KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 27 Januari 2026 | 21:23 WIB
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan eks Menaker Hanif Dhakiri sebagai saksi kasus korupsi RPTKA.
  • Hanif mangkir dari panggilan minggu lalu tanpa konfirmasi untuk melengkapi berkas tersangka Heri Sudarmanto.
  • Kasus ini menyeret eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto dan delapan pejabat internal lainnya sebagai tersangka.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing atau RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan.

Pemeriksaan itu akan dilakukan guna melengkapi berkas perkara mantan Sekretaris Jenderal Kemnaker, Heri Sudarmanto, yang menjadi tersangka dalam perkara ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Hanif sebenarnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada pekan lalu, tapi ia tidak hadir.

“Sampai dengan hari kemarin, kami belum mendapatkan konfirmasi tersebut (ketidakhadiran Hanif). Kami masih tunggu nanti penjadwalannya kapan, pasti kami akan update,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026).

Sebagai informasi, KPK menetapkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heri Sudarmanto, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kemnaker.

"Benar, dalam pengembangan penyidikan perkara ini, KPK menetapkan satu orang tersangka baru, Saudara HS, mantan Sekjen Kemnaker," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Budi menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Heri tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang terbit pada Oktober 2025.

Meski begitu, Budi belum menjelaskan lebih rinci soal peranan Heri dalam kasus ini.

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemerasan dalam proses pengurusan RPTKA di Kemnaker.

baca juga

Para tersangka tersebut ialah PPTKA Kemnaker tahun 2021-2025, Gatot Widiartono (GW); serta Petugas Saluran Siaga RPTKA tahun 2019-2024 sekaligus verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemnaker tahun 2024-2025, Putri Citra Wahyoe (PCW).

Selain itu, ditetapkan pula sebagai tersangka Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemnaker tahun 2024-2025, Jamal Shodigin (JS); serta Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025, Alfa Eshad (AE).

Adapun tersangka lainnya ialah Dirjen Binapenta 2020-2023, Suhartono (SH); Dirjen Binapenta 2024-2025, Haryanto (HYT); Direktur PPTKA Kemnaker 2017-2019, Wisnu Pramono (WP); dan Direktur PPTKA 2024-2025, Devi Angraeni (DA).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahok Beri Kesaksian dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Ahok Beri Kesaksian dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Foto | Selasa, 27 Januari 2026 | 19:04 WIB

KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos

KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 18:45 WIB

Geger Saldo Jumbo Rp32 M di Rekening Istri Pejabat Kemenag, Dari Mana Asalnya?

Geger Saldo Jumbo Rp32 M di Rekening Istri Pejabat Kemenag, Dari Mana Asalnya?

Liks | Selasa, 27 Januari 2026 | 17:25 WIB

Terkini

70,05 Persen Pembelian Rumah di Pasar Primer Pilih Pembayaran KPR

70,05 Persen Pembelian Rumah di Pasar Primer Pilih Pembayaran KPR

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 08:43 WIB

Pati Tetapkan Status KLB Usai Ratusan Siswa Keracunan MBG

Pati Tetapkan Status KLB Usai Ratusan Siswa Keracunan MBG

News | Jum'at, 11 September 2026 | 08:42 WIB

7 Tanaman Pengusir Lalat di Rumah, Aromanya Tak Disukai Serangga

7 Tanaman Pengusir Lalat di Rumah, Aromanya Tak Disukai Serangga

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 08:35 WIB

Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan

Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan

News | Jum'at, 11 September 2026 | 08:33 WIB

Harga Minyak Meroket! Tembus Level Tertinggi Baru Akibat Perang AS-Iran

Harga Minyak Meroket! Tembus Level Tertinggi Baru Akibat Perang AS-Iran

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 08:29 WIB

Misteri Hilangnya Polisi Muda di Sungai Mesuji: Terjatuh Saat Kawal Kapal Sawit

Misteri Hilangnya Polisi Muda di Sungai Mesuji: Terjatuh Saat Kawal Kapal Sawit

Lampung | Jum'at, 11 September 2026 | 08:27 WIB

Suanggi: Ilmu Kutukan, Suguhkan Perpaduan Drama Keluarga dan Mitos Mistik!

Suanggi: Ilmu Kutukan, Suguhkan Perpaduan Drama Keluarga dan Mitos Mistik!

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 08:25 WIB

Gibran Perintahkan Sekolah Aktifkan UKS dan Gandeng Puskesmas Hadapi Dampak Karhutla

Gibran Perintahkan Sekolah Aktifkan UKS dan Gandeng Puskesmas Hadapi Dampak Karhutla

News | Jum'at, 11 September 2026 | 08:19 WIB

Debu Krakatau Mereda, Sekolah di Lampung Normal Lagi Langsung Gelar Salat Istisqa

Debu Krakatau Mereda, Sekolah di Lampung Normal Lagi Langsung Gelar Salat Istisqa

Lampung | Jum'at, 11 September 2026 | 08:15 WIB

Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses

Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 08:09 WIB

×