Aksi Koboi Pengemudi Lamborghini Todongkan Pistol, Ini Kata Perbakin

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 25 Desember 2019 | 06:16 WIB
Aksi Koboi Pengemudi Lamborghini Todongkan Pistol, Ini Kata Perbakin
Ilustrasi pistol/senjata api/senpi. (Shutterstock)

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus memastikan akan mencabut surat izin kepemilikan senjata api jenis kaliber 32 milik pengendara mobil Lamborghini bernama Abdul Malik alias AM (44).

Pencabutan izin kepemilikan senpi itu dilakukan setelah AM ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi koboinya menodongkan pistol kepada dua pelajar SMA di Kemang, Jakarta Selatan.

"Akan kami cabut izinnya karena sudah tidak pantas untuk memiliki izin dengan cara berbuat semena-mena seperti ini," kata Yusri di Polres Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir Ayojakarta, Selasa (24/12/2019).

Yusri mengatakan, bahwa izin kepemilikan senpi telah dikantongi AM sejak Juni 2019. Terungkapnya kasus ini, Abdul yang beraksi koboi jalanan itu tercatat sebagai anggota anggota Persatuan Penembak Indonesia atau Perbakin.

"Memang aturannya ada, ada kartu Perbakin, izinnya (kepemilikan senjata api) ada. Kepentingannya untuk bela diri dalam kartu," katanya.

Terkait aksi koboinya kepada pelajara, polisi telah menetapkan Abdul sebagai tersangka.

Adapun motif Abdul menodongkan pistol kepada dua pelajar SMA itu karena emosi disebut sebagai bos.

Padahal pelajar itu hanya berkata "wah mobil bos nih." ketika melihat mobil Lamborghini melintas.

Aksi koboi itu bermula ketika AM yang mengendarai Lamborghini warna oranye dengan nomor polisi B 27 AYR melintas di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019) sore.

Ketika melintas, AM lantas bertemu dengan dua pelajar SMA yang tengah berjalan kaki. Emosi AM pun memuncak tatkala mendengar ucapan salah satu pelajar yang menyebut 'Wah, mobil bos nih'.

AM sempat meminta kedua pelajar tersebut untuk berhenti. Namun, kedua pelajar tersebut menolak hingga akhirnya AM terpancing emosi dan menembakkan pistol jenis kaliber 32 sebanyak tiga kali ke udara.

Belakangan diketahui, sang pengemudi Lamborghini juga positif narkoba.

Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancam Pelajar Pakai Pistol, Pengemudi Lambhorgini Ternyata Anggota Perbakin

Ancam Pelajar Pakai Pistol, Pengemudi Lambhorgini Ternyata Anggota Perbakin

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 16:45 WIB

Pengemudi Lamborghini Todong Pistol ke Siswa SMA karena Dibilang Bos

Pengemudi Lamborghini Todong Pistol ke Siswa SMA karena Dibilang Bos

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 15:51 WIB

Todong Pelajar SMA, Pengemudi Lamborghini Dibekuk dan Jadi Tersangka

Todong Pelajar SMA, Pengemudi Lamborghini Dibekuk dan Jadi Tersangka

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 10:27 WIB

Dua Pelajar SMA Ditodong Pistol Pengemudi Lamborghini di Kemang

Dua Pelajar SMA Ditodong Pistol Pengemudi Lamborghini di Kemang

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 10:13 WIB

Bikin Malu! Ngaku Aparat Polda Jateng, 4 Pria Tak Mau Bayar Tagihan Karaoke

Bikin Malu! Ngaku Aparat Polda Jateng, 4 Pria Tak Mau Bayar Tagihan Karaoke

News | Jum'at, 06 September 2019 | 08:07 WIB

Kabur usai Tabrak Kakek-kakek hingga Gegar Otak, Hendry Jadi Tersangka

Kabur usai Tabrak Kakek-kakek hingga Gegar Otak, Hendry Jadi Tersangka

Jatim | Senin, 05 Agustus 2019 | 21:53 WIB

Kakek Korban Tabrak Lari Sopir Fortuner Alami Cedera Otak dan Tulang Patah

Kakek Korban Tabrak Lari Sopir Fortuner Alami Cedera Otak dan Tulang Patah

Jatim | Minggu, 04 Agustus 2019 | 03:55 WIB

Diamuk Massa, Sopir Fortuner Pelaku Tabrak Lari Mengeluh Pusing

Diamuk Massa, Sopir Fortuner Pelaku Tabrak Lari Mengeluh Pusing

Jatim | Sabtu, 03 Agustus 2019 | 23:14 WIB

Terkini

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB