Alasan Sedang Digugat ke MK, Jokowi Tak Mau Keluarkan Perppu KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 02 Desember 2019 | 15:22 WIB
Alasan Sedang Digugat ke MK, Jokowi Tak Mau Keluarkan Perppu KPK
Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Presiden Joko Widodo belu memutuskan apakan akan atau tidak menerbitkan Peraturan Presiden terkait UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 pengganti UU KPK Nomor 30 Tahun 2002.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi lewat Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD.

Menurut Mahfud, Jokowi masih menunggu hasil uji materi terkait gugatan yang dilayangkan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi terkait UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Presiden tidak mengatakan itu. Presiden mengatakan belum memutus untuk mengeluarkan atau tidak mengeluarkan Perppu, karena UU masih diuji di MK. Presiden juga tidak ingin nanti MK sebenarnya memutus hal yang sama untuk apalagi Perppu," kata Mahfud di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2019).

Lantaran alasan masih menunggu sidang di MK, Mahfud juga belum dapat memastikan apakah nantinnya Jokowi akan menerbitkan Perppu atau tidak. 

"Ya, itu pernyataan presiden bahwa belum memutuskan belum untuk menerbitkan atau tidak menerbitkan Perppu," tutup Mahfud.

Sebelumnya, Jubir Presiden Fadjroel Rachman mengatakan bahwa Presiden Jokowi tidak akan mengeluarkan Perppu KPK.

"Tidak ada (Perppu KPK) dong, 'kan perppu tidak diperlukan lagi, sudah ada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, tidak diperlukan lagi perppu," kata Fadjroel.

Tiga orang pimpinan KPK, yaitu Agus Rahardjo, Laode M. Syarif, dan Saut Situmorang juga sudah mengajukan uji materi UU No. 19/2019 tentang Perubahan atas UU KPK bersama dengan 13 orang pegiat antikorupsi ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal 20 November 2019.

baca juga

"Proses revisi UU KPK itu tidak sesuai dengan syarat-syarat yang ada di dalam UU pembentukan peraturan perundangan di Indonesia, jadi baik dari segi formil maupun substansi bertentangan dengan janji Presiden memperkuat KPK sedangkan kenyataannya dalam materi UU itu melemahkan KPK," kata Laode.

Atas pertimbangan hal teresbut, Laode tetap berharap agar Presiden mengeluarkan Perppu KPK.

"Hal-hal itu yang membuat kami berharap kepada Bapak Presiden karena beliau memiliki hak untuk melakukan itu untuk menjaga kelangsungan pemberantasan korupsi. Akan tetapi, sekali lagi hal itu hak prerogatif Presiden," ungkap Laode.

Revisi UU KPK disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, 17 September 2019, dengan waktu revisi hanya 13 hari sejak usulan revisi UU KPK yang diusulkan Baleg DPR. Revisi UU KPK itu sendiri ditolak banyak pihak karena dinilai hanya akan melemahkan lembaga antikorupsi itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terakhir Lapor LHKPN 2013, Mahfud MD: Tentu Ada Penambahan Harta Kekayaan

Terakhir Lapor LHKPN 2013, Mahfud MD: Tentu Ada Penambahan Harta Kekayaan

News | Senin, 02 Desember 2019 | 14:49 WIB

Sudah Awal Desember, Pegawai KPK Ingatkan Jokowi Pengungkapan Kasus Novel

Sudah Awal Desember, Pegawai KPK Ingatkan Jokowi Pengungkapan Kasus Novel

News | Senin, 02 Desember 2019 | 14:01 WIB

Istana Tak Mau Terbitkan Perppu, Pimpinan KPK Beri Respons

Istana Tak Mau Terbitkan Perppu, Pimpinan KPK Beri Respons

News | Jum'at, 29 November 2019 | 23:26 WIB

Jokowi Beri Grasi Koruptor, Mahfud MD: Annas Maamun Banyak Penyakitnya

Jokowi Beri Grasi Koruptor, Mahfud MD: Annas Maamun Banyak Penyakitnya

News | Jum'at, 29 November 2019 | 22:08 WIB

Jelang Hari 1 Desember, Mahfud MD Akan Bertolak ke Papua

Jelang Hari 1 Desember, Mahfud MD Akan Bertolak ke Papua

News | Jum'at, 29 November 2019 | 21:40 WIB

Agun Gunandjar soal Isu 3 Menteri Intervensi: Selalu Ada Tiap Munas Golkar

Agun Gunandjar soal Isu 3 Menteri Intervensi: Selalu Ada Tiap Munas Golkar

News | Jum'at, 29 November 2019 | 19:20 WIB

Jokowi Minta Pangkas Tapi Menkeu Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Mengapa?

Jokowi Minta Pangkas Tapi Menkeu Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Mengapa?

Bisnis | Jum'at, 29 November 2019 | 18:43 WIB

Spesifikasi Mobil Kesayangan Mahfud MD, Pernah Jadi Kontroversi

Spesifikasi Mobil Kesayangan Mahfud MD, Pernah Jadi Kontroversi

Otomotif | Jum'at, 29 November 2019 | 20:40 WIB

Temui Mahfud MD, Siti Nurbaya Bahas Potensi Karhutla Tahun Depan

Temui Mahfud MD, Siti Nurbaya Bahas Potensi Karhutla Tahun Depan

Video | Jum'at, 29 November 2019 | 16:58 WIB

Tak Bawa Bukti Cekal di Arab, FMI Desak Mahfud MD Pulangkan Habib Rizieq

Tak Bawa Bukti Cekal di Arab, FMI Desak Mahfud MD Pulangkan Habib Rizieq

News | Jum'at, 29 November 2019 | 16:46 WIB

Terkini

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:09 WIB

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki

Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki

Sport | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:41 WIB

×