Soal SKT FPI, Mendagri Tito: Ada Khilafah, Hisbah dan Jihad di AD/RT

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Kamis, 28 November 2019 | 15:57 WIB
Soal SKT FPI, Mendagri Tito: Ada Khilafah, Hisbah dan Jihad di AD/RT
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengemukakan sejumlah alasan yang membuat proses perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar Front Pembela Islam (SKT FPI) tidak kunjung usai.

Meski Tito mengetahui telah ada kesepakatan antara Kementerian Agama (Kemenag) dan FPI yang menyatakan menerima dan setia terhadap NKRI dan Pancasila, namun masih ada kendala di dalam AD/ART ormas tersebut.

“Di AD/ART itu di sana disampaikan bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan Khilafah Islamiyah, melalui pelaksanaan dakwah penegakan hisbah dan pengawalan jihad. Ini yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur-kabur bahasanya,” ujar Tito saat rapat kerja di Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (28/11/2019).

Tito mengemukakan, penggunaan kata 'Khilafah Islamiyah' yang terdapat dalam AD/ART FPI sangat sensitif karena bisa berarti dan bermaksud lain.

“Kata-kata khilafahnya kan sensitif, apakah biologis Khilafah Islamiah ataukah membentuk sistem negara? Kalau sistem negara bertentangan dengan prinsip NKRI ini,” ujar Tito.

Selain kata Khilafah Islamiyah, penggunaan kalimat untuk melaksanakan dan menegakkan hisbah, semisal menegakkan hukum sendiri juga dipertanyakan Tito. Selanjutnya, kalimat pengawalan jihad juga mendapat sorotan karena rentan disalah mengerti oleh anggota maupun kelompok masyarakat di akar rumput.

“Kita melihat ini menjelang Natal, dulu pernah menjelang Natal, sweeping atribut Natal. Pernah kemudian ada macam-macam, ada perusakan tempat hiburan dan lain-lain dalam rangka penegakkan hisbah. Nah, ini perlu diklarifikasi karena kalau itu dilakukan bertentangan Sistem Hukum Indonesia,” ujar Tito.

“Karena enggak boleh ada ormas yang melakukan penegakkan hukum sendiri, harus ada instansi penegak hukum yang melalukannya,” katanya.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan ormas-ormas Islam yang berkontribusi memasukan bangsa harus didukung keberadaan dan eksistensinya. Ia pun mengklaim menjadi orang pertama yang mendorong perpanjangan SKT FPI di Kemendagri lantaran ormas tersebut telah membuat perjanjian dengan Kemenag untuk menerima Pancasila dan NKRI.

baca juga

“Saya berpendapat tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut dalam memajukan bangsa ini dihentikan. Saya yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi,” ungkapnya seperti yang dikutip dari laman kemenag.go.id.

Sementara itu, pernyataan kesetian FPI terhadap Pancasila dan NKRI dibuat di atas materai dan selanjutnya Kemenag akan mengkaji isinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Jokowi, Ini Sosok yang Dorong Pemerintah Kasih Izin FPI

Bukan Jokowi, Ini Sosok yang Dorong Pemerintah Kasih Izin FPI

News | Kamis, 28 November 2019 | 11:46 WIB

Menag Fachrul Razi: FPI Sudah Teken Surat Tak Lagi Mau Melanggar Hukum

Menag Fachrul Razi: FPI Sudah Teken Surat Tak Lagi Mau Melanggar Hukum

News | Rabu, 27 November 2019 | 16:44 WIB

Mahfud MD  Tegaskan Izin FPI Belum Bisa Diperpanjang

Mahfud MD Tegaskan Izin FPI Belum Bisa Diperpanjang

News | Rabu, 27 November 2019 | 16:11 WIB

Lewat Cara Ini, Tito Mau Bina dan Ajak Ormas Kolaborasi dengan Kementerian

Lewat Cara Ini, Tito Mau Bina dan Ajak Ormas Kolaborasi dengan Kementerian

News | Senin, 25 November 2019 | 21:30 WIB

Mendagri Tito: Pemerintah Perlu Ambil Langkah Sikapi Ormas Intoleran

Mendagri Tito: Pemerintah Perlu Ambil Langkah Sikapi Ormas Intoleran

News | Senin, 25 November 2019 | 18:57 WIB

Terkini

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

×