Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 27 Januari 2026 | 20:43 WIB
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak. (Antara/Rizka Khaerunnisa)
  • Satgas PKH membuka kemungkinan menambah daftar perusahaan yang izin usahanya dicabut akibat pelanggaran.
  • Saat ini baru 28 perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar yang ditindak tegas petugas.
  • Investigasi terus berjalan menyasar seluruh subjek hukum yang melanggar aturan di kawasan hutan.

Suara.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah perusahaan yang izin usahanya dicabut akibat pelanggaran.

Saat ini, terdapat 28 perusahaan yang izinnya telah dicabut setelah terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan hutan di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menyebut kemungkinan penambahan tersebut terbuka karena pihaknya bekerja tanpa batas waktu.

Sepanjang ditemukan adanya pelanggaran, lanjut Barita, pihaknya akan melakukan investigasi. Dengan demikian, siapa pun subjek hukum yang melakukan aktivitas bisnis di kawasan hutan dan melanggar aturan akan didalami.

"Jadi tidak terbatas pada 28, tapi baru 28 ini karena inilah capaian yang baru dilakukan," kata Barita di Kejaksaan Agung, Selasa (27/1/2026).

Barita menjelaskan, saat ini baru 28 perusahaan yang ditindak mengingat Satgas PKH dibentuk pada 21 Januari 2025.

"Satgas ini kan baru dibentuk 21 Januari 2025. Jadi kita harapkan kalau Satgas bekerja, kawasan hutan kita masih banyak yang akan dilakukan penertiban," ungkapnya.

Hingga saat ini, kata Barita, pihaknya belum bisa memastikan jumlah perusahaan yang melakukan pelanggaran pidana lantaran semuanya masih dalam tahap pendalaman.

"Ini kan berkaitan dengan proses penyidikan, kita kan enggak bisa menentukan 5 (atau) 10. Kita tunggulah perkembangannya," tuturnya.

"Karena setiap tahapan perkembangan penyidikan pasti akan diinformasikan kepada publik sebagai bagian dari akuntabilitas dan transparansi dalam menyelesaikan seluruh permasalahan berkaitan dengan pelanggaran hukum di kawasan hutan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar

Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 19:05 WIB

Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'

Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 18:33 WIB

Danantara Akan Atur Pemanfaatan Lahan yang Dirampas Satgas PKH dari 28 Perusahaan

Danantara Akan Atur Pemanfaatan Lahan yang Dirampas Satgas PKH dari 28 Perusahaan

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2026 | 18:27 WIB

Terkini

KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat

KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat

News | Senin, 27 April 2026 | 16:38 WIB

Rocky Gerung Tertawa Sambil Pegang Lengan Prabowo Saat Pelantikan, Akrab dengan Seskab Teddy

Rocky Gerung Tertawa Sambil Pegang Lengan Prabowo Saat Pelantikan, Akrab dengan Seskab Teddy

News | Senin, 27 April 2026 | 16:31 WIB

Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden

Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden

News | Senin, 27 April 2026 | 16:26 WIB

Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis

Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis

News | Senin, 27 April 2026 | 16:21 WIB

Warga Bintaro-Ciledug Wajib Cek! Ada Rekayasa Lalu Lintas Besar-besaran Imbas Proyek Pipa

Warga Bintaro-Ciledug Wajib Cek! Ada Rekayasa Lalu Lintas Besar-besaran Imbas Proyek Pipa

News | Senin, 27 April 2026 | 16:18 WIB

Sah! Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Hanif Faisol 'Turun Tahta' Jabat Wamenko

Sah! Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Hanif Faisol 'Turun Tahta' Jabat Wamenko

News | Senin, 27 April 2026 | 16:13 WIB

Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana

Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana

News | Senin, 27 April 2026 | 16:11 WIB

Target Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di 2026 Dinilai Berat, Cak Imin: Waktunya Sangat Sempit!

Target Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di 2026 Dinilai Berat, Cak Imin: Waktunya Sangat Sempit!

News | Senin, 27 April 2026 | 16:10 WIB

1.200 Personel Amankan Persija vs Persis di GBK Malam Ini: Suporter Dilarang Bawa Flare

1.200 Personel Amankan Persija vs Persis di GBK Malam Ini: Suporter Dilarang Bawa Flare

News | Senin, 27 April 2026 | 16:05 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Sopir Angkot Tanah Abang, Identitas Sudah Dikantongi

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Sopir Angkot Tanah Abang, Identitas Sudah Dikantongi

News | Senin, 27 April 2026 | 15:52 WIB