Pemerintah Hong Kong Dikutuk atas Deportasi Jurnalis Yuli Riswati

Rendy Adrikni Sadikin, Rifan Aditya

Selasa, 03 Desember 2019 | 06:27 WIB
Pemerintah Hong Kong Dikutuk atas Deportasi Jurnalis Yuli Riswati
Yuli Riswati, pekerja migran Indonesia meliput demo Hong Kong telah dideportasi (Screenshot Youtube singintaiwan)

Suara.com - International Domestic Workers Federation (IDWF) mengecam pemerintah Hong Kong yang telah mendeportasi Yuli Riswati, jurnalis dan pekerja migran Indonesia dengan tidak adil.

Yuli dideportasi setelah menulis tentang demonstrasi Hong Kong. Ia pun mengaku mendapatkan perlakuan tidak adil dan dibohongi oleh Castle Peak Bay Immigration Centre (CIC), Departemen Imigrasi Hong Kong.

Melalui siaran pers yang diterima Suara.com, Senin (2/12/2019), IDWF menyebutkan 4 aksi yang akan dilakukan para pendukung Yuli.

1) Kami akan terus mempertanyakan cara imigrasi memperlakukan Yuli. Hingga saat ini, tidak ada jawaban yang valid dan adil yang diberikan kepada publik.

2) Kami akan memastikan keselamatan dan kesejahteraan Yuli untuk kedatangannya di Indonesia: kami telah memberi tahu media dan organisasi Indonesia untuk memantau dan membantu

3) Kami akan menggalang dana untuk hidup Yuli: ia memiliki seorang putra yang harus diurus

4) Kami akan menindaklanjuti situasi tidak manusiawi di CIC, Departemen Imigrasi Hong Kong berutang keadilan kepada Yuli.

IDWF juga menyatakan, "Kami kesal dan marah atas apa yang dilakukan Departemen Imigrasi yang melanggar keadilan dan kehendak Yuli, menekan kebebasan berbicara dan haknya untuk membantu pekerja Indonesia di Hong Kong".

Berdasarkan siaran pers tersebut, teman-teman, pendukung, dan media Hong Kong telah mencoba menemui Yuli di bandara dan mengucapkan selamat tinggal. Namun, Departemen Imigrasi juga menolak permintaan tersebut.

baca juga

Sebelumnya, Yuli Riswati sempat memberikan pesan perpisahan kepada koordinator IDWF, Fish Ip saat berada di pesawat setelah dideportasi. Dalam pesan itulah, Yuli menceritakan kepada teman dan pendukungnya bagaimana kronologi dirinya dideportasi.

Penulis surat kabar Hong Kong berbahasa Indonesia, Migran Pos ini mengatakan, “Pagi ini saya dipanggil oleh petugas Imigrasi, lagi-lagi mereka menipu saya dengan mengatakan bahwa mereka memanggil pengacara saya tetapi mengklaim bahwa pengacara tidak menerima panggilan".

Petugas imigrasi meminta Yuli untuk menulis pernyataan “Saya puas dengan keputusan untuk mengirim saya pulang. Saya suka cara Imigrasi menangani kasus saya.” Yuli terkejut dan benar-benar sangat kecewa dengan cara pihak Imigrasi mendeportasinya.

Yuli menolak untuk menulis pernyataan palsu seperti itu. Tapi dia diancam tidak dapat kembali ke Indonesia jika tidak menulis pernyataan tersebut.

Jadi pada akhirnya Yuli hanya menulis: "Saya tahu bahwa saya akan kembali ke Indonesia".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jurnalis Indonesia Ditahan dan Dideportasi karena Meliput Aksi Hong Kong

Jurnalis Indonesia Ditahan dan Dideportasi karena Meliput Aksi Hong Kong

News | Senin, 02 Desember 2019 | 20:06 WIB

Tertembak di Hong Kong, Jurnalis Indonesia Veby Mega Cerita Traumanya

Tertembak di Hong Kong, Jurnalis Indonesia Veby Mega Cerita Traumanya

News | Senin, 02 Desember 2019 | 19:11 WIB

Jokowi Digugat karena Blokir Internet Papua, Perkaranya Segera Disidangkan

Jokowi Digugat karena Blokir Internet Papua, Perkaranya Segera Disidangkan

News | Senin, 02 Desember 2019 | 18:22 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×