Soal Khilafah FPI, Bachtiar Nasir: Mendagri Tito Salah Paham

Pebriansyah Ariefana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 02 Desember 2019 | 12:32 WIB
Soal Khilafah FPI, Bachtiar Nasir: Mendagri Tito Salah Paham
Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir menilai Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian salah paham terkait visi dan misi Front Pembela Islam dalam syarat perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) mereka yang sudah kedaluarsa sejak 20 Juni 2019.

Bachtiar Nasir mengatakan Tito salah paham karena menyebutkan adanya visi dan misi FPI terkait penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah dan munculnya kata NKRI bersyariah.

"Itu juga barangkali bentuk kesalahpahaman. Kalau menurut saya, tuduhan terhadap FPI itu tidak proporsional tentang adanya khilafah. Khilafah versi FPI tentu berbeda. Termasuk NKRI Syariah yang disalahpahami," kata Bachtiar usai Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).

Oleh karena itu, dia berharap Tito selaku perwakilan pemerintah melakukan dialog langsung dengan FPI untuk membedah AD/ART yang dianggap bermasalah.

"Saya kira, dengan dialog langsung, mendengarkan langsung apa yang disebut khilafah oleh FPI, apa NKRI bersyariah dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya, saya kira tak akan ditemukan apa yang akan ditemukan apa yang dituduhkan. Sebab komitmen FPI terhadap NKRI dan Pancasila sudah jelas," tegasnya.

Sebelumnya, Tito mengatakan proses perpanjang SKI FPI akan relatif memakan waktu lebih lama karena ada masih beberapa masalah pada AD/ART.

"Kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah. Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di aceh apakah seperti itu?" kata Tito saat menjawab pernyataan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Selain itu, kata Tito, dalam AD/ART terdapat pelaksanaan hisbah (pengawasan). Menurut Tito, terkadang FPI melakukan penegakan hukum sendiri seperti menertibkan tempat-tempat hiburan dan atribut perayaan agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Rizieq Pulang Jelang Reuni 212, Ini Klarifikasi Yusuf Martak

Viral Video Rizieq Pulang Jelang Reuni 212, Ini Klarifikasi Yusuf Martak

News | Senin, 02 Desember 2019 | 10:52 WIB

Tak Bisa Pulang, Habib Rizieq Sampaikan Pidato Reuni 212 via Teleconference

Tak Bisa Pulang, Habib Rizieq Sampaikan Pidato Reuni 212 via Teleconference

News | Minggu, 01 Desember 2019 | 14:12 WIB

Gerindra Minta Pemerintah Permudah Perpanjangan SKT FPI

Gerindra Minta Pemerintah Permudah Perpanjangan SKT FPI

News | Minggu, 01 Desember 2019 | 11:11 WIB

Pidato Tito Sebut FPI Ormas Islam Sangat Toleran Kembali Viral

Pidato Tito Sebut FPI Ormas Islam Sangat Toleran Kembali Viral

News | Minggu, 01 Desember 2019 | 16:19 WIB

Jelang Reuni 212, FPI: Ikhtiar Kami Menghadirkan Habib Rizieq

Jelang Reuni 212, FPI: Ikhtiar Kami Menghadirkan Habib Rizieq

Video | Sabtu, 30 November 2019 | 15:13 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB