Mahfud MD: Industri Hukum Tidak Boleh kalau Negara Ini Ingin Baik

Selasa, 03 Desember 2019 | 15:05 WIB
Mahfud MD: Industri Hukum Tidak Boleh kalau Negara Ini Ingin Baik
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti sejumlah permasalahan terkait penegakkan hukum di Indonesia. Mahfud menyebut dalam praktiknya masih ditemukan adanya penegakkan hukum yang seperti 'industri hukum' alias dibuat-buat.

Mulanya, Mahfud mengemukakan kalau dirinya telah mengingatkan akan pentingnya penegakkan hukum yang berdasar kepastian hukum dan keadilan saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI di Cianjur, Jawa Barat, Selasa (3/12/2019) pagi tadi.

Di hadapan Jaksa Agung RI Burhanuddin dan Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri di seluruh Indonesia, Mahfud mengaku telah mengingatkan akan pentingnya hal tersebut.

"Saya sampaikan tadi, saya diskusikan satu yang sifatnya akademis mengenai struktur ketatanegaraan dalam melihat hukum. Lalu yang kedua yang lebih teknis ini mari kita menegakkan hukum dengan baik yang memenuhi unsur kepastian hukum dan keadilan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019).

Mantan Ketua MK itu menilai penegakkan hukum yang berdasar kepastian hukum dan keadilan penting untuk diingatkan. Ini dikarenakan dalam praktiknya kata Mahfud, masih ditemukan penegakkan hukum yang tidak berlaku adil atau dibuat-buat selayaknya hukum telah menjadi 'industri hukum'.

"Ini penting karena di dalam praktek itu judulnya penegakan hukum itu sekarang banyak industri hukum, bukan hukum industri tapi industri hukum," ungkapnya.

"Industri hukum itu adalah proses penegakan hukum dimana orang yang tidak masalah dibuatkan masalah agar berperkara, orang yang tidak salah diatur sedemikian rupa menjadi bersalah, orang yang bersalah diatur sedemikian rupa menjadi tidak bersalah. Itu namanya industri hukum," kata dia.

Ia kemudian kembali mengingatkan agar para penegak hukum seperti; Jaksa, Polisi, Hakim, dan Pengacara untuk tetap mengindahkan penegakkan hukum yang berdasar kepastian hukum dan keadilan. Bukan justru penegakkan hukum dibuat menjadi industri hukum.

"Hukum perindustrian ada, tapi perindustrian hukum itu tidak boleh kalau negara ini ingin baik di dalam penegakan hukum," tegasnya.

Baca Juga: Jokowi Beri Grasi Koruptor, Mahfud MD: Annas Maamun Banyak Penyakitnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI