DPR: Jika AD/ART Ada Pasal yang Kabur, Pemerintah Tanya Langsung ke FPI

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 29 November 2019 | 23:32 WIB
DPR: Jika AD/ART Ada Pasal yang Kabur, Pemerintah Tanya Langsung ke FPI
Front Pembela Islam (FPI) melalui sayap organisasinya Front Mahasiswa Islam (FMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019). (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Kamarussamad menilai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus melihat semua aspek terhadap Front Pembela Islam (FPI).

"Hal itu agar pertimbangan Kemendagri komprehensif dalam memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) ormas FPI," kata Kamarussamad di Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Menurut dia, sepatutnya pemerintah melihat semua aspek terhadap organisasi FPI, seperti kontribusinya dalam membantu korban tsunami Aceh pada tahun 2005.

Selain itu, kontribusi FPI dalam membantu korban gempa di Banten pada tahun 2018 dan kontribusinya dalam membantu korban likuefaksi di Palu, Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2017.

Dalam pembinaan umat beragama, lanjut dia, FPI juga melakukan berbagai pelatihan di bidang ekonomi umat itu membantu penciptaan lapangan kerja dan menyerap penggangguran dikalangan generasi Muda.

"Jika ada pasal dalam AD/ART FPI yang kabur, bisa minta penjelasan langsung (ke FPI) sehingga tidak menimbulkan masalah baru," ujarnya.

Kamarussamad berharap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf tetap fokus pada implementasi program prioritas pemerintah, utamanya membuka lapangan kerja baru bagi kaum muda.

Sebelumnya, Sekjen Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan mengatakan bahwa FPI sudah memenuhi persyaratan permohonan rekomendasi organisasi kemasyarakatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2019.

"Seluruh persyaratan yang diatur dalam PMA 14/2019 sudah dipenuhi FPI sehingga kami keluarkan rekomendasi pendaftaran ulang Surat Keterangan Terdaftar atau SKT-nya," kata M. Nur Kholis lewat siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

baca juga

Menurut dia, ada beberapa persyaratan yang diatur dalam PMA tersebut, antara lain dokumen pendukung yang mencakup akta pendirian, program kerja, susunan pengurus, surat keterangan domisili, dan NPWP.

Selain itu, FPI memenuhi persyaratan surat pernyataan tidak dalam sengketa kepengurusan atau dalam perkara pengadilan, surat pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan, dan surat pernyataan setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD NRI Tahun 1945, serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikawal 3 Ribu Jawara, Panitia Janji Giring Provokator Reuni 212 ke Polisi

Dikawal 3 Ribu Jawara, Panitia Janji Giring Provokator Reuni 212 ke Polisi

News | Jum'at, 29 November 2019 | 22:53 WIB

Ketua Umum FPI Tantang Mendagri Tito Karnavian: Yuk Kita Ketemu

Ketua Umum FPI Tantang Mendagri Tito Karnavian: Yuk Kita Ketemu

News | Jum'at, 29 November 2019 | 22:30 WIB

Masih Disangsi Pemerintah, FPI: Tak Usah Banyak Bicara, Kerja Aja Kerja

Masih Disangsi Pemerintah, FPI: Tak Usah Banyak Bicara, Kerja Aja Kerja

News | Jum'at, 29 November 2019 | 20:58 WIB

Agar Hadir ke Reuni 212, FPI Klaim Mau Jemput Habib Rizieq di Arab

Agar Hadir ke Reuni 212, FPI Klaim Mau Jemput Habib Rizieq di Arab

News | Jum'at, 29 November 2019 | 19:01 WIB

Tak Bawa Bukti Cekal di Arab, FMI Desak Mahfud MD Pulangkan Habib Rizieq

Tak Bawa Bukti Cekal di Arab, FMI Desak Mahfud MD Pulangkan Habib Rizieq

News | Jum'at, 29 November 2019 | 16:46 WIB

Ormas Sayap FPI Geruduk Kantor Menkopolhukam, Minta Rizieq Dipulangkan

Ormas Sayap FPI Geruduk Kantor Menkopolhukam, Minta Rizieq Dipulangkan

News | Jum'at, 29 November 2019 | 14:43 WIB

Ramai Tagar #RakyatTolakKerasFPI, Publik Minta Jokowi Cek Rekam Jejak FPI

Ramai Tagar #RakyatTolakKerasFPI, Publik Minta Jokowi Cek Rekam Jejak FPI

News | Jum'at, 29 November 2019 | 14:06 WIB

Dari Izin FPI hingga LGBT, Komika Arie Kriting: Sayang dan Benci Tipis

Dari Izin FPI hingga LGBT, Komika Arie Kriting: Sayang dan Benci Tipis

News | Jum'at, 29 November 2019 | 12:37 WIB

Ramai Tagar #JokowiTakutFPI dan 4 Berita Heboh Lainnya

Ramai Tagar #JokowiTakutFPI dan 4 Berita Heboh Lainnya

News | Jum'at, 29 November 2019 | 12:38 WIB

Sudjiwo Tedjo Sempat Simpati sama Ahok dan 4 Berita Lainnya

Sudjiwo Tedjo Sempat Simpati sama Ahok dan 4 Berita Lainnya

News | Jum'at, 29 November 2019 | 12:39 WIB

Terkini

Kebakaran Bromo Masih Meluas, Lalai Bukan Alasan Lolos dari Jerat Hukum

Kebakaran Bromo Masih Meluas, Lalai Bukan Alasan Lolos dari Jerat Hukum

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:56 WIB

Sudah Baikin dengan FC Twente, Mees Hilgers Telan Pil Pahit Ditempatkan di Skuat Buangan

Sudah Baikin dengan FC Twente, Mees Hilgers Telan Pil Pahit Ditempatkan di Skuat Buangan

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Pidato Prabowo: 10.000 Koperasi Merah Putih Kuasai Rantai Pasok Mandiri

Pidato Prabowo: 10.000 Koperasi Merah Putih Kuasai Rantai Pasok Mandiri

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:47 WIB

4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli

4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:46 WIB

Film Na Willa dan Masa Ketika Masalah Terbesar Hanya Tak Bisa Bermain

Film Na Willa dan Masa Ketika Masalah Terbesar Hanya Tak Bisa Bermain

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Sidang Tahunan MPR 2026, Prabowo Pamer 121 Kebijakan Transformatif

Sidang Tahunan MPR 2026, Prabowo Pamer 121 Kebijakan Transformatif

Foto | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Kumuh Jadi Estetik: Transformasi Bantaran Sungai Kampung Mrican

Kumuh Jadi Estetik: Transformasi Bantaran Sungai Kampung Mrican

Video | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Kulit Orang Indonesia Rentan Hiperpigmentasi, Ini Pentingnya Perawatan Wajah yang Lebih Personal

Kulit Orang Indonesia Rentan Hiperpigmentasi, Ini Pentingnya Perawatan Wajah yang Lebih Personal

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Golf Makin Ramai Diminati, Makin Banyak Anak Muda Mulai Jatuh Hati

Golf Makin Ramai Diminati, Makin Banyak Anak Muda Mulai Jatuh Hati

Health | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:29 WIB

Bawa Siswi Papua ke Sidang Tahunan MPR, Prabowo Buktikan Manfaat MBG

Bawa Siswi Papua ke Sidang Tahunan MPR, Prabowo Buktikan Manfaat MBG

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:26 WIB

×