Balas Kesaksian Polisi, Kubu Lufthi: Hubungan Seragam dan Perbuatannya Apa?

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Rabu, 18 Desember 2019 | 22:01 WIB
Balas Kesaksian Polisi, Kubu Lufthi: Hubungan Seragam dan Perbuatannya Apa?
Luthfi alias LA, pembawa bendera merah putih di aksi demo tolak RKUHP dan RUU kontroversial (ist)

Suara.com - Kuasa hukum terdakwa Dede Luthfi Alfiandi (20), Sutra Dewi tak menampik jika pemuda pembawa bendera Merah Putih saat demo DPR RI tak lagi menyandang status pelajar.

Hal itu disampaikan Dewi seusai mendampingi Luthfi yang menjalani sidang lanjutan terkait kasus demo DPR berujung rusuh yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).

Menurutnya, Lutfhi sempat menjajaki bangku kuliah sembari bekerja.

"Dia sudah lulus setahun lalu, dia mau kuliah, dia kerja tadinya kerja mau sambil kuliah, ternyata pekerjaan yang dilakukan tidak bisa waktu untuk kuliah sehingga dia keluar untuk kuliah," kata Sutra Dewi kepada wartawan.

Terdakwa Dede Luthfi Alfiandi (20) bersama tim kuasa hukum usai menjalani sidang di PN Jakpus. (Suara.com/Stephanus Aranditio).
Terdakwa Dede Luthfi Alfiandi (20) bersama tim kuasa hukum usai menjalani sidang di PN Jakpus. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Namun, Dewi mempertanyakan status pelajar yang sempat dibeberkan Raden M Bahrun, anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat saat bersaksi dalam sidang tersebut.

Dia menyebut Luthfi hanya menggunakan celana abu-abu sekolahnya, sementara atasnya menggunakan kaos merah dan sweater.

"Hubungan dengan baju dan perbuatan tidak ada hubungannya, sebenarnya apa (hubungannya)?" katanya.

Sebelumnya, Raden mengungkapkan saat diperiksa di Polres Jakbar, Luthfi bersifat kooperatif dan mengaku dirinya sudah lulus dari kursi pelajar.

"Waktu itu interview dia kooperatif sekali, iya pak saya bukan pelajar lagi, saya sudah lulusan sekian tahun yang lalu, tahun 2017, lah kenapa kamu menggunakan pakaian pelajar, ya biar saya gak ketahuan kalau saya bukan pelajar lagi," kata Raden dalam persidangan.

baca juga

Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan lima saksi yang berasal dari kepolisian. Mereka adalah dua anggota Polres Jakbar; Raden M Bahrun dan Hendra. Kemudian tiga anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusa, yakni Hendar Kelana, Dwi Susanto, dan Dimas S.

Adapun tiga dakwaan alternatif yang didakwakan kepada Luthfi yaitu pasal 212 jo 214 ayat (1) KUHP, pasal 170 KUHP, serta pasal 218 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi di Sidang Luthfi: Aneh Bawa Bendera Merah Putih Tapi Anarkistis

Polisi di Sidang Luthfi: Aneh Bawa Bendera Merah Putih Tapi Anarkistis

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 20:52 WIB

5 Anggota Polisi Jadi Saksi di Sidang Luthfi Pembawa Bendera Saat Demo DPR

5 Anggota Polisi Jadi Saksi di Sidang Luthfi Pembawa Bendera Saat Demo DPR

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 16:01 WIB

Alasan Pimpinan DPR Minta Penangguhan Penahanan Luthfi Pembawa Bendera

Alasan Pimpinan DPR Minta Penangguhan Penahanan Luthfi Pembawa Bendera

News | Jum'at, 13 Desember 2019 | 16:41 WIB

Dijamin 3 Anggota DPR, Luthfi Pembawa Bendera Ajukan Penangguhan Penahanan

Dijamin 3 Anggota DPR, Luthfi Pembawa Bendera Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Kamis, 12 Desember 2019 | 19:31 WIB

Sidang Perdana, Luthfi Sang Pembawa Bendera Dibelit 3 Dakwaan Alternatif

Sidang Perdana, Luthfi Sang Pembawa Bendera Dibelit 3 Dakwaan Alternatif

News | Kamis, 12 Desember 2019 | 18:19 WIB

Sidang Perdana Si Pembawa Bendera, Tagar #FreedomForLuthfi Trending

Sidang Perdana Si Pembawa Bendera, Tagar #FreedomForLuthfi Trending

News | Kamis, 12 Desember 2019 | 11:59 WIB

Terkini

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:59 WIB

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:53 WIB