Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 27 Januari 2026 | 21:15 WIB
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti peredaran narkotika sabu seberat bruto 27,168 kilogram dan 5.000 butir psikotropika Happy Five (H5) dengan nilai taksiran mencapai Rp41,7 miliar. [Dok. Polda Metro Jaya]
  • Polisi menyita 27 kilogram sabu dan 5.000 butir *Happy Five* senilai Rp41,7 miliar di Tangerang.
  • Dua tersangka berinisial D dan S ditangkap di dua lokasi berbeda pada 24 Januari 2026.
  • Barang bukti ditemukan dalam mobil CR-V dan koper berisi kemasan teh cina di rumah tersangka.

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika bernilai puluhan miliar rupiah di Kota Tangerang, Banten. Polisi menyita sabu seberat bruto 27,168 kilogram dan 5.000 butir psikotropika Happy Five (H5) dengan nilai taksiran mencapai Rp41,7 miliar.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu, 24 Januari 2026, di dua lokasi berbeda. Dua orang tersangka, masing-masing berinisial D (36) dan S (45), diamankan dalam operasi tersebut.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit, mengatakan kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba.

Penyelidikan tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian mengarah ke lokasi pertama di depan SDN 6 Tangerang, Jalan Nyimas Melati, Kecamatan Tangerang.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti peredaran narkotika sabu seberat bruto 27,168 kilogram dan 5.000 butir psikotropika Happy Five (H5) dengan nilai taksiran mencapai Rp41,7 miliar. [Dok. Polda Metro Jaya]
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti peredaran narkotika sabu seberat bruto 27,168 kilogram dan 5.000 butir psikotropika Happy Five (H5) dengan nilai taksiran mencapai Rp41,7 miliar. [Dok. Polda Metro Jaya]

Sekitar pukul 13.45 WIB, petugas mengamankan tersangka D di dalam mobil Honda CR-V. Dari penggeledahan kendaraan, polisi menemukan empat paket besar sabu, paket sabu yang telah dipecah-pecah, serta 5.000 butir Happy Five. Sejumlah alat pendukung peredaran, seperti timbangan elektrik, buku catatan, dan telepon genggam, turut disita.

“Di TKP pertama, kami mengamankan tersangka berinisial D di dalam sebuah kendaraan mobil CR-V. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan empat paket besar sabu, paket sabu yang telah dipecah-pecah, serta 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five,” kata Parikhesit kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Dari hasil analisis barang bukti tersebut, polisi mengembangkan penyelidikan ke lokasi kedua.

Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mengamankan tersangka S di sebuah rumah di Jalan Halim Perdanakusuma, Kelurahan Jurumudi Lama, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Di lokasi kedua, polisi menemukan 20 bungkus sabu yang disimpan dalam koper dan dikemas menggunakan teh cina merek Guanyinwang, beserta peralatan yang diduga digunakan untuk memecah dan mengemas ulang narkotika.

“Dikembangkan ke TKP kedua di rumah kawasan Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Di sana, petugas mengamankan tersangka S dan mengamankan 20 bungkus sabu dalam koper, lengkap dengan peralatan untuk memecah dan mengemas narkotika,” ujar Parikhesit.

Total barang bukti yang disita mencapai 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir Happy Five. Polisi menaksir nilai keseluruhan narkotika tersebut sebesar Rp41,7 miliar. Dengan pengungkapan ini, peredaran narkoba dalam jumlah besar berhasil digagalkan sebelum sampai ke tangan pengguna.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru

Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 21:02 WIB

Dibongkar Beby Prisillia, Onadio Leonardo Bebas Rehabilitasi Narkoba Besok

Dibongkar Beby Prisillia, Onadio Leonardo Bebas Rehabilitasi Narkoba Besok

Entertainment | Selasa, 27 Januari 2026 | 19:10 WIB

'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi

'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 17:41 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB