KPK Siap Bongkar Aliran Dana Besar di Sidang Suap Eks Dirut Garuda Emirsyah

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 06 Desember 2019 | 18:48 WIB
KPK Siap Bongkar Aliran Dana Besar di Sidang Suap Eks Dirut Garuda Emirsyah
Mantan Dirut PT. Garuda Indonesia Emirsyah Satar dengan baju tahanan meninggalkan gedung KPK di Jakarta, Rabu (7/8). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut KPK telah menelisik soal adanya aliran dana yang cukup besar kepada sejumlah pejabat di PT Garuda Indonesia.

Dugaan aliran dana itu terkait suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 dan TPPU yang telah menjerat eks Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka.

Dari hasil pengembangan kasus ini, KPK menemukan aliran dana itu yang mencapai Rp 100 miliar.

"Kalau nanti ada fakta baru yang berkembang, maka kami cermati lebih lanjut," kata Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019) sore.

Menurutnya, aliran dana mencurigakan ke sejumlah rekening itu mengalir ke beberapa negara di luar Indonesia. Febri menyampaikan, hasil peneluruan soal aliran dana itu baru akan dibongkar KPK di persidangan.

"Ada penggunaan rekening-rekening dengan nama yang lain di beberapa negara dan ada kontrak yang sangat besar yang ditandatangani oleh pihak Indonesia. Itu harus uraikan (di persidangan)," katanya.

Diketahui, selain Emirsyah, KPK juga telah menetapkan Soetikno Soedarjo, pemilik PT Mugi Rekso Abadi (MRA) sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya kemudian kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 7 Agustus 2019 hasil pengembangan dari kasus suap sebelumnya.

Kedua pun segera disidangkan setelah berkas penyidikan kasus tersebut telah dinyatakan lengkap.

Selama menangani kasus ini, KPK telah memeriksa sebanyak 80 saksi. Kasus ini yang ditangani ini memakan waktu selama 2 tahun lebih terhitung sejak penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) pada 16 Januari 2017.

baca juga

Selama proses penyidikan tersebut, tim penyidik mengidentifikasikan kontrak bernilai miliaran dolar AS yang ditandatangani oleh Garuda Indonesia, yakni kontrak pembelian mesin dan perawatan mesin (Total Care Program) Trent seri 700 dengan perusahaan Rolls Royce.

Berikutnya kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S, kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR), dan kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan tersangka terhadap Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2007-2012 Hadinoto Soedigno (HDS).

Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah mengidentifikasi total suap yang mengalir kepada para tersangka maupun sejumlah pihak mencapai sekitar Rp100 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Rampung, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Segera Diadili

Berkas Rampung, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Segera Diadili

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 00:35 WIB

Kasus Suap Garuda, Politikus PAN Chandra Tirta dan Istri Diperiksa KPK

Kasus Suap Garuda, Politikus PAN Chandra Tirta dan Istri Diperiksa KPK

News | Selasa, 19 November 2019 | 11:48 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar

News | Jum'at, 01 November 2019 | 19:58 WIB

KPK Periksa 7 Saksi Kasus Suap Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar

KPK Periksa 7 Saksi Kasus Suap Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar

News | Senin, 09 September 2019 | 10:43 WIB

Hasil Pengembangan Kasus Suap Garuda, KPK Periksa 2 Tersangka Kasus TPPU

Hasil Pengembangan Kasus Suap Garuda, KPK Periksa 2 Tersangka Kasus TPPU

News | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 11:59 WIB

Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Ditahan KPK

Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Ditahan KPK

Foto | Rabu, 07 Agustus 2019 | 20:41 WIB

Jadi Tersangka Lagi, Eks Dirut Garuda Ermirsyah Dijebloskan ke Rutan Guntur

Jadi Tersangka Lagi, Eks Dirut Garuda Ermirsyah Dijebloskan ke Rutan Guntur

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 19:19 WIB

Beli Rumah di Pondok Indah dari Suap, Eks Dirut Garuda Jadi Tersangka TPPU

Beli Rumah di Pondok Indah dari Suap, Eks Dirut Garuda Jadi Tersangka TPPU

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 18:14 WIB

KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi Mesin Pesawat Garuda Indonesia

KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi Mesin Pesawat Garuda Indonesia

Bisnis | Rabu, 31 Juli 2019 | 11:17 WIB

Terus Usut Kasus Garuda, KPK Periksa Mantan Staf PT Jimbaran Villas

Terus Usut Kasus Garuda, KPK Periksa Mantan Staf PT Jimbaran Villas

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 11:29 WIB

Terkini

Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?

Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?

Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter

Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:56 WIB

Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup

Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:51 WIB

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen

Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:47 WIB

3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium

3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:42 WIB

Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974

Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:37 WIB

×