Beli Rumah di Pondok Indah dari Suap, Eks Dirut Garuda Jadi Tersangka TPPU

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 07 Agustus 2019 | 18:14 WIB
Beli Rumah di Pondok Indah dari Suap, Eks Dirut Garuda Jadi Tersangka TPPU
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (17/7).[Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan bekas Direktur Utama PT. Garuda Indonesia (Persero) Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan status tersangka Emirsya itu merupakan pengembangan dari kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat.

Selain Emirsya, KPK juga kembali meningkatkan status tersangka kepada Presiden Direktur PT. Mugi Rekso Abadi atau PT. MRA, Soetikno dalam kasus yang sama.

"Kami menetapkan dua tersangka ESA (Emirsyah Satar) dan SS (Soetikno Soedarjo) tindak pidana pencucian uang (TPPU) suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief, di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).

Menurutnya, Emirsyah telah melakukan pencucian uang lewat pembayaran rumah mewah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Diduga pembelian rumah itu berasal dari uang suap Soetikno sebesar Rp 5, 79 miliar.

"Itu untuk pembayaran rumah beralamat di Pondok Indah," ujar Laode.

Selain itu, kata Laode, penyidik juga menemukan adanya aliran dana ke dalam rekening perusahaan milik Emirsyah di Singapura.

"Itu terima USD 680 ribu dan EUR 1,02 juta yang dikirim ke rekening perusahaan milik ESA di Singapura, dan SGD 1,2 juta untuk pelunasan Apartemen milik ESA di Singapura," ucap Laode.

Diketahui, KPK telah menetapkan Emirsyah sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.

Dalam perkara ini, Emirsyah diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia Tbk.

baca juga

Pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku "beneficial owner" dari Connaught International Pte. Ltd yang berlokasi di Singapura.

Soektino diketahui merupakan presiden komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA), satu kelompok perusahaan di bidang media dan gaya hidup.

Rolls Royce sendiri oleh pengadilan di Inggris berdasarkan investigasi Serious Fraud Office (SFO) Inggris sudah dikenai denda sebanyak 671 juta pounsterling (sekitar Rp11 triliun) karena melakukan pratik suap di beberapa negara antara lain Malaysia, Thailand, China, Brazil, Kazakhstan, Azerbaizan, Irak, dan Anggola.

KPK awalnya menerima laporan dari SFO dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura yang sedang menginvestigasi suap Rolls Royce di beberapa negara, SFO dan CPIB pun mengonfirmasi hal itu ke KPK termasuk memberikan sejumlah alat bukti.

KPK melalui CPIB dan SFO juga sudah membekukan sejumlah rekening dan menyita aset Emirsyah yang berada di luar negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa Emirsyah Satar, KPK Klarifikasi Aliran Dana Kasus Korupsi Garuda

Periksa Emirsyah Satar, KPK Klarifikasi Aliran Dana Kasus Korupsi Garuda

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 21:21 WIB

Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar Kembali Diperiksa KPK

Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar Kembali Diperiksa KPK

Foto | Rabu, 17 Juli 2019 | 18:35 WIB

KPK Kembali Periksa Emirsyah Satar Dalam Kasus Korupsi Garuda

KPK Kembali Periksa Emirsyah Satar Dalam Kasus Korupsi Garuda

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 11:36 WIB

KPK Periksa Emirsyah Satar untuk Tersangka Korupsi di Garuda

KPK Periksa Emirsyah Satar untuk Tersangka Korupsi di Garuda

News | Senin, 16 April 2018 | 12:39 WIB

KPK Periksa Iis Sugianto Soal Rumah yang Dibeli Emirsyah Satar

KPK Periksa Iis Sugianto Soal Rumah yang Dibeli Emirsyah Satar

News | Senin, 15 Januari 2018 | 22:28 WIB

Emirsyah Satar Belum Ditahan, Ini Dalih KPK

Emirsyah Satar Belum Ditahan, Ini Dalih KPK

News | Rabu, 06 Desember 2017 | 05:43 WIB

KPK: Belum Ada Informasi Penahanan Emirsyah Satar

KPK: Belum Ada Informasi Penahanan Emirsyah Satar

News | Sabtu, 18 Februari 2017 | 02:23 WIB

Emirsyah Satar Berharap Kasus Korupsinya Tak Ganggu Garuda

Emirsyah Satar Berharap Kasus Korupsinya Tak Ganggu Garuda

News | Jum'at, 17 Februari 2017 | 19:59 WIB

Suap Mesin Garuda, Emirsyah Satar Diperiksa KPK Hari Ini

Suap Mesin Garuda, Emirsyah Satar Diperiksa KPK Hari Ini

News | Jum'at, 17 Februari 2017 | 11:22 WIB

Suap Lintas Negara, KPK Belum Hitung Aset Emirsyah Satar

Suap Lintas Negara, KPK Belum Hitung Aset Emirsyah Satar

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 16:20 WIB

Terkini

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:10 WIB

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:35 WIB

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:14 WIB

Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat

Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:09 WIB

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:55 WIB

×