Peras Istri Siri, Sopir Taksi Online Ancam Sebar Video Seks via WhatsApp

Rendy Adrikni Sadikin, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 21 Desember 2019 | 13:25 WIB
Peras Istri Siri, Sopir Taksi Online Ancam Sebar Video Seks via WhatsApp
Gelar perkara sopir taksi online memeras istri siri dengan video syur. (Instagram @polres_metro_jakarta_utara)

Suara.com - Sopir taksi online berinisial AS (34) ditangkap aparat Kepolisian Sektor Pademangan, Jakarta Utara, usai memeras istri sirinya yang berinisial IH.

Bukan hanya meminta uang secara paksa, AS juga mengancam akan menyebarkan video syur dirinya bersama IH kalau tidak diberikan uang.

Kepala Kepolisian Sektor Pademangan Komisaris Polisi Joko Handono menjelaskan penangkapan diawali dengan laporan IH yang ketakutan dengan ancaman AS tersebut.

Dalam laporannya, IH menceritakan rasa ketakutannya seusai menerima pesan singkat melalui WhatsApp dari AS yang berisikan sebuah video seks keduanya.

"Si korban melapor ke Polsek Pademangan dan kami melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kompol Joko di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).

Sebelumnya disampaikan bahwa AS dan IH melakukan pernikahan secara siri karena mengetahui IH tengah berbadan dua.

Setelah itu, AS sempat menghilang selama enam bulan. Dalam kesempatan itu AS juga membawa kabur ATM milik IH.

Kemudian AS kembali menghubungi IH pada Rabu (11/12/2019). Bukannya berniat baik, IH malah meminta uang secara paksa dan mengancam akan menyebarkan video seksnya.

IH tidak tahu kalau selama berhubungan badan, AS merekam aktivitasnya dengan menggunakan telepon genggam.

baca juga

AS kini tengah diproses secara hukum oleh pihak kepolisian. Karena perbuatannya AS dijerat dengan Undang-Undang Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang perubahan undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

AS juga terancam dikenal Pasal 378 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekspresi Zul Zivilia Usai Divonis 18 Tahun Penjara

Ekspresi Zul Zivilia Usai Divonis 18 Tahun Penjara

Foto | Kamis, 19 Desember 2019 | 06:25 WIB

Sopir Taksi Online Dirampok Penumpang, Leher Dijerat Tali, Tubuhnya Ditusuk

Sopir Taksi Online Dirampok Penumpang, Leher Dijerat Tali, Tubuhnya Ditusuk

News | Jum'at, 13 Desember 2019 | 19:03 WIB

Mau Bunuh 2 Anaknya, Ayah di Jakarta Utara Ngaku Biar Malaikat Keluar

Mau Bunuh 2 Anaknya, Ayah di Jakarta Utara Ngaku Biar Malaikat Keluar

News | Senin, 09 Desember 2019 | 19:01 WIB

Dalih Usir Roh Jahat, Thiorje Nyaris Bunuh 2 Anaknya Sebagai Tumbal

Dalih Usir Roh Jahat, Thiorje Nyaris Bunuh 2 Anaknya Sebagai Tumbal

News | Senin, 09 Desember 2019 | 18:23 WIB

Gandeng KPK, BPRD Sidak Penunggak Pajak Mobil Mewah

Gandeng KPK, BPRD Sidak Penunggak Pajak Mobil Mewah

Foto | Jum'at, 06 Desember 2019 | 12:05 WIB

Kisah Ivan, Driver Taksi Online Pengidap Disabilitas Tunarungu

Kisah Ivan, Driver Taksi Online Pengidap Disabilitas Tunarungu

Health | Rabu, 04 Desember 2019 | 07:10 WIB

Bentrok Sopir Taksol Dengan Taksi Pangkalan Pecah di Batam Center

Bentrok Sopir Taksol Dengan Taksi Pangkalan Pecah di Batam Center

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 16:22 WIB

Ekspresi Zul Zivilia saat Sidang Tuntutanya Ditunda Enam Kali

Ekspresi Zul Zivilia saat Sidang Tuntutanya Ditunda Enam Kali

Foto | Senin, 25 November 2019 | 17:08 WIB

Ponselnya Dirampas, Sopir Taksol Kejar dan Tabrak Pencuri hingga Tewas

Ponselnya Dirampas, Sopir Taksol Kejar dan Tabrak Pencuri hingga Tewas

Otomotif | Kamis, 21 November 2019 | 09:41 WIB

Terkini

THL Dishub Surabaya Diduga Jual Kursi Pegawai Rp20 Juta, Uang Mengalir ke Oknum Satpol PP

THL Dishub Surabaya Diduga Jual Kursi Pegawai Rp20 Juta, Uang Mengalir ke Oknum Satpol PP

Jatim | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Dan Bandung: Romansa Mahasiswa yang Hangat dengan Bumbu Persahabatan yang Kental

Dan Bandung: Romansa Mahasiswa yang Hangat dengan Bumbu Persahabatan yang Kental

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Empat Hari Menggali Tanpa Bantuan Alat Berat, 19 Jenazah Perempuan Anak Ditemukan di Gaza

Empat Hari Menggali Tanpa Bantuan Alat Berat, 19 Jenazah Perempuan Anak Ditemukan di Gaza

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:26 WIB

Beli Sepeda Motor Yamaha Baru, Dapat Cashback dan Cicilan 0 Persen dari BRI!

Beli Sepeda Motor Yamaha Baru, Dapat Cashback dan Cicilan 0 Persen dari BRI!

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:23 WIB

10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi

10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Cara Buat QRIS Lewat Aplikasi BRImerchant

Cara Buat QRIS Lewat Aplikasi BRImerchant

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:17 WIB

Deretan Fakta Sekolah Islam Harapan Ibu: Warisan Wapres sampai Pinjam Uang Demi Lapangan Padel

Deretan Fakta Sekolah Islam Harapan Ibu: Warisan Wapres sampai Pinjam Uang Demi Lapangan Padel

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Bank Jakarta Resmi Ganti Alamat Situs, Dorong Transformasi Digital

Bank Jakarta Resmi Ganti Alamat Situs, Dorong Transformasi Digital

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:11 WIB

Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Wakil Rakyat Ingatkan Bahaya Naturalisasi Instan

Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Wakil Rakyat Ingatkan Bahaya Naturalisasi Instan

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:07 WIB

BRI Bebaskan Biaya Potongan QRIS (MDR 0%) Lewat BRImerchant, Ini Caranya

BRI Bebaskan Biaya Potongan QRIS (MDR 0%) Lewat BRImerchant, Ini Caranya

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:07 WIB

×