Sore Ini, Praperadilan Aktivis Papua Surya Anta cs Diputus

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 10 Desember 2019 | 12:53 WIB
Sore Ini, Praperadilan Aktivis Papua Surya Anta cs Diputus
Surya Anta Ginting, aktivis Front Rakyat Indonesia untuk West Papua yang dijadikan tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, saat dijenguk keluarga dan kawannya. [dokumentasi]

Suara.com - Gugatan praperadilan aktivis Papua, Surya Anta dan kawan-kawan terhadap Polda Metro Jaya terkait penetapan status tersangka makar diputuskan sore ini oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang akan dimulai pukul 15.00 WIB.

Gugatan praperadilan Surya Anta telah bergulir sejak 11 November 2019 dengan sidang perdana menghadirkan para pihak, yakni penggugat dan tergugat. Pada sidang pertama, Polda Metro Jaya selaku tergugat tidak menghadiri persidangan, hingga hakim tunggal Agus Widodo menunda persidangan pada 25 November 2019.

Selanjutnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah melakukan serangkaian agenda sidang setelah sidang pertama digelar, yakni mulai dari pembacaan permohonan, mendengarkan jawaban termohon, mendengarkan keterangan saksi ahli hingga pembuktian.

"Iya betul hari ini pukul 15.00 di PN Jaksel putusan praperadilan Surya Anta dan kawan-kawan, " kata tim kuasa hukum Surya Anta, Okky Wiratama saat dihubungi, Selasa (10/12/2019).

Okky berharap pengadilan mengabulkan apa yang menjadi tuntutan kliennya.

"Harapannya tentu kami berharap hakim dapat mengabulkan tuntutan kami yakni menyatakan proses penggeledahan, penangkapan, penetapan tersangka klien kami tidak sah," kata Okky.

Surya Anta dan kawan-kawan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/10) terkait penetapan tersangka terhadap keenam orang tersebut oleh Polda Metro Jaya (PMJ).

Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 133/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL.

Keenam tersangka, yakni Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting dan Arina Elopere.

baca juga

Gugatan praperadilan diajukan Surya Anta dan kawan-kawan melalui kuasa hukumnya, Okky Wiratama dan tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Surya Anta mengajukan praperadilan sebelumnya karena telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan makar pada aksi 28 Agustus lalu di Istana Negara.

Surya Anta dan teman-temannya ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada 30 dan 31 Agustus 2019.

Selain karena penetapan status tersangka yang dinilai tidak sah, alasan lainnya, yakni banyak prosedur lainnya yang juga tidak sah antara lain penggeladahan tidak sah karena tanpa memiliki surat izin dari Pengadilan Negeri setempat, tanpa disaksikan oleh dua saksi, yakni RT dan RW setempat serta penyitaan yang tidak sah.

Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya, Senin (18/11) telah menyerahkan berkas perkara enam tersangka kasus pengibaran Bendera Bintang Kejora di depan Istana Merdeka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penangkapan Tapol Papua Disebut Tak Sah, Ini Pembelaan Polda Metro

Penangkapan Tapol Papua Disebut Tak Sah, Ini Pembelaan Polda Metro

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 01:01 WIB

Saksi Tapol Papua: Polisi Datang, Bilang Kami Orang Hutan Tak Pakai Baju

Saksi Tapol Papua: Polisi Datang, Bilang Kami Orang Hutan Tak Pakai Baju

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 21:00 WIB

Saksi Sebut Polisi Tak Pernah Berikan Surat Penangkapan Surya Anta Cs

Saksi Sebut Polisi Tak Pernah Berikan Surat Penangkapan Surya Anta Cs

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 20:24 WIB

Ahli Hukum Pidana Trisakti Sebut Penangkapan Tapol Papua Tidak Sah

Ahli Hukum Pidana Trisakti Sebut Penangkapan Tapol Papua Tidak Sah

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 14:54 WIB

Tapol Papua Surya Anta Cs Akan Ungkap Kesaksian di Sidang Hari Ini

Tapol Papua Surya Anta Cs Akan Ungkap Kesaksian di Sidang Hari Ini

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 10:20 WIB

Terkini

Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang

Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:33 WIB

Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap

Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:20 WIB

Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya

Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:13 WIB

KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!

KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:48 WIB

Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU

Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:44 WIB

Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film

Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:41 WIB

Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa

Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:36 WIB

Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi

Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:28 WIB

Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'

Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:06 WIB

1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini

1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:56 WIB