Azyumardi soal PMA Kemenag: Majelis Kaya Mama Dedeh Apa yang Mau Diatur?

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 29 November 2019 | 21:50 WIB
Azyumardi soal PMA Kemenag: Majelis Kaya Mama Dedeh Apa yang Mau Diatur?
Cendekiawan muslim Azyumardi Azra. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Cendekiawan Muslim Azyumardi Azra menyinggung peraturan baru tentang majelis taklim yang dikeluarkan Menteri Agama Fachrul Razi. Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 dan telah terbit pada 13 November 2019 lalu.

Dia merasa heran dengan aturan dalam PMA yang mengharuskan majelis taklim melapor para penceramah hingga materi ceramah. Seharusnya, kata dia pemerintah tak perlu menerapkan aturan di majelis taklim. 

"Jadi Majelis Taklim itu harus melaporkan penceramahnya siapa, kaya apa ceramahhya, macam-macam lah, ya enggak-enggak. Makanya kadang-kadang saya mikir, negara ini mau apa? Yang enggak perlu diatur-diatur majelis taklim," katanya dalam Seminar Nasional bertajuk Peran Ormas Islam dalam Membangun Strategi Kebudayaan Nasional dalam Muktamar ke 3 Ahlulbait Indonesia di Hotel Arcadia, Mangga Dua, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

"Kalau majelis kaya emak-emak, majelis taklimnya kaya Mama Dedeh gitu apanya yang perlu diatur? saya juga enggak tahu," sambungnya.

Ia menceritakan majelis taklim pada zamannya mendiang Tuti Alawiyah mengajarkan doa, belajar mengaji.

"Dulu kan kalau kita lihat zamannya almarhum Tuti Alawiyah majelis taklim itu ya begitu itu, mengajarkan doa, mengajarkan ngaji. Kalau pun ada keras-keras itu pun satu dua itu pengecualian bukan gejala umum. Tapi yang diambil untuk mengambil ketentuan dari pengecualian bukan dari umum," kata dia.

Karena itu, ia berharap Muktamar ke 3 ormas Ahlulbait Indonesia bisa merekomendasikan kepada pemerintah untuk tidak terlalu bereaksi secara berlebihan.

"Saya kira perlu direkomendasikan misalnya jangan suasana kehidupan keagaman yang sudah bagus di Indonesia ini jangan kemudian terlalu berlebihan reaktif. Misal, karena kita tahulah ekstrimisme dan radikalisme ada, kita enggak bantah itu, tapi jangan terlalu reaktif berlebihan," katanya.

Diketahui, PMA tentang Majelis Taklim terdiri dari enam bab dengan 22 pasal.

Peraturan tersebut antara lain mengatur tugas dan tujuan majelis taklim, pendaftaran, penyelenggaraan yang mencakup pengurus, ustaz, jemaah, tempat, dan materi ajar.

PMA tentang Majelis Taklim juga mengatur masalah pembinaan dan pendanaan.

Pasal 20 di dalam peraturan tersebut mengatur, pendanaan penyelenggaraan majelis taklim dapat bersumber dari pemerintah, pemerintah daerah, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menag Terbitkan PMA soal Majelis Taklim: Tujuannya Positif Sekali

Menag Terbitkan PMA soal Majelis Taklim: Tujuannya Positif Sekali

News | Jum'at, 29 November 2019 | 20:24 WIB

Menag Fachrul Razi Akan Berangkatkan Umrah Korban First Travel yang Miskin

Menag Fachrul Razi Akan Berangkatkan Umrah Korban First Travel yang Miskin

News | Kamis, 28 November 2019 | 18:34 WIB

Disoal Mendagri Tito, Menag Fachrul: AD/ART FPI Beda dengan HTI

Disoal Mendagri Tito, Menag Fachrul: AD/ART FPI Beda dengan HTI

News | Kamis, 28 November 2019 | 17:13 WIB

Izin FPI Diperpanjang, Masyarakat Kecewa Hingga Heboh Tagar #JokowiTakutFPI

Izin FPI Diperpanjang, Masyarakat Kecewa Hingga Heboh Tagar #JokowiTakutFPI

News | Kamis, 28 November 2019 | 09:24 WIB

Izin FPI Diperpanjang, Gus Sahal Sindir Telak Menag

Izin FPI Diperpanjang, Gus Sahal Sindir Telak Menag

News | Kamis, 28 November 2019 | 08:14 WIB

Mahfud MD soal Reuni 212: Kami Izinkan Asal Tertib dan Tak Picu Keributan!

Mahfud MD soal Reuni 212: Kami Izinkan Asal Tertib dan Tak Picu Keributan!

News | Rabu, 27 November 2019 | 16:00 WIB

Kemenag Siapkan Program Sertifikasi Da'i

Kemenag Siapkan Program Sertifikasi Da'i

News | Jum'at, 22 November 2019 | 11:13 WIB

UAS Haramkan Catur, Menag Fachrul: Jangan Ditanggapi, Malu Diketawain Orang

UAS Haramkan Catur, Menag Fachrul: Jangan Ditanggapi, Malu Diketawain Orang

News | Jum'at, 22 November 2019 | 09:09 WIB

Polemik Kasus First Travel, Menteri Fachrul Janjikan Bertemu Para Korban

Polemik Kasus First Travel, Menteri Fachrul Janjikan Bertemu Para Korban

Jatim | Kamis, 21 November 2019 | 17:46 WIB

Menteri Fachrul Razi Sebut 'Sakit', Orang yang Tak Hormati Indonesia Raya

Menteri Fachrul Razi Sebut 'Sakit', Orang yang Tak Hormati Indonesia Raya

Jatim | Kamis, 21 November 2019 | 14:38 WIB

Terkini

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:52 WIB

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:31 WIB

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB

Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS

Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:05 WIB

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:32 WIB

Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut

Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:30 WIB

AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus

AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:05 WIB