Respons soal Larangan Natal, Akbar Tanjung Curhat Masa Masuk SMA Katolik

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 24 Desember 2019 | 18:14 WIB
Respons soal Larangan Natal, Akbar Tanjung Curhat Masa Masuk SMA Katolik
Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung.(Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung juga turut mengomentari soal adanya pelarangan perayaan Natal di Sumatra Barat.

Menurutnya sebagai negara yang dihuni oleh masyarakat majemuk, sepatutnya setiap umat beragama diperkenankan untuk bisa beribadah.

Bekas Ketua DPR itu mengatakan bahwa seluruh masyarakat sejatinya bisa menghormati nilai-nilai pancasila, keragaman dan kemajemukan yang ada di tanah air. Dengan begitu, menurutnya sudah sepatutnya apabila tidak ada pelarangan yang dilakukan kepada umat beragama.

"Kami harus memberikan kesempatan mereka, jangan ada hambatan dalam melaksanakan kegiatan keagamaannya," kata Akbar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Selasa (24/12/2019).

Ia sendiri merasakan bagaimana suasana kemajemukan yang ada di Indonesia. Masa kecilnya ia habiskan di sekolah dasar Muhammadiyah. Lalu ia masuk ke sekolah Nasrani di daerah Sumut.

Semasa SMP, Akbar habiskan di Perguruan Cikini dan memutuskan untuk melanjutkan di SMA Katolik Kanisius. Akbar sendiri memiliki pengalaman yang baik untuk menggambarkan kemajemukan di tanah air.

"Kemajemukan itu kan hukum Tuhan, sunnatullah, itu harus saling menghormati dan menghargai dan memberikan apresiasi sebagai bangsa Indonesia," katanya.

Sebelumnya dikabarkan seluruh umat Kristiani di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat, dilarang menggelar ibadah dan perayaan Natal tahun 2019.

Pemerintah setempat berdalih, perayaan Natal dilarang di dua lokasi itu karena tidak dilakukan pada tempat ibadah pada umumnya.

baca juga

"Mereka tidak mendapatkan izin dari pemerintah setempat kerena perayaan dan ibadah Natal dilakukan di rumah salah satu umat yang telah dipersiapkan. Pemda setempat beralasan karena situasinya tidak kondusif," ujar Badan Pengawas Pusat Studi Antar Komunitas (PUSAKA), Sudarto kepada Covesia—jaringan Suara.com melalui telepon di Padang, Selasa (17/1/2/2019).

Menurut Sudarto, pelarangan bagi umat Nasrani ini untuk merayakan Natal dan Tahun Baru sudah berlangsung sejak tahun 1985.

Selama itu pula Sudarto mengungkapkan bahwa umat Nasrani tersebut biasa melakukan ibadah secara diam-diam di salah satu rumah jemaat.

"Mereka sudah beberapa kali mengajukan izin untuk merayakan Natal, namun tak kunjung diberikan izin. Pernah sekali, pada awal tahun 2000, rumah tempat mereka melakukan ibadah kebaktian dibakar karena adanya penolakan dari warga," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Menteri Ini Disebut Cocok Main Film Horor Ketimbang Larang Perayaan Natal

2 Menteri Ini Disebut Cocok Main Film Horor Ketimbang Larang Perayaan Natal

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 09:52 WIB

Respons Larangan Natal di Dharmasraya, Romo Ruby: Itu Tidak Pada Tempatnya

Respons Larangan Natal di Dharmasraya, Romo Ruby: Itu Tidak Pada Tempatnya

Jogja | Senin, 23 Desember 2019 | 21:30 WIB

Lepas Tangan soal Pelarangan Natal, Mahfud MD: Nanti Malah Ribut

Lepas Tangan soal Pelarangan Natal, Mahfud MD: Nanti Malah Ribut

News | Senin, 23 Desember 2019 | 15:58 WIB

PDIP soal Larangan Natal di Dharmasraya: Isu Pilkada untuk Membelah Umat

PDIP soal Larangan Natal di Dharmasraya: Isu Pilkada untuk Membelah Umat

News | Senin, 23 Desember 2019 | 14:44 WIB

Larangan Rayakan Natal di Sumbar, Polri: Sejak Lama Ada Perjanjian Warga

Larangan Rayakan Natal di Sumbar, Polri: Sejak Lama Ada Perjanjian Warga

News | Kamis, 19 Desember 2019 | 15:46 WIB

Bantah Klaim Pemkab Dharmasraya, Pusaka Ungkap Surat Larangan Ibadah Natal

Bantah Klaim Pemkab Dharmasraya, Pusaka Ungkap Surat Larangan Ibadah Natal

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 14:09 WIB

Airlangga Tunjuk Bamsoet Jadi Waketum Golkar

Airlangga Tunjuk Bamsoet Jadi Waketum Golkar

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 23:12 WIB

Janji Airlangga Jadi Ketum Golkar: Pilkada 2020 Tanpa Mahar Politik

Janji Airlangga Jadi Ketum Golkar: Pilkada 2020 Tanpa Mahar Politik

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 23:52 WIB

Sah Jadi Ketum Golkar, Airlangga Umumkan Jajaran Dewan Partai

Sah Jadi Ketum Golkar, Airlangga Umumkan Jajaran Dewan Partai

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 22:47 WIB

Maruf Amin soal Munas Golkar: Sebelumnya Gegeran, Setelahnya Gergeran

Maruf Amin soal Munas Golkar: Sebelumnya Gegeran, Setelahnya Gergeran

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 22:13 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×