WIB

Suap Proyek BHS, 2 Petinggi Angkasa Pura Dikonfrontir KPK

Suap Proyek BHS, 2 Petinggi Angkasa Pura Dikonfrontir KPK

News | Selasa, 05 November 2019 | 22:03 WIB

Kasus Suap Proyek BHS, KPK Periksa Direktur Angkasa Pura

Kasus Suap Proyek BHS, KPK Periksa Direktur Angkasa Pura

News | Selasa, 05 November 2019 | 10:51 WIB

Penahanan Eks Dirkeu Angkasa Pura II Andra Agussalam Ditambah Satu Bulan

Penahanan Eks Dirkeu Angkasa Pura II Andra Agussalam Ditambah Satu Bulan

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 19:49 WIB

Bandara Soekarno Hatta Akan Punya Tempat Charger Baterai Mobil Listrik

Bandara Soekarno Hatta Akan Punya Tempat Charger Baterai Mobil Listrik

Bisnis | Kamis, 17 Oktober 2019 | 11:11 WIB

Terkini

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:24 WIB

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:09 WIB

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:30 WIB

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:08 WIB

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:33 WIB

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:20 WIB

OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026

OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:11 WIB

Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan

Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:00 WIB

×