Tingkatkan Perlindungan PMI, BNP2TKI Kunjungi Pekerja di Hong Kong

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 09 Desember 2019 | 11:30 WIB
Tingkatkan Perlindungan PMI, BNP2TKI Kunjungi Pekerja di Hong Kong
Plt. BNP2TKI, Tatang Budie Utama Razak, melakukan kunjungan kerja ke KJRI Hong Kong, 4 - 8 Desember 2019. (Dok : BNP2TKI)

Suara.com - Plt. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia  (BNP2TKI), Tatang Budie Utama Razak, didampingi Kepala Biro Hukum dan Humas, Sukmo Yowuno, melakukan kunjungan kerja ke KJRI Hong Kong, 4 - 8 Desember 2019. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong, sejalan dengan telah diberlakukannya UU No. 18 Tahun 2017, tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Tatang melakukan serangkaian kegiatan seperti pertemuan dengan para home staf, tokoh masyarakat dan BUMN di Hong Kong. Selain itu juga pertemuan dengan Asosiasi Agency di Hong Kong, Ministry of Labour Hongkong, Asosiasi Agency di Macao, Department of Labour Macao, dan pertemuan dengan Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI).

Saat bertemu home staf, organisasi kemasyarakatan, para pegawai BUMN, para diaspora dan tokoh masyarakat, Tatang menyampaikan, saat ini, Indonesia tengah mengalami bonus demografi dengan angkatan kerja lulusan SMA yang cukup tinggi.

"Pemerintah tengah berupaya untuk meningkatkan kualitas SDM dan meningkatkan tenaga kerja profesional untuk mengisi peluang kerja di beberapa negara tujuan penempatan PMI," ujarnya.

Perwakilan Komisi Persamaan Kesempatan di Hong Kong menyampaikan, kebutuhan Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) untuk merawat penduduk usia lanjut di Hong Kong mencapai 600.000 orang. Mereka sangat mengharapkan adanya peningkatan kemampuan atau keterampilan untuk merawat orang lanjut usia serta kemampuan bahasa.

Tatang juga melakukan pertemuan dengan Asosiasi Agency di Hong Kong. Pada kesempatan itu, KJRI menyampaikan masih terjadinya "overcharging" kepada PLRT yang baru bekerja di Hong Kong.

Tatang menyebut, pihaknya akan melakukan investigasi apabila ada pengaduan terkait dengan hal ini, yaitu dengan memanggil Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan agency Hong Kong. Apabila terbukti, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Indonesia akan lebih mementingkan untuk menempatkan PMI yang bekerja di sektor formal, dan saat ini, pemerintah Indonesia telah mengirimkan PMI formal ke negara Jepang, Korea, Jerman, Arab Saudi dan beberapa negara Eropa," jelas Tatang

Dengan didampingi Konsul Jenderal RI di Hong Kong, Tatang juga mengadakan pertemuan dengan Department of labour Hong Kong SAR. Ia menyampaikan, pemerintah Indonesia ingin memastikan bahwa pelindungan hukum, ekonomi dan sosial telah diberikan secara maksimal kepada PLRT yang sedang bekerja di Hong Kong.

Pada kesempatan tersebut, Tatang juga mengadakan pertemuan dengan 15 agency yang tergabung dalam Association of Indonesia - Macau Migrant Workers Employment Agencies (AIMS), Plt Kepala BNP2TKI juga melakukan pergtemuan dengan Deputy Director Labour Affairs Bureau (DSAL).

Pada Minggu (8/12/ 2019), Tatang menghadiri pertemuan dengan JBMI Hong Kong, yang dihadiri sekitar 250 PLRT yang sedang bekerja di Hong Kong.

Kepada mereka, Tatang menyampaikan, berdasarkan UU No. 18 Tahun 2017, P3MI tidak diperkenankan untuk melakukan perekrutan calon PMI langsung ke desa-desa. P3MI hanya boleh melakukan seleksi calon PMI pada Dinas Kabupaten/Kota yang telah mendaftar calon PMI yang akan bekerja ke luar negeri.

Ia berpesan, agar PLRT yang sedang bekerja di Hong Kong selalu mematuhi hukum ketenagakerjaan di Hong Kong dan hukum yang berlaku secara umum. Jika mengalami masalah dengan majikan, cepat melapor dan berkoordinasi dengan KJRI Hong Kong.

Dalam kesempatan tersebut, JBMI Hong Kong menyampaikan kepada Konsulat Jenderal di Hong Kong untuk selalu meningkatkan pelayanan bagi BMI, khususnya dalam pembuatan paspor yang dilayani di kantor KJRI Hong Kong. JBMI minta agar KJRI Hong Kong untuk menertibkan agency yang masih melakukan "over charging" kepada PMI yang baru kerja di Hong Kong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BNP2TKI Dorong Pekerja Asal NTB Bekerja di Korea dan Jepang

BNP2TKI Dorong Pekerja Asal NTB Bekerja di Korea dan Jepang

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 12:58 WIB

BNP2TKI Selenggarakan Kegiatan Penguatan Fungsi Kehumasan

BNP2TKI Selenggarakan Kegiatan Penguatan Fungsi Kehumasan

News | Kamis, 28 November 2019 | 13:49 WIB

Pos Layanan Informasi  dan Pengaduan PMI Kini Hadir  di Hualien

Pos Layanan Informasi dan Pengaduan PMI Kini Hadir di Hualien

News | Selasa, 19 November 2019 | 11:30 WIB

Rapat dengan BNP2TKI, Komisi IX Dorong Penempatan PMI Terampil

Rapat dengan BNP2TKI, Komisi IX Dorong Penempatan PMI Terampil

News | Kamis, 14 November 2019 | 08:23 WIB

Polres Nunukan Amankan 2 Calo Pekerja Migran Non Prosedural

Polres Nunukan Amankan 2 Calo Pekerja Migran Non Prosedural

News | Selasa, 12 November 2019 | 11:26 WIB

BNP2TKI akan Berubah Nama Jadi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

BNP2TKI akan Berubah Nama Jadi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

News | Selasa, 05 November 2019 | 10:19 WIB

Terkini

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:57 WIB

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB