Kejari Nagan Raya Aceh Musnahkan 24,4 Kg Ganja dan 33,7 Gram Sabu

Dythia Novianty

Kamis, 05 Desember 2019 | 05:41 WIB
Kejari Nagan Raya Aceh Musnahkan 24,4 Kg Ganja dan 33,7 Gram Sabu
Ilustrasi pemusnahan ganja. [ANTARA FOTO/Rahmad]

Suara.com - Kejaksaan Negeri Nagan Raya Provinsi Aceh memusnahkan barang bukti berupa ganja seberat 24,3 kilogram dan narkotika jenis sabu-sabu seberat 33,76 gram yang dipusatkan di halaman kejari setempat, kompleks perkantoran Suka Makmue, Rabu (4/12/2019).

"Total pemusnahan barang bukti yang dimusnahkan ini sebanyak 41 perkara," kata Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya Sri Kuncoro diwakili Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Dedek Syumarta Suir di Suka Makmue, sebagaimana dilansir laman Antara, Kamis (5/12/2019).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan perkara pidana umum yang sudah berkekuatan hukum secara tetap (inkrah) periode April—November 2019.

Menurut dia, barang bukti ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender.

Selama tahun ini, pihaknya melakukan penanganan tindak pidana umum dengan jumlah total perkara yang sudah tuntas dilakukan persidangan sebanyak 41 perkara.

Perkara tersebut masing-masing terdiri atas kasus narkotika jenis ganja sebanyak tujuh perkara, perkara sabu-sabu sebanyak 19 perkara, dan tindak pidana umum lainnya sebanyak 15 perkara.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya Sri Kuncoro berharap pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bukti nyata bahwa pihak kejaksaan akan terus berupaya memberantas tindak kejahatan di tengah masyarakat serta akan fokus pada penegakan hukum di daerah ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebuah Mobil Patroli Polisi Diamuk Warga di Aceh

Sebuah Mobil Patroli Polisi Diamuk Warga di Aceh

News | Senin, 03 Juni 2019 | 05:10 WIB

Pemerkosa Anak di Aceh Dihukum 170 Kali Cambuk

Pemerkosa Anak di Aceh Dihukum 170 Kali Cambuk

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 15:43 WIB

Razia dan Potong Celana Tiga Gadis Aceh, FPI Minta Maaf

Razia dan Potong Celana Tiga Gadis Aceh, FPI Minta Maaf

News | Selasa, 25 Desember 2018 | 19:47 WIB

Dianggap Tak Islami, FPI Razia dan Potong Celana Jins Perempuan di Aceh

Dianggap Tak Islami, FPI Razia dan Potong Celana Jins Perempuan di Aceh

News | Selasa, 25 Desember 2018 | 16:24 WIB

Aceh Geger, Beredar Baju Anak Bertuliskan 'I Love PKI'

Aceh Geger, Beredar Baju Anak Bertuliskan 'I Love PKI'

News | Rabu, 24 Mei 2017 | 11:26 WIB

Ini Solusi Pemerintah Mengatasi Krisis Listrik di Sumatera Utara

Ini Solusi Pemerintah Mengatasi Krisis Listrik di Sumatera Utara

Bisnis | Rabu, 02 April 2014 | 18:15 WIB

Terkini

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×