Muhammadiyah Desak Wall Street Journal Turunkan Artikel Soal Uang Bungkam

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 20 Desember 2019 | 21:01 WIB
Muhammadiyah Desak Wall Street Journal Turunkan Artikel Soal Uang Bungkam
Ketua Biro Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional PP Muhammadiyah KH Muhyiddin Junaidi. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak media asing Wall Street Journal (WSJ) untuk menarik artikelnya yang menyebutkan tiga organisasi masyarakat (ormas) Islam di Indonesia menerima uang dari Pemerintah China untuk bungkam soal nasib muslim Uighur di Xinjiang, China.

Ketua Biro Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional PP Muhammadiyah KH Muhyiddin Junaidi mengatakan apabila WJS tidak bergeming, pihaknya akan memikirkan untuk mengambil jalur hukum.

Ia menganggap pemberitaan WSJ termasuk ke dalam pembunuhan karakter. Junaidi menyebut tidak ada satupun ormas Islam di Indonesia yang menerima uang sogokan dari pemerintah China.

"Kami minta agar Wall Street Journal itu menarik pernyataannya karena itu tidak sesuai fakta," kata Muhyiddin saat ditemui di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019).

Sebelum menempuh jalur hukum, Muhyiddin mengatakan pihaknya bakal melakukan komunikasi dengan pihak WSJ guna menyelesaikan masalah itu. Akan tetapi apabila WSJ tidak merespon permintaan Muhammadiyah untuk menarik artikelnya, maka bukan tidak mungkin pihaknya akan menempuh jalur hukum.

"Ya kita akan membentuk kuasa hukum dan mereka yang akan berkomunikasi," pungkasnya.

Sebelumnya, WSJ menuliskan artikel soal adanya tiga ormas yang mendapatkan uang bungkam. Tiga ormas tersebut ialah Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan MUI.

Dalam artikel media dari Amerika Serikat tersebut tertulis bahwa tiga ormas tersebut diberikan uang agar tidak bersuara terkait dengan kondisi umat muslim Uighur.

Desakan dari Muhammadiyah sebenarnya sudah disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti. Abdul Muti mendesak WSJ untuk meminta maaf dan meralat pernyataannya sebelum Muhammadiyah memilih jalur hukum.

baca juga

"PP Muhammadiyah mendesak agar Wall Street Journal (WSJ) meralat berita tersebut dan meminta maaf kepada warga Muhammadiyah. Apabila hal tersebut tidak dipenuhi, Muhammadiyah akan mengambil langkah hukum sebagaimana mestinya," ujar Abdul Muti di di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya 62, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Bungkam soal Nasib Muslim Uighur, Muhammadiyah: Kami Tidak Diam!

Bantah Bungkam soal Nasib Muslim Uighur, Muhammadiyah: Kami Tidak Diam!

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 18:50 WIB

Heboh Muslim Uighur, MUI Minta Masyarakat Tidak Boikot Produk China

Heboh Muslim Uighur, MUI Minta Masyarakat Tidak Boikot Produk China

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 11:20 WIB

MUI Desak KL Summit 2019 Kecam Penindasan Muslim Uighur di China

MUI Desak KL Summit 2019 Kecam Penindasan Muslim Uighur di China

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 10:38 WIB

Mahfud soal Muslim Uighur di China: Kita Punya Diplomasi Lunak Sejak Dulu

Mahfud soal Muslim Uighur di China: Kita Punya Diplomasi Lunak Sejak Dulu

News | Kamis, 19 Desember 2019 | 14:21 WIB

Buntut Isu Uighur, Klub Asal Jerman Ini Batal Dirikan Akademi Sepak Bola

Buntut Isu Uighur, Klub Asal Jerman Ini Batal Dirikan Akademi Sepak Bola

Bola | Kamis, 19 Desember 2019 | 12:35 WIB

Terkini

Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari

Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari

Lampung | Senin, 27 Juli 2026 | 08:13 WIB

Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 08:11 WIB

5 Rekomendasi Lipstik Matte yang Tidak Membuat Bibir Kering Sesuai Review Pengguna

5 Rekomendasi Lipstik Matte yang Tidak Membuat Bibir Kering Sesuai Review Pengguna

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 08:10 WIB

Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia

Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia

News | Senin, 27 Juli 2026 | 08:00 WIB

Karhutla Landa Kawasan Bromo, Empat Hektare Hutan Terbakar

Karhutla Landa Kawasan Bromo, Empat Hektare Hutan Terbakar

Foto | Senin, 27 Juli 2026 | 08:00 WIB

Minat Menabung untuk Haji Meningkat, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Melonjak 12 Persen

Minat Menabung untuk Haji Meningkat, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Melonjak 12 Persen

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 07:50 WIB

Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!

Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!

News | Senin, 27 Juli 2026 | 07:47 WIB

Jangkau Wilayah Pelosok NTT, BRI Salurkan 82 Persen Total KUR di Nusa Tenggara Timur

Jangkau Wilayah Pelosok NTT, BRI Salurkan 82 Persen Total KUR di Nusa Tenggara Timur

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 07:46 WIB

Usai Bikin Menteri Pendidikan Mundur, Gerakan Kecoak Bakal Tumbangkan PM India?

Usai Bikin Menteri Pendidikan Mundur, Gerakan Kecoak Bakal Tumbangkan PM India?

News | Senin, 27 Juli 2026 | 07:41 WIB

Bocoran Jadwal CPNS 2026, Menpan RB Ungkap Ketentuan Pembukaan Seleksi

Bocoran Jadwal CPNS 2026, Menpan RB Ungkap Ketentuan Pembukaan Seleksi

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 07:39 WIB

×