Pemerintah Hong Kong Dikutuk atas Deportasi Jurnalis Yuli Riswati

Rendy Adrikni Sadikin, Rifan Aditya

Selasa, 03 Desember 2019 | 06:27 WIB
Pemerintah Hong Kong Dikutuk atas Deportasi Jurnalis Yuli Riswati
Yuli Riswati, pekerja migran Indonesia meliput demo Hong Kong telah dideportasi (Screenshot Youtube singintaiwan)

Suara.com - International Domestic Workers Federation (IDWF) mengecam pemerintah Hong Kong yang telah mendeportasi Yuli Riswati, jurnalis dan pekerja migran Indonesia dengan tidak adil.

Yuli dideportasi setelah menulis tentang demonstrasi Hong Kong. Ia pun mengaku mendapatkan perlakuan tidak adil dan dibohongi oleh Castle Peak Bay Immigration Centre (CIC), Departemen Imigrasi Hong Kong.

Melalui siaran pers yang diterima Suara.com, Senin (2/12/2019), IDWF menyebutkan 4 aksi yang akan dilakukan para pendukung Yuli.

1) Kami akan terus mempertanyakan cara imigrasi memperlakukan Yuli. Hingga saat ini, tidak ada jawaban yang valid dan adil yang diberikan kepada publik.

2) Kami akan memastikan keselamatan dan kesejahteraan Yuli untuk kedatangannya di Indonesia: kami telah memberi tahu media dan organisasi Indonesia untuk memantau dan membantu

3) Kami akan menggalang dana untuk hidup Yuli: ia memiliki seorang putra yang harus diurus

4) Kami akan menindaklanjuti situasi tidak manusiawi di CIC, Departemen Imigrasi Hong Kong berutang keadilan kepada Yuli.

IDWF juga menyatakan, "Kami kesal dan marah atas apa yang dilakukan Departemen Imigrasi yang melanggar keadilan dan kehendak Yuli, menekan kebebasan berbicara dan haknya untuk membantu pekerja Indonesia di Hong Kong".

Berdasarkan siaran pers tersebut, teman-teman, pendukung, dan media Hong Kong telah mencoba menemui Yuli di bandara dan mengucapkan selamat tinggal. Namun, Departemen Imigrasi juga menolak permintaan tersebut.

baca juga

Sebelumnya, Yuli Riswati sempat memberikan pesan perpisahan kepada koordinator IDWF, Fish Ip saat berada di pesawat setelah dideportasi. Dalam pesan itulah, Yuli menceritakan kepada teman dan pendukungnya bagaimana kronologi dirinya dideportasi.

Penulis surat kabar Hong Kong berbahasa Indonesia, Migran Pos ini mengatakan, “Pagi ini saya dipanggil oleh petugas Imigrasi, lagi-lagi mereka menipu saya dengan mengatakan bahwa mereka memanggil pengacara saya tetapi mengklaim bahwa pengacara tidak menerima panggilan".

Petugas imigrasi meminta Yuli untuk menulis pernyataan “Saya puas dengan keputusan untuk mengirim saya pulang. Saya suka cara Imigrasi menangani kasus saya.” Yuli terkejut dan benar-benar sangat kecewa dengan cara pihak Imigrasi mendeportasinya.

Yuli menolak untuk menulis pernyataan palsu seperti itu. Tapi dia diancam tidak dapat kembali ke Indonesia jika tidak menulis pernyataan tersebut.

Jadi pada akhirnya Yuli hanya menulis: "Saya tahu bahwa saya akan kembali ke Indonesia".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jurnalis Indonesia Ditahan dan Dideportasi karena Meliput Aksi Hong Kong

Jurnalis Indonesia Ditahan dan Dideportasi karena Meliput Aksi Hong Kong

News | Senin, 02 Desember 2019 | 20:06 WIB

Tertembak di Hong Kong, Jurnalis Indonesia Veby Mega Cerita Traumanya

Tertembak di Hong Kong, Jurnalis Indonesia Veby Mega Cerita Traumanya

News | Senin, 02 Desember 2019 | 19:11 WIB

Jokowi Digugat karena Blokir Internet Papua, Perkaranya Segera Disidangkan

Jokowi Digugat karena Blokir Internet Papua, Perkaranya Segera Disidangkan

News | Senin, 02 Desember 2019 | 18:22 WIB

Terkini

Amankan Tiket Aksi Spektakuler Tolito Aguirre Lewat BRImo Sekarang Juga!

Amankan Tiket Aksi Spektakuler Tolito Aguirre Lewat BRImo Sekarang Juga!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:01 WIB

Berkaca Kasus Keracunan, Jogja Uji MBG Prasmanan dan Tak Lagi Pakai Ompreng

Berkaca Kasus Keracunan, Jogja Uji MBG Prasmanan dan Tak Lagi Pakai Ompreng

Jogja | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:01 WIB

Saat Minta Maaf Diremehkan: Bahaya Emotional Invalidation dalam Pertemanan

Saat Minta Maaf Diremehkan: Bahaya Emotional Invalidation dalam Pertemanan

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Pakai Bedak Waterproof Sah atau Tidak untuk Salat? Ini Hukumnya dalam Islam

Pakai Bedak Waterproof Sah atau Tidak untuk Salat? Ini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:59 WIB

BRI Lewat BRILink Agent Buka Akses Keuangan Bagi Warga Pelangiran di Daerah Perairan Terpencil

BRI Lewat BRILink Agent Buka Akses Keuangan Bagi Warga Pelangiran di Daerah Perairan Terpencil

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58 WIB

Berapa Harga APAR untuk Mobil? Ini Alasan Kenapa Wajib Punya

Berapa Harga APAR untuk Mobil? Ini Alasan Kenapa Wajib Punya

Otomotif | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:57 WIB

DJP Sudah Cairkan Restitusi Pajak Rp 191,8 T per Agustus 2026

DJP Sudah Cairkan Restitusi Pajak Rp 191,8 T per Agustus 2026

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:56 WIB

Agen BRILink Ria Irawan Topang Roda Ekonomi Berkat Aktif Jemput Bola Transaksi Warga

Agen BRILink Ria Irawan Topang Roda Ekonomi Berkat Aktif Jemput Bola Transaksi Warga

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:54 WIB

Raih Penghargaan Tim ESDM Siaga Bencana 2026, NHM Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Raih Penghargaan Tim ESDM Siaga Bencana 2026, NHM Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Jakarta | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:54 WIB

Bupati Gowa Husniah Talenrang Lakukan Perlawanan Hukum

Bupati Gowa Husniah Talenrang Lakukan Perlawanan Hukum

Sulsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:52 WIB

×