Sidang Perdana Si Pembawa Bendera, Fahri Hamzah: Mari Doakan Luthfi!

Rendy Adrikni Sadikin, Rifan Aditya

Kamis, 12 Desember 2019 | 11:50 WIB
Sidang Perdana Si Pembawa Bendera, Fahri Hamzah: Mari Doakan Luthfi!
Penggagas Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Luthfi Alfiandi (21) si pembawa bendera Merah Putih dalam aksi demo tolak RKUHP di kawasan DPR/MPR RI akan menjalani sidang perdana hari ini, Kamis (12/12/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberikan dukungan kepada Luthfi.

Ia mengajak pengikutnya untuk memanjatkan doa untuk si pembawa bendera yang fotonya viral tersebut.

"Mari doakan dan dukung Luthfi," tulis Fahri dalam kicauan yang diunggahnya pada Kamis (12/12/2019) di akun Twitter pribadinya, @Fahrihamzah.

Fahri juga memohon agar hakim dalam persidangan Luthfi memberikan keadilan.

"Kita harus meminta penjelasan yang benar dari ruang sidang. Bapak hakim mohon temukan #KeadilanBagiLuthfi" ujarnya.

Ia pun menggunggah ulang video berdurasi 23 detik yang isinya ajakan untuk mendukung Luthfi Alfiandi. Video itu bersumber dari akun Twitter @imandnugroho.

"Kamis (12/12) ini, Luthfi sang pembawa bendera diadili di PN Jakarta Pusat. Akankah Luthfi dihukum setelah berdemonstrasi? #ReformasiDikorupsi," tulis @imandnugroho.

Fahri Hamzah mengajak berdoa untuk dukungan Luthfi Alfiandi (twitter @Fahrihamzah)
Fahri Hamzah mengajak berdoa untuk dukungan Luthfi Alfiandi (twitter @Fahrihamzah)

Dukungan dari Fahri Hamzah ini kemudian direspon warganet. Mereka memberikan komentar di kicauan itu dan melampirkan tagar #FreedomForLuthfi.

Untuk diketahui, dukungan kepada Luthfi terus meningkat terlihat dari tagar #FreedomForLuthfi yang telah dipakai dalam lebih dari 12 ribu kicauan hingga masuk daftar trending topik Twitter pada Kamis (12/12).

baca juga

Menurut laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang Luthfi diagendakan pukul 14.00 WIB di ruang Kusuma Admaja 1 dengan agenda pembacaan dakwaan.

Terdapat dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditugaskan untuk mengurus kasus pria yang akrab dipanggil Dede itu.

Luthfi diamankan oleh Kepolisian karena diduga ikut melakukan kerusuhan pada saat aksi pelajar STM berlangsung di sekitar gedung DPR/MPR RI pada September 2019. Ia dikenakan empat pasal sekaligus, yakni pasal 170, 212, 214 dan 218 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Sidang Perdana Luthfi Si Pembawa Bendera Demo STM

Hari Ini Sidang Perdana Luthfi Si Pembawa Bendera Demo STM

News | Kamis, 12 Desember 2019 | 07:33 WIB

PN Jakpus Gelar Perdana Pemuda Bawa Bendera Merah Putih Saat Demo Anak STM

PN Jakpus Gelar Perdana Pemuda Bawa Bendera Merah Putih Saat Demo Anak STM

News | Kamis, 12 Desember 2019 | 07:33 WIB

Tilap Dana BPJS Rp 7,7 M, Dokter dan Bendahara Divonis 6 dan 8 Tahun Bui

Tilap Dana BPJS Rp 7,7 M, Dokter dan Bendahara Divonis 6 dan 8 Tahun Bui

Jabar | Kamis, 05 Desember 2019 | 08:54 WIB

Terkini

Wanita di Samarinda Bakar Ruko Gara-gara Gaji Tak Naik, Kerugian Capai Rp1,5 M

Wanita di Samarinda Bakar Ruko Gara-gara Gaji Tak Naik, Kerugian Capai Rp1,5 M

Kaltim | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:54 WIB

Dari Bibit hingga Panen, Ini Tantangan Petani Sawit Swadaya

Dari Bibit hingga Panen, Ini Tantangan Petani Sawit Swadaya

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:53 WIB

Uji Ketahanan Fisik di GBK, Ribuan Pelari Siap Pecah Rekor di JRF 2026

Uji Ketahanan Fisik di GBK, Ribuan Pelari Siap Pecah Rekor di JRF 2026

Sport | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Kenapa Bibir Kering dan Pecah-Pecah Padahal Sudah Banyak Minum?

Kenapa Bibir Kering dan Pecah-Pecah Padahal Sudah Banyak Minum?

Health | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Dear Math, We're Not Friends: Ketika Matematika Tak Lagi Menakutkan

Dear Math, We're Not Friends: Ketika Matematika Tak Lagi Menakutkan

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:48 WIB

Bukan Cuma Cantik, Ini Perubahan Tren Material yang Mulai Dipertimbangkan Pemilik Rumah

Bukan Cuma Cantik, Ini Perubahan Tren Material yang Mulai Dipertimbangkan Pemilik Rumah

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:46 WIB

Fitur Personalized Mode Wuling Eksion Hadirkan Karakter Berkendara Sesuai Selera Pengemudi

Fitur Personalized Mode Wuling Eksion Hadirkan Karakter Berkendara Sesuai Selera Pengemudi

Otomotif | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Danantara Buka Peluang Borong Saham BUMN saat IHSG Anjlok

Danantara Buka Peluang Borong Saham BUMN saat IHSG Anjlok

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Hari Santri Tanggal Berapa? Ini Tema dan Logo Resmi Peringatan Tahun 2026

Hari Santri Tanggal Berapa? Ini Tema dan Logo Resmi Peringatan Tahun 2026

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Bagaimana Cara Mengunci Bedak Padat agar Tidak Luntur saat Pakai Masker? Ikuti 7 Tips Ini

Bagaimana Cara Mengunci Bedak Padat agar Tidak Luntur saat Pakai Masker? Ikuti 7 Tips Ini

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:34 WIB

×