Anies Sebut Sanksi Tilang Tak Cukup Untuk Pelanggar Jalur Sepeda

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 26 November 2019 | 17:48 WIB
Anies Sebut Sanksi Tilang Tak Cukup Untuk Pelanggar Jalur Sepeda
Gubernur Jakarta Anies Baswedan beserta sejumlah pejabat Pemprov DKI menggelar uji coba jalur sepeda dari Stadion Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, menuju ke Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganggap sanksi tilang untuk pengendara penerobos jalur sepeda tidak cukup dengan tilang. Anies ingin pelanggar dapat sanksi lebih berat.

Anies menuturkan, sejak diberlakukannya sanksi untuk penerobos jalur sepeda Senin (25/11/2019) kemarin, masih dilanggar oleh pengendara dengen menyerobot hingga memakirkan kendaraannya.

"Sekarang dibangun baru 60-an kilometer, tapi nantinya akan bisa sampai mencapai 500 kilometer. Jadi yang dibutuhkan itu lebih dari sekadar soal diberikan tilang," ujar Anies di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).

Ia beranggapan yang lebih efektif dari tilang adalah pemahaman masyarakat soal jalur sepeda. Pengendara, kata Anies, harus menyadari soal berbagi jalur dengan pesepeda di jalan.

"Tapi yang harus dipahami sebagai belajar untuk menghargai pengguna kendaraan yang modanya beda. Jadi itu yang harus kita dorong," jelasnya.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan beserta sejumlah pejabat Pemprov DKI menggelar uji coba jalur sepeda dari Stadion Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, menuju ke Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019). (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Gubernur Jakarta Anies Baswedan beserta sejumlah pejabat Pemprov DKI menggelar uji coba jalur sepeda dari Stadion Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, menuju ke Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Menurutnya hal ini sama dengan ketika masyarakat butuh waktu dalam mempelajari rambu lalu lintas. Karena itu ia mendorong agar masyarakat sekarang ini bisa belajar dan tersadar soal atuean jalur sepeda.

"Fokus kita bukan pada pemberian sanksinya. Fokus kita itu ada pada perubahan perilakunya, dari perilaku mengemudi memikirkan diri sendiri menjadi perilaku mengemudi memikirkan secara kolektif," pungkasnya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta resmi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penyediaan jalur sepeda. Karena aturan sudah diberlakukan, maka pelanggar akan diberikan sanksi.

Pergub dengan nomor 128 tahun 2019 ini telah diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 20 November 2019. Selain itu Pergub ini sudah berlaku pada 21 November setelah diundangkan.

baca juga

Dalam aturan tersebut, dijelaskan jenis kendaraan yang bisa melalui jalur sepeda. Di antaranya adalah sepeda, sepeda listrik, otopet, skuter, hoverboard, dan unicycle.

Dijelaskan juga dalam Pergub, jalur sepeda merupaka bagian dari badan jalan yang dilengkapi marka dan rambu. Karena itu pelanggaran yang terjadi nantinya adalah pelanggaran rambu atau marka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Buat Jakarta, Anies Anggap Sindiran Tito untuk Seluruh Kepala Daerah

Bukan Buat Jakarta, Anies Anggap Sindiran Tito untuk Seluruh Kepala Daerah

News | Selasa, 26 November 2019 | 16:43 WIB

Mendagri Tito Skak Anies: Dibandingkan Shanghai, Jakarta seperti Kampung

Mendagri Tito Skak Anies: Dibandingkan Shanghai, Jakarta seperti Kampung

News | Selasa, 26 November 2019 | 14:21 WIB

Hari Pertama Penindakan, Pengguna Skuter Listrik Tak Ada yang Ditilang

Hari Pertama Penindakan, Pengguna Skuter Listrik Tak Ada yang Ditilang

News | Selasa, 26 November 2019 | 11:59 WIB

Puluhan Pengendara Motor Masih Nekat Masuk Jalur Sepeda

Puluhan Pengendara Motor Masih Nekat Masuk Jalur Sepeda

Otomotif | Selasa, 26 November 2019 | 09:05 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×