Pemerkosa Anak di Aceh Dihukum 170 Kali Cambuk

Reza Gunadha

Jum'at, 08 Maret 2019 | 15:43 WIB
Pemerkosa Anak di Aceh Dihukum 170 Kali Cambuk
ILUSTRASI - TTerpidana menjalani hukum cambuk di halaman Masjid Desa Lambaro Skep, Banda Aceh, Aceh, Selasa (18/4).

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Mahkamah Syar'iyah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, menjatuhi hukuman cambuk 170 kali kepada terdakwa MW (33), karena terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap anak.

Indra, Humas Mahkamah Syar'iyah Kabupaten Nagan Raya, mengatakan terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah atau pemerkosaan terhadap anak berinisial PA (17).

"Sebagaimana yang diatur pada Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, kepada terdakwa telah diputuskan dengan uqubat ta'dir sejumlah 170 kali cambuk," katanya lagi seperti diberitakan Antara, Jumat (8/3/2019).

Hukuman 170 cambuk tersebut setelah dikurangi selama terdakwa pernah ditahan. Pengadilan juga memerintahkan terdakwa tetap ditahan, serta membebankan membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000.

Hal itu berdasarkan putusan majelis hakim dengan nomor perkara: 1/JN/2018/MS.Skm melalui sidang yang dilangsungkan di Kantor Mahkamah Syariah Suka Makmue, Kompleks Perkantoran Nagan Raya, Selasa (5/3).

"Majelis hakim menilai, anak tidak dapat menjadi subjek atau pelaku perbuatan zina, hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA)," katanya lagi.

Menurut dia, pada dasarnya, hukum melindungi anak dari segala bentuk persetubuhan, baik itu karena suka sama suka, bujukan, terlebih jika ada pemaksaan. Meskipun hal tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka, posisi anak tetap sebagai korban.

Indra melanjutkan, terhadap vonis tersebut, terdakwa menerima, sedangkan jaksa penuntut umum (JPU) meminta waktu tujuh hari untuk mempertimbangkan putusan itu.

Setelah sampai tujuh hari JPU tidak memberikan jawaban, kata dia, maka putusan tersebut berkekuatan hukum tetap.

baca juga

"Apabila JPU memberikan jawaban tidak menerima, maka proses selanjutnya adalah banding ke Pengadilan Mahkamah Syar'iyah Aceh," demikian Indra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lima Titik Panas Terdeteksi BMKG di Aceh

Lima Titik Panas Terdeteksi BMKG di Aceh

News | Senin, 04 Maret 2019 | 14:10 WIB

Gara-gara Puntung Rokok, Dua Hektare Lahan di Aceh Hangus Terbakar

Gara-gara Puntung Rokok, Dua Hektare Lahan di Aceh Hangus Terbakar

News | Minggu, 03 Maret 2019 | 09:26 WIB

Duka Aktivis Perempuan, Dianggap Aliran Sesat sampai ATM Diblokir Suami

Duka Aktivis Perempuan, Dianggap Aliran Sesat sampai ATM Diblokir Suami

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 16:39 WIB

Ayah Hadiri Wisuda Putrinya yang Meninggal Dunia, Ini Video Pilunya

Ayah Hadiri Wisuda Putrinya yang Meninggal Dunia, Ini Video Pilunya

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 16:21 WIB

Dilaporkan 11 eks Kombatan GAM ke Polisi, Begini Tanggapan Sandiaga

Dilaporkan 11 eks Kombatan GAM ke Polisi, Begini Tanggapan Sandiaga

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 10:44 WIB

Terkini

Promo Anniversary Bukan Cuma Diskon, Ada Treasure Hunt dan Mini Games

Promo Anniversary Bukan Cuma Diskon, Ada Treasure Hunt dan Mini Games

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:35 WIB

URI Bukan Solusi! Pengangguran Terdidik Terjadi karena Sarjana Tak Punya Skill

URI Bukan Solusi! Pengangguran Terdidik Terjadi karena Sarjana Tak Punya Skill

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sekolah Ramah Anak Tak Selalu Dimulai dari Hal Besar, Dua Inovasi Siswa Ini Buktinya

Sekolah Ramah Anak Tak Selalu Dimulai dari Hal Besar, Dua Inovasi Siswa Ini Buktinya

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI

KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China

Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Kapolri Terjun Langsung ke Lokasi Gempa NTT, Boni Hargens Sebut Polri Garda Terdepan Kemanusiaan

Kapolri Terjun Langsung ke Lokasi Gempa NTT, Boni Hargens Sebut Polri Garda Terdepan Kemanusiaan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:00 WIB

BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli

BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli

Batam | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:52 WIB

Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?

Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:49 WIB

BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT

BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT

Kalbar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:47 WIB

BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan

BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan

Bali | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×