Larangan Rayakan Natal di Sumbar, Polri: Sejak Lama Ada Perjanjian Warga

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Kamis, 19 Desember 2019 | 15:46 WIB
Larangan Rayakan Natal di Sumbar, Polri: Sejak Lama Ada Perjanjian Warga
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Mabes Polri menyampaikan umat Kristiani di Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya dan Nagari Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat hanya bisa merayakan Hari Natal di gereja yang resmi, bukan di ruang publik secara besar-besaran. 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan situasi ini sebenarnya bukan hal baru, karena sudah menjadi kesepakatan bersama antara warga di dua daerah tersebut sejak lama.

"Ada sebuah konsensus perjanjian dengan masyarakat setempat bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan ibadah ini pertama adalah dipersilakan melaksanakan ibadah Natal seperti biasa di tempat ibadah resmi dan juga dirumah secara pribadi. Namun, bila ada melaksanakan secara jamaah di rumah diminta oleh pemerintah Kabupaten dilaksanakannya di tempat ibadah resmi, jadi sekali lagi tidak ada larangan itu," kata Asep kepada wartawan di Hotel Bidakara, Kamis (19/12/2019).

Asep menambahkan, pihak keamanan (TNI-Polri) dalam hal ini hanya bertugas menjaga perjanjian itu dan menjamin keamanan umat Kristiani dalam menjalani Ibadah Hari Natal.

"Jadi pihak kepolisian bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten untuk betul-betul menjaga konsensus ini, supaya semuanya bisa terjaga dan pihak kepolisian khususnya di-back up oleh TNI dan pemerintah daerah memberikan jaminan itu, bahwa tidak ada sama sekali larangan pelaksanaan ibadah menjelang Natal ini," ucapnya.

Untuk diketahui, sejak tahun 1985, umat Katolik yang menetap di Nagari Sikabau melakukan kebaktian di sebuah rumah. Namun pada awal 2000, sekelompok warga menolak dan membakar rumah tersebut.

Akibat tindakan itu, umat Katolik di Kampung Baru tidak diizinkan untuk melaksanaan kebaktian dan merayakan Natal bersama sejak 2004-2018.

Ketua Umum Stasi Katolik setempat Maradu Lubis telah berupaya menjalin koordinasi dengan pemerintah dan kelompok masyarakat setempat pada 2010 hingga melapor ke Komnas HAM Sumbar pada 28 Maret 2018.

Namun hingga sebulan kemudian, Pemkab Dharmasraya tak kunjung merespons surat permohonan klarifikasi yang dilayangkan Komnas HAM.

baca juga

Nasib serupa juga dialami tiga denominasi di Nagari Sungai Tambang. Mereka dilarang melakukan ibadah berjamaah di kawasan yang kerap terjadi masalah antaragama setiap tahunnya.

Polsek setempat sempat mempertanyakan legalitas rumah yang dijadikan tempat ibadah umat Kristen jamaat HKBP, GBI maupun Katolik.

Terkait hal itu, pihak kecamatan berusaha mengundang pimpinan dan perangkat setempat untuk menggelar rapat koordinasi pada 16 Desember 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Klaim Pemkab Dharmasraya, Pusaka Ungkap Surat Larangan Ibadah Natal

Bantah Klaim Pemkab Dharmasraya, Pusaka Ungkap Surat Larangan Ibadah Natal

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 14:09 WIB

Dua Personel Polisi Kena Pelanggaran Disiplin saat Penggusuran Tamansari

Dua Personel Polisi Kena Pelanggaran Disiplin saat Penggusuran Tamansari

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 18:14 WIB

PPATK Endus Rekening Kasino Rp 50 M Milik Kepala Daerah, Ini Respons Polri

PPATK Endus Rekening Kasino Rp 50 M Milik Kepala Daerah, Ini Respons Polri

News | Senin, 16 Desember 2019 | 14:27 WIB

Polri: PDRM Tangkap Tersangka Kasus Tewasnya WNI di Malaysia

Polri: PDRM Tangkap Tersangka Kasus Tewasnya WNI di Malaysia

News | Kamis, 12 Desember 2019 | 18:40 WIB

Mabes Polri Janji Bereskan Kasus Novel: Ada Upaya Tertutup

Mabes Polri Janji Bereskan Kasus Novel: Ada Upaya Tertutup

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 12:14 WIB

Densus 88 Tangkap 1 Orang Terduga Teroris di Papua

Densus 88 Tangkap 1 Orang Terduga Teroris di Papua

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 16:16 WIB

Dituding Menistakan Agama, Gus Muwafiq Bakal Dilaporkan ke Polisi Lagi

Dituding Menistakan Agama, Gus Muwafiq Bakal Dilaporkan ke Polisi Lagi

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 14:49 WIB

Komnas HAM Minta Polisi Beberkan Hal Terbaru Soal Kasus Novel Baswedan

Komnas HAM Minta Polisi Beberkan Hal Terbaru Soal Kasus Novel Baswedan

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 15:05 WIB

Mabes Polri: Tidak Ada Perayaan HUT OPM 1 Desember di Papua

Mabes Polri: Tidak Ada Perayaan HUT OPM 1 Desember di Papua

News | Senin, 02 Desember 2019 | 15:57 WIB

Menengok Nagari Pariangan, Desa Terindah di Dunia dari Sumatra Barat

Menengok Nagari Pariangan, Desa Terindah di Dunia dari Sumatra Barat

Lifestyle | Senin, 02 Desember 2019 | 15:54 WIB

Terkini

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:20 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:14 WIB

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:58 WIB

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:56 WIB

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:32 WIB

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:27 WIB

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:19 WIB

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:13 WIB

×