Dewan Pers Sebut Kesejahteraan Wartawan di Lampung Masih Rendah

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 29 November 2019 | 04:00 WIB
Dewan Pers Sebut Kesejahteraan Wartawan di Lampung Masih Rendah
Anggota Dewan Pers Asep Setiawan. [Antara]

Suara.com - Dewan Pers mengemukakan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Lampung masih rendah. Kondisi tersebut mengakibatkan minimnya tingkat kesejahteraan dan pendidikan wartawan di Lampung.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Dewan Pers Asep Setiawan dalam Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Bandarlampung pada Kamis (28/11/2019).

"Rendahnya Indeks Kemerdekaan Pers di Lampung disebabkan kedua hal tersebut. Bukan karena aspek menjalankan tugas jurnalistik," katanya seperti dilansir Antara.

Menurutnya, kebebasan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik skornya masih tinggi rata-rata masih di atas poin 7, sedangkan untuk aspek pendidikan dan kesejahteraan wartawan poinnya hanya mencapai 63,50, mengalami penurunan dari Tahun 2018 mencapai 81,36.

Ia menjelaskan dari 20 indikator atau variabel, dua poin tersebut menjadi catatan penting untuk menjadi perhatian.  Penurunan tersebut, lanjutnya, terkait tingkat kesejahteraan dan pendidikan yang masih rendah. Kedua aspek ini merupakan temuan hasil survei.

Ia menjelaskan, dua hal ini menjadi catatan khusus dan harus menjadi perhatian untuk ditingkatkan.

Pertama, masih rendahnya bidang pendidikan. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan wartawan ini menjadi tanggung jawab perusahaan pers dimana si wartawan bekerja.

Kedua, aspek kesejahteraan, ini sangat penting, mengingat hasil survei yang dilaksanakan tingkat kesejahteraan wartawan di Lampung masih cukup rendah, nilainya masih di bawah 50 poin.

"Hal tersebut harus menjadi perhatian semua tanpa menyalahkan siapapun. Ini tugas komunitas publik dan media jurnalistik, katanya.

Baca Juga: Dewan Pers Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan Saat Meliput Demo

Selain itu, aspek kriminalisasi jurnalistik juga masih terjadi di Lampung. Berdasarkan laporan ada beberapa kasus kriminalisasi terhadap wartawan.

"Kebebasan pers sudah kondusif, hanya saja masih ada yang kurang perhatian terhadap penyandang disabilitas, sedangkan di daerah lain aspek ini meningkat," ujarnya.

Menurut dia, 20 indikator atau variabel penilaian indeks kemerdekaan pers, yakni bidang politik, kebebasan pers yang dinilai, yakni kebebasan berserikat bagi wartawan, kebebasan dari intervensi, kebebasan dari kekerasan, kebebasan media aternatif, keragaman pandangan, akurat dan berimbang, akses atas informasi publik, pendidikan insan pers dan kesetaraan akses bagi kelompok rentan.

Bidang ekonomi ada kebebasan pendirian dan operasional perusahaan pers, independensi dari kelompok kepentingan yang kuat, keragaman kepemilikan, tata kelola perusahaan yang baik, dan lembaga penyiaran publik.

Sedangkan untuk bidang hukum, yakni independensi dan kepastian hukum lembaga peradilan, kebebasan mempraktikkan jurnalisme, kriminalisasi dan intimidasi pers, etika pers, mekanisme pemulihan dan perlindungan bagi penyandang disabilitas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI