Iming-imingi Uang Rp 5 Ribu, Guru Honorer di Aceh Cabuli Enam Siswinya

Chandra Iswinarno

Rabu, 27 November 2019 | 22:09 WIB
Iming-imingi Uang Rp 5 Ribu, Guru Honorer di Aceh Cabuli Enam Siswinya
Ilustrasi pencabulan. [Covesia]

Suara.com - Seorang guru kontrak yang mengajar di salah satu sekolah dasar wilayah Banda Aceh tega mencabuli enam siswi. Guru berinisial SB (36) tersebut kini telah ditahan di Markas Polresta Banda Aceh.

Peristiwa pencabulan tersebut terungkap setelah orang tua korban melaporkan kasus yang menimpa anaknya. Mendapat laporan tersebut, Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan berakhir dengan menangkap SB.

“Pencabulan itu dilakukan pelaku di ruang belajar dan kamar mandi sekolah dengan iming-iming diberikan jajan kepada korban. Ada bujuk rayu dan paksaan. Korban enam orang, berusia 8 hingga 12 tahun,” ujar Trisno seperti diberitakan Portalsatu.com-jaringan Suara.com pada Rabu (27/11/2019).

Trisno mengemukakan, sebelum melakukan aksinya SB mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang dan juga meminta agar tidak melaporkan kejadian pencabulan tersebut. Dia mengemukakan, sebelum melakukan pencabulan, SB memberikan uang Rp 5 ribu kepada korban.

“Setelah melakukan aksinya, pelaku membisikkan pada korban, ‘besok lagi, ya’. Pelaku melakukan aksinya bukan pada hari itu saja, namun juga pada hari yang berbeda,” ujarnya.

Masih menurut Trisno, saat ini para korban mendapat penanganan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Korban akan mendapatkan konseling dan pendampingan.

“Pelaku SB dipersangkakan dengan Pasal 82 ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dan UU RI Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun,” katanya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Main Sunat-sunatan, Tukang Cilor Cabuli Tiga Bocah di Gudang Masjid

Modus Main Sunat-sunatan, Tukang Cilor Cabuli Tiga Bocah di Gudang Masjid

News | Rabu, 27 November 2019 | 12:05 WIB

Gegara Kamar Gelap dan Bersuara Aneh, Aksi Cabul Paman Akhirnya Terbongkar

Gegara Kamar Gelap dan Bersuara Aneh, Aksi Cabul Paman Akhirnya Terbongkar

Jatim | Selasa, 26 November 2019 | 14:11 WIB

Kerap Dicabuli Paman Sendiri, Siswi SMP di Lampung Rutin Dicekoki Pil KB

Kerap Dicabuli Paman Sendiri, Siswi SMP di Lampung Rutin Dicekoki Pil KB

News | Selasa, 26 November 2019 | 06:51 WIB

Miris, Bocah 11 Tahun Hamil 3 Bulan Usai Dicabuli Paman Sendiri

Miris, Bocah 11 Tahun Hamil 3 Bulan Usai Dicabuli Paman Sendiri

Jatim | Selasa, 26 November 2019 | 06:10 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Dokter, IDI Mojokerto Siapkan Sanksi

Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Dokter, IDI Mojokerto Siapkan Sanksi

Jatim | Minggu, 24 November 2019 | 20:24 WIB

Terkini

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB