Laporan FPI yang Tuding Gus Muwafiq Hina Nabi Muhammad SAW, Ditolak Polisi

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 03 Desember 2019 | 15:04 WIB
Laporan FPI yang Tuding Gus Muwafiq Hina Nabi Muhammad SAW, Ditolak Polisi
Laporan anggota DPP FPI bernama Amir Hasanudin terhadap ulama Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq di Bareskrim Polri, Selasa (3/12/2019) ditolak polisi. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Laporan anggota DPP FPI bernama Amir Hasanudin terhadap ulama Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq di Bareskrim Polri, Selasa (3/12/2019) ditolak polisi. Alasannya, masih ada satu syarat yang belum terpenuhi dalam pelaporan.

Pasalnya, Amir melaporkan pernyataan Gus Muwafiq yang diduga melecehkan Nabi Muhammad SAW dalam bahasa Jawa. Oleh sebab itu, Amir beserta teman-temannya harus melampirkan terjemahan ceramah Gus Muwafiq dalam bahasa Indonesia.

"Kami sudah diskusi oleh pihak penyidik, mereka siap menerima. Akan tetapi, ada salah satu syarat yang tadi kurang yakni terjemahan bahasa Jawa. Itu tadi sudah kami koordinasikan dengan penerjemah," kata Aziz Yanuar selaku kuasa hukum di Bareskrim Polri, Selasa (3/12/2019).

Untuk itu, Aziz mangatakan pihaknya bakal kembali mendatangi Bareskrim Polri dengan menyertakan terjemahan ceramah Muwafiq. Dengan begitu, ia mengklaim polisi bakal mengeluarkan nomor laporan.

Sebelumnya, Amir selaku pelapor menuding Gus Muwafiq menggunakan bahasa jawa dalam melecehkan Nabi Muhammad SAW.

Dalam ceramahnya, Gus Muwafiq sebenarnya mengatakan Nabi Muhammad "merembes"—bisa diartikan ingusan.

"Dalam bahasa Jawa itu ada kalimat ‘merembes’, itu maknanya banyak. Bahwa Rasullulah itu sifatnya dekil, kotor, jadi sifat-sifat yang tidak enak buat kami," klaim Amir.

Dalam hal ini, Amir mendengar ceramah Muwafiq melalui media sosial YouTube. Dari temuan itu, lantas ia bergerak dengan membuat laporan ke pihak kepolisian.

Dalam ceramahnya di Purwodadi belum lama ini, Muwafiq bercerita soal masa kecil Rasulullah. Dia tidak sependapat bila Muhammad digambarkan sebagai sosok yang berlebih-lebihan ketika kecil.

"Sekarang ini digambarkan nabi lahir itu seperti ini, seperti ini. Nabi lahir biasa saja, enggak usah tiba-tiba dibuat bersinar. Kalau bersinar ketahuan, dipotong sama temannya Abrahah. Ada yang menceritakan, nabi lahir bersinar sampai langit. Kalau begitu ya dicari orang Yahudi, dibunuh. Biasa saja, lahir. Masa kecilnya rembes, ikut mbah. Anak kecil itu kalau ikut mbah pasti tidak terlalu terurus, di mana-mana. Mbah itu di mana saja kalau mengurusi anak kecil itu tidak bisa," kata Gus Muwafiq dalam ceramahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FPI Laporkan Gus Muwafiq ke Bareskrim Polri, Dituduh Menistakan Rasulullah

FPI Laporkan Gus Muwafiq ke Bareskrim Polri, Dituduh Menistakan Rasulullah

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 14:00 WIB

Dituding Hina Nabi Muhammad, #KamiBersamaGusMuwafiq Jadi Trending Topic

Dituding Hina Nabi Muhammad, #KamiBersamaGusMuwafiq Jadi Trending Topic

Jogja | Selasa, 03 Desember 2019 | 13:38 WIB

Gus Muwafiq Dituding Hina Nabi Muhammad, Gus Miftah: Mohon Dimaafkan Ya

Gus Muwafiq Dituding Hina Nabi Muhammad, Gus Miftah: Mohon Dimaafkan Ya

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 13:04 WIB

Perpanjangan Izin FPI Belum Terbit, Presiden Jokowi: Urusan Menteri

Perpanjangan Izin FPI Belum Terbit, Presiden Jokowi: Urusan Menteri

News | Senin, 02 Desember 2019 | 15:52 WIB

Soal Khilafah FPI, Bachtiar Nasir: Mendagri Tito Salah Paham

Soal Khilafah FPI, Bachtiar Nasir: Mendagri Tito Salah Paham

News | Senin, 02 Desember 2019 | 12:32 WIB

Viral Video Rizieq Pulang Jelang Reuni 212, Ini Klarifikasi Yusuf Martak

Viral Video Rizieq Pulang Jelang Reuni 212, Ini Klarifikasi Yusuf Martak

News | Senin, 02 Desember 2019 | 10:52 WIB

Pidato Tito Sebut FPI Ormas Islam Sangat Toleran Kembali Viral

Pidato Tito Sebut FPI Ormas Islam Sangat Toleran Kembali Viral

News | Minggu, 01 Desember 2019 | 16:19 WIB

Terkini

Siasat Licik Komplotan Copet di PRJ: Kepung Korban Lengah, Kini Jadi Buruan Polisi

Siasat Licik Komplotan Copet di PRJ: Kepung Korban Lengah, Kini Jadi Buruan Polisi

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:53 WIB

'Jaga Wibawa dan Jangan Ngeledek', Pengamat Bandingkan Gaya Pidato Prabowo dengan Putin

'Jaga Wibawa dan Jangan Ngeledek', Pengamat Bandingkan Gaya Pidato Prabowo dengan Putin

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:44 WIB

5 Pemimpin Dunia Sambut Amerika Serikat dan Iran Damai

5 Pemimpin Dunia Sambut Amerika Serikat dan Iran Damai

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:38 WIB

Pangi Syarwi: Kalau Prabowo Berhenti Pidato Dua Minggu, Jangan-jangan Tenang Negara Ini

Pangi Syarwi: Kalau Prabowo Berhenti Pidato Dua Minggu, Jangan-jangan Tenang Negara Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:36 WIB

Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG

Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:28 WIB

Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!

Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:28 WIB

Pemerintah Dinilai Setengah Hati Benahi MBG, Pakar UGM Usul Bentuk Dewan Pengawas Independen

Pemerintah Dinilai Setengah Hati Benahi MBG, Pakar UGM Usul Bentuk Dewan Pengawas Independen

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:20 WIB

BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp343 M ke DPR, Bangun Pusat Diklat untuk Pejabat hingga Paskibraka

BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp343 M ke DPR, Bangun Pusat Diklat untuk Pejabat hingga Paskibraka

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:17 WIB

Resmi Dibuka! Pendaftaran SPMB Jakarta 2026, 245 Ribu Kursi Gratis Tanpa Biaya

Resmi Dibuka! Pendaftaran SPMB Jakarta 2026, 245 Ribu Kursi Gratis Tanpa Biaya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:03 WIB

Militer Iran Klaim Mempermalukan Pasukan Amerika Serikat dan Israel Usai Damai

Militer Iran Klaim Mempermalukan Pasukan Amerika Serikat dan Israel Usai Damai

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:54 WIB