Dipecat Dewas TVRI, Helmy Yahya Retweet: Kepentingan Orang Lama

Reza Gunadha | Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 07 Desember 2019 | 07:35 WIB
Dipecat Dewas TVRI, Helmy Yahya Retweet: Kepentingan Orang Lama
Helmy Yahya. (YouTube/Pesona Edu)

Suara.com - Dewan Pengawas TVRI mengirim surat pencopotan Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya. Surat tersebut berdasarkan SK Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019 tanggal 4 Desember 2019 tentang Penetapan Nonaktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama LPP TVRI Periode 2017-2022.

Menyikapi hal ini, Helmy Yahya kemudian menunjukkan perlawan. Ia tidak secara langsung memberikan pernyataan menolak pemecatan tersebut.

Helmy Yahya mengunggah ulang kicaun-kicauan warganet yang mendukungnya. Ia me-retweet sekitar 80 kicauan netizen melalui akun Twitter pribadinya @helmyyahya pada Kamis (5/12/2019).

Pria yang dikenal sebagai "Raja Kuis Indonesia" ini mengunggah ulang kicaun warganet yang cukup menggelitik.

Misalnya seperti yang ditulis @byeubee, "disuruh mundur demi kepentingan orang lama".

"TVRI yang bener aja lo, itu Pak Helmy bikin TVRI jadi menarik buat ditonton, perubahan hebat dari logo, Liga Inggris, Discovery Channel. Mungkin kah ada bagi-bagi kursi yang belum dapat jatah?" tulis @MuftiMaulana8.

"Gimana mau maju Bambang. Kesel liat orang-orang bagus malah disingkirin sama orang-orang licik," tulis @naufalaby.

Helmy Yahya meretweet kicaun warganet terkait pemecatan dirinya (twitter @helmyyahya)
Helmy Yahya meretweet kicaun warganet terkait pemecatan dirinya (twitter @helmyyahya)

Tiga kicauan itu hanya sebagian yang di-retweet oleh Helmy Yahya. Banyak pula warganet yang memuji gebrakan Helmy selama menjabat sebagai Direktur Utama TVRI.

Sebelumnya, Dewan Pengawas TVRI mendadak mengirim surat pencopotan Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya tanpa alasan yang jelas.

"Menonaktifkan sementara Sdr.Helmy Yahya, MPA, Ak, CPMA, Ca sebagai direktur utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia," bunyi surat yang ditandatangani Ketua dewan pengawas lembaga penyiaran publik televisi republik indonesia, Arief Hidayat Thamrin.

Surat bernomor 3 Tahun 2019 itu tidak menjelaskan masalah yang terjadi sehingga Helmy Yahya sebagai Direktur Utama diberhentikan.

Kekinian, Helmy Yahya batal mengelar konferensi pers untuk menanggapi pemecatan dirinya. Direktur Pemberitaan TVRI Apni Jaya Putra memastikan bahwa konpers ditunda karena Helmy Yahya akan melangsungkan mediasi lebih dahulu di Kementerian Komunikasi dan Informatika pukul 13.00 WIB.

“Konferensi pers ditiadakan menunggu mediasi di Kominfo. Bisa bergeser ke sana setelah Jumat, dengan tugas jurnalistik yang bisa dilakukukan mohon standby di Kominfo. Ketua Dewas dan pak Helmy akan dimediasi pak Menteri Kominfo," ujar Apni di kantor TVRI, Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Helmy Yahya Dipecat, Jansen PD: Bikin TVRI Mengilap Malah Disikat

Helmy Yahya Dipecat, Jansen PD: Bikin TVRI Mengilap Malah Disikat

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 15:08 WIB

Batal Konpers, Kemenkominfo Mediasi Helmy Yahya dan Ketua Dewas TVRI

Batal Konpers, Kemenkominfo Mediasi Helmy Yahya dan Ketua Dewas TVRI

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 10:31 WIB

Helmy Yahya Dipecat, Nenek Cinta Laura Meninggal

Helmy Yahya Dipecat, Nenek Cinta Laura Meninggal

Entertainment | Jum'at, 06 Desember 2019 | 09:27 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB