UU Baru Syaratkan Harus Izin, KPK Tetap Sadap 300 Nomor Telepon

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 18 Desember 2019 | 17:01 WIB
UU Baru Syaratkan Harus Izin, KPK Tetap Sadap 300 Nomor Telepon
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. [Suara.com/Agus H]

Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, lembaga antirasuah tersebut masih melakukan penyadapan terhadap 300 nomor telepon, meski dalam UU KPK yang baru harus atas seizin dewan pengawas.

Alex mengatakan, hal tersebut membuktikan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK membuat lembaga tersebut kehilangan fungsi penyadapan.

"Ini, masih ada 200 sampai 300 nomor disadap. Kalau kenapa sejak ada UU KPK yang baru belum ada operasi tangkap tangan, ya memang belum dapat. Penyadapan jalan terus, ada 300-an nomor kami sadap," kata Alex di Gedung ACLC, KPK Lama, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

Ia mengatakan, penyadapan terhadap ratusan nomor telepon itu sudah dilakukan KPK sejak delapan bulan silam. Artinya, penyadapan dilakukan sebelum UU KPK hasil revisi disahkan tanggal 17 Oktober 2019.

Karena itu, Alex mengklaim UU KPK yang baru tidak menjadi halangan bagi penyidik untuk melakukan penyadapan.

Meski begitu, Alex tak memungkiri kegiatan penyadapan perlu izin Dewan Pengawas, setelah lembaga tersebut nantinya resmi ada.

"Sekarang belum ada (Dewan Pengawas). Ya sudah pimpinan tanda tangan lanjutkan, enggak ada urusannya," kata Alex.

Untuk diketahui, mengacu pada UU KPK yang baru, penyidik KPK baru bisa menyadap nomor telepon seseorang setelah mendapat persetujuan tertulis dari Dewan Pengawas. Bila tidak disetujui, maka penyadapan tak bisa dilanjutkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Sebut Ada 5 Anggota Dewas KPK, Ini Latar Belakangnya

Jokowi Sebut Ada 5 Anggota Dewas KPK, Ini Latar Belakangnya

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 10:26 WIB

Eks Sekretaris MA Sekongkol Suap Bareng Menantu, KPK Kini Bidik Sang Istri

Eks Sekretaris MA Sekongkol Suap Bareng Menantu, KPK Kini Bidik Sang Istri

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 19:34 WIB

PPP Klaim Petinggi Partai Koalisi Jokowi Tidak Ikut Bahas Nama Dewas KPK

PPP Klaim Petinggi Partai Koalisi Jokowi Tidak Ikut Bahas Nama Dewas KPK

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 14:37 WIB

Sudah 12 Pegawai KPK Mundur, Alexander: Mudah-mudahan Bukan Sakit Hati

Sudah 12 Pegawai KPK Mundur, Alexander: Mudah-mudahan Bukan Sakit Hati

News | Senin, 16 Desember 2019 | 22:41 WIB

Muhammadiyah soal Dewas KPK: Harus Berintegritas, Mewakili Semua Kalangan

Muhammadiyah soal Dewas KPK: Harus Berintegritas, Mewakili Semua Kalangan

News | Senin, 16 Desember 2019 | 21:15 WIB

Masukan PPP ke Jokowi: Dewas KPK Jangan Diisi Orang-orang Politisi

Masukan PPP ke Jokowi: Dewas KPK Jangan Diisi Orang-orang Politisi

News | Senin, 16 Desember 2019 | 20:15 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB