Jafar Shodiq Hina Wapres Ma'ruf Amin, Sekjen MUI: Imannya Langsung Dicabut

Kamis, 05 Desember 2019 | 13:30 WIB
Jafar Shodiq Hina Wapres Ma'ruf Amin, Sekjen MUI: Imannya Langsung Dicabut
Sekjen MUI Anwar Abbas. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Habib Jafar Shodiq Hina Wapres Ma'ruf, MUI: Imannya Langsung Dicabut

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas buka suara terkait adanya penceramah Habib Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas yang menghina Wakil Presiden Maruf Amin dengan sebutan babi.

Menurut Anwar, apabila ada orang beriman namun tidak bisa mengikuti perintah Allah SWT maka secara tidak langsung imannya akan dicabut.

Anwar menjelaskan setiap orang yang beriman kepada Allah SWT itu dilarang menghina dan mencela orang lain serta dilarang memanggil orang lain dengan panggilan-panggilan atau gelar yang tidak baik pula.

Melihat kejadian itu nyatanya dilakukan oleh Habib Jafar Shodiq, maka iman yang bersangkutan disebut Anwar otomatis dicabut.

"Oleh karena itu kalau ada orang yang beriman melakukannya, maka ketika ia melakukannya itu maka imannya telah tercabut dari dirinya," kata Anwar saat dihubungi Suara.com pada Kamis (5/12/2019).

Dengan kejadian tersebut, Anwar mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak mengikuti jejak pria yang bernama asli Sodik tersebut. Lantaran, Anwar berpesan kepada seluruh pihak untuk tetap berhati-hati supaya tidak jatuh ke lembah yang dimurkai Allah SWT.

"Karena perbuatan tersebut sudah jelas akan merusak pergaulan dan tali silaturahmi yang kita disuruh oleh agama untuk menegakkan dan menghormatinya," katanya.

Untuk diketahui, ceramah Habib Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas yang di dalam interaksi dengan jemaah mengandung ejekan Wakil Presiden Maruf Amin sebagai babi, viral di media soaial. Warganet di lini masa Twitter dibuat murka.

Baca Juga: Dilaporkan Ejek Ma'ruf Amin Sebagai Babi, Habib Jafar Diciduk Polisi

Tak sedikit dari mereka yang membagikan ulang video viral ceramah Habib Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas yang semula diunggah lewat YouTube.

Mereka tidak terima Maruf Amin diejek, sehingga memberikan kecaman lewat komentar.

Sejumlah orang juga menilai, isi ceramah tersebut tidak sopan dan melanggar pasal 238 ayat 1 RKUHP tentang penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI