Pemprov DKI Minta Guru SD Ajarkan Siswa Soal Pentingnya Menabung

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 03 Desember 2019 | 14:21 WIB
Pemprov DKI Minta Guru SD Ajarkan Siswa Soal Pentingnya Menabung
Ilustrasi menabung, investasi. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta pada guru Sekolah Dasar (SD) tidak hanya mengajarkan siswanya mengenai mata pelajaran yang diajarkan setiap hari. Guru-guru tersebut kini bakal diwajibkan untuk memberikan pemahaman pada murid-muridnya agar gemar menabung.

Untuk melaksanakan hal itu, Dinas Pendidikan mengeluarkan Surat Edaran nomor 105/SE/2019 yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pendidikan Syaefuloh Hidayat. Syaefuloh mengatakan pendidikan soal menabung harus diajarkan bahkan saat anak menempuh tingkat PAUD.

"Memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang pentingnya budaya menabung sejak dini dan mengimbau peserta didik dari mulai jenjang PAUD, pendidikan dasar, menengah untuk membuka tabungan melalui program Simpanan Pelajar (Simpel) yang diterbitkan oleh lembaga perbankan dengan fitur bebas biaya administrasi dan setoran yang terjangkau," tulis Syaefuloh dalam surat edarannya yang dikutip suara.com, Rabu (3/12/2019).

Dalam pelaksanaan instruksi itu, pihaknya membagikan rekening Simpel kepada 300 pelajar tingkat SD. Ia berharap dengan program ini, siswa bisa menerapkan pentingnya berperilaku hemat, menabung, dan mengatur keuangan sejak dini.

"Ini merupakan bentuk kerja sama antara Dinas Pendidikan dengan bank DKI untuk terus memberikan edukasi dan literasi keuangan pada para peserta didik sejak dini," jelas Saefuloh saat dihubungi.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, selaku pelaksana program simpel itu mengatakan Tabungan Simpel merupakan tabungan untuk siswa PAUD, TK, SD, SMP, SMA, Madrasah (MI, MTs, MA) atau sederajat yang diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia. Program bank DKI sendiri yang mengeksekusi instruksi itu bernama Simpel iB.

"Ini merupakan komitmen Bank DKI dalam mendorong budaya menabung sejak dini serta sebagai bentuk penerapan literasi dan inklusi keuangan," kata Herry.

Ia menjelaskan, pelajar yang menggunakan Tabungan Simpel tidak dikenakan biaya administrasi bulanan. Setoran awal berjumlah Rp 5.000 dengan minimum setoran selanjutnya Rp1.000, dengan saldo minimum untuk tabungan adalah sebesar Rp5.000.

"Sampai dengan Oktober 2019, Bank DKI telah menghimpun total Rp586 juta untuk tabungan Simpel dengan perolehan 1.749 NoA," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank DKI Komitmen Bantu Kinerja BUMD Lewat Layanannya

Bank DKI Komitmen Bantu Kinerja BUMD Lewat Layanannya

Bisnis | Selasa, 03 Desember 2019 | 11:19 WIB

LPA Generasi ke Ma'ruf: Guru PAUD Pasti Marah Disebut Ajarkan Radikalisme

LPA Generasi ke Ma'ruf: Guru PAUD Pasti Marah Disebut Ajarkan Radikalisme

News | Senin, 02 Desember 2019 | 20:15 WIB

10 Anggota Satpol DKI Jadi Tersangka Pembobol ATM, Polisi: Bakal Bertambah

10 Anggota Satpol DKI Jadi Tersangka Pembobol ATM, Polisi: Bakal Bertambah

News | Sabtu, 30 November 2019 | 15:32 WIB

Dukung Wisata Halal Jakarta, Bank DKI Siapkan Produk Syariah

Dukung Wisata Halal Jakarta, Bank DKI Siapkan Produk Syariah

Bisnis | Kamis, 28 November 2019 | 10:08 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB