Menkopolhukam Mahfud MD: Tanpa SKT, FPI Boleh Jalan Kok

Rendy Adrikni Sadikin, Rifan Aditya

Rabu, 04 Desember 2019 | 09:45 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD: Tanpa SKT, FPI Boleh Jalan Kok
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD membeberkan beberapa syarat yang harus dipenuhi FPI agar dapat memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Tidak hanya rekomendari dari Menteri Agama saja.

Dalam acara ILC TV One bertajuk "Maju Mundur Izin FPI" yang tayang pada Selasa (3/12/2019) malam, Mahfud juga menyebut bahwa organisasi yang tidak punya SKT tetap boleh berjalan.

Mahfud pada awal pernyataannya menjelaskan tentang kronologi dimulainya ribut-ribut perpanjangan SKT FPI. Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri untuk mengurusnya.

Tidak hadir di studio dan berbicara melalui video call, Mahfud menjelaskan bahwa ada beberapa syarat untuk mendapatkan SKT, tidak hanya satu saja.

"Tentang syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Syaratnya bukan hanya satu," ucap Mahfud.

Ia pun menjelaskan satu per satu syarat-syarat yang harus dipenuhi jika ormas ingin mendapatkan SKT.

"Ini saya bacakan, (1) akta notaris yang memuat AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) yang nanti akan diperiksa, (2) memuat progam kerja, (3) susunan pengurus, (4) pernyataan kesediaan menjadi pengurus, (5) simbol-simbolnya tidak boleh melanggar hak paten, ada NPWP, lalu ada rekomendasi Menag," tutur Mahfud.

"Jadi sarat yang Menag itu hanya satu syarat dari sekian banyak syarat. Yang lain itu kan dikoreksi satu per satu, namanya hukum," imbuhnya.

Mahfud juga tidak mempermasalahkan FPI tidak memiliki atau memperpanjang SKT. Menurutnya, tanpa SKT, ormas dan organisasi lain tetap boleh berjalan.

baca juga

"Tidak punya SKT juga tidak apa-apa, boleh jalan kok, sama anda membuat kelompok arisan di kampung itu kan tidak dilarang. Silahkan saja kalau melanggar hukum baru ditangkap orangnya. Tidak terkena organisasinya," kata Mahfud.

Ia menegaskan bahwa negara sudah mengatur persyaratannya seperti itu.

Ketua Umum DPP FPI Ahmad Sobri Lubis dan Menkopolhukam Mahfud MD (Screenshot Youtube Indonesia Lawyers Club)
Ketua Umum DPP FPI Ahmad Sobri Lubis dan Menkopolhukam Mahfud MD (Screenshot Youtube Indonesia Lawyers Club)

"Pemerintah yang sah berdasar hasil pemilu, kan berwenang membuat aturan bersama DPR, kalau anda tidak setuju ya menangkan dong di dalam pemilu, buat peraturan yang lain, kan begitu artinya," ucap Mahfud.

Untuk diketahui, Menteri yang terlibat terkait perpanjangan izin ormas adalah Menteri Agama Fachrul Razi, Mendagri Tito Karnavian, dan Menkumham Yasonna H. Laoly.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan proses perpanjang SKI FPI akan relatif memakan waktu lebih lama karena ada masih beberapa masalah pada AD/ART.

"Kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah. Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di aceh apakah seperti itu?" kata Tito saat menjawab pernyataan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Dalam AD/ART FPI kata Tito, terdapat pelaksanaan hisbah (pengawasan). Menurut Tito, terkadang FPI melakukan penegakan hukum sendiri seperti menertibkan tempat-tempat hiburan dan atribut perayaan agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Belum Lengkap, Polisi Tolak Laporan FPI soal Ceramah Gus Muwafiq

Syarat Belum Lengkap, Polisi Tolak Laporan FPI soal Ceramah Gus Muwafiq

Video | Selasa, 03 Desember 2019 | 18:00 WIB

Mahfud MD: Industri Hukum Tidak Boleh kalau Negara Ini Ingin Baik

Mahfud MD: Industri Hukum Tidak Boleh kalau Negara Ini Ingin Baik

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 15:05 WIB

Perpanjangan Izin FPI Belum Terbit, Presiden Jokowi: Urusan Menteri

Perpanjangan Izin FPI Belum Terbit, Presiden Jokowi: Urusan Menteri

News | Senin, 02 Desember 2019 | 15:52 WIB

Terkini

Semen Gresik Kolaborasi Bersama Warga Desa Pasucen, Gotong Royong Bersihkan Aliran Mata Air Brubulan

Semen Gresik Kolaborasi Bersama Warga Desa Pasucen, Gotong Royong Bersihkan Aliran Mata Air Brubulan

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 16:22 WIB

Tak Seindah Ekspektasi: Novel 'Sisi Tergelap Surga' Buka-bukaan Fakta Pahit Kerasnya Jakarta

Tak Seindah Ekspektasi: Novel 'Sisi Tergelap Surga' Buka-bukaan Fakta Pahit Kerasnya Jakarta

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 16:18 WIB

Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa

Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa

Jogja | Rabu, 16 September 2026 | 16:16 WIB

Disimpan di Gudang Jakut, Penyelundupan Kacang Tanah 49,50 Ton Asal India Terbongkar

Disimpan di Gudang Jakut, Penyelundupan Kacang Tanah 49,50 Ton Asal India Terbongkar

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:13 WIB

Sudah Sukses, Jangan Lupa! Alumni Penerima KIP Kuliah Diminta Balas Budi ke Adik Kelas

Sudah Sukses, Jangan Lupa! Alumni Penerima KIP Kuliah Diminta Balas Budi ke Adik Kelas

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:12 WIB

Kedubes AS di Arab Saudi: Warga Amerika Jangan ke Perbatasan Yaman, Risiko Terorisme

Kedubes AS di Arab Saudi: Warga Amerika Jangan ke Perbatasan Yaman, Risiko Terorisme

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:10 WIB

Kepergok Curi Sawit-Bacok Warga, Pria Ini Ditangkap saat Sembunyi Bersama Istri Siri

Kepergok Curi Sawit-Bacok Warga, Pria Ini Ditangkap saat Sembunyi Bersama Istri Siri

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 16:10 WIB

Peneliti Ubah Kotoran Sapi Menjadi Bahan Baku Lilin: Bagaimana Caranya?

Peneliti Ubah Kotoran Sapi Menjadi Bahan Baku Lilin: Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 16:10 WIB

Prabowo: Kalau Tak Kuat Jadi Petugas Rakyat, Harus Minggir

Prabowo: Kalau Tak Kuat Jadi Petugas Rakyat, Harus Minggir

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:09 WIB

Bisnis Waralaba RI Tembus Rp143 Triliun, Tumbuh 10-15% per Tahun

Bisnis Waralaba RI Tembus Rp143 Triliun, Tumbuh 10-15% per Tahun

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 16:06 WIB

×