Pengemudi Lamborghini Todong Pistol ke Siswa SMA karena Dibilang Bos

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Selasa, 24 Desember 2019 | 15:51 WIB
Pengemudi Lamborghini Todong Pistol ke Siswa SMA karena Dibilang Bos
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Abdul Malik alias AM (44), pengemudi mobil Lamborghini yang menodongkan pistol terhadap dua pelajar SMA positif memakai narkoba jenis ganja. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan motif Abdul Malik alias AM (44), pengemudi Lamborghini, menodongkan pistol kepada dua pelajar SMA lantaran emosi. AM emosi lantaran disebut sebagai bos.

Yusri menuturkan, peristiwa bermula ketika AM yang mengendarai Lamborghini berwarna oranye bernomor polisi B 27 AYR melintasi kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019) sore.

Ketika melintas, AM lantas bertemu dengan dua pelajar SMA yang tengah berjalan kaki. Emosi AM memuncak tatkala mendengar ucapan salah satu pelajar yang menyebut 'Wah, mobil bos nih'.

"AM tidak terima, lalu turun, dan mengeluarkan satu kata yang tidak bagus," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).

AM, kata Yusri, sempat meminta kedua pelajar tersebut untuk berhenti. Namun, kedua pelajar tersebut menolak hingga akhirnya AM terpancing emosi dan menembakkan pistol jenis Kaliber 32 sebanyak tiga kali ke udara.

"Pertama dia menyuruh berhenti kedua orang (pelajar) tersebut, tapi tidak mau, yang keluar adalah senjata yang diletupkan ke atas. Itu satu kali (tembakan). Kemudian, AM mengejar, lalu diletupkan lagi satu kali (tembakan)," ungkapnya.

Tak puas sampai di situ, AM sempat meminta kedua pelajar tersebut untuk jongkok. Namun, kedua pelajar tersebut menolak hingga akhirnya AM menembakkan pistolnya untuk kali ketiga.

"Diletupkan lagi satu kali (tembakan). Jadi tiga kali letupan (tembakan)," ucapnya.

Untuk diketahui, kakinian AM telah dibekuk dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api Kaliber 32 beserta surat izin dan surat anggota Perbakin. Kemudian tiga selongsong peluru yang telah ditembakkan, dan sembilan buah peluru aktif.

baca juga

Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Todong Pelajar SMA, Pengemudi Lamborghini Dibekuk dan Jadi Tersangka

Todong Pelajar SMA, Pengemudi Lamborghini Dibekuk dan Jadi Tersangka

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 10:27 WIB

Dua Pelajar SMA Ditodong Pistol Pengemudi Lamborghini di Kemang

Dua Pelajar SMA Ditodong Pistol Pengemudi Lamborghini di Kemang

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 10:13 WIB

Germo Todong Pistol ke Petugas Satpol PP di Tangerang, Saat Razia Mesum

Germo Todong Pistol ke Petugas Satpol PP di Tangerang, Saat Razia Mesum

Banten | Senin, 12 Agustus 2019 | 11:27 WIB

Wow, Anggaran Revitalisasi Trotoar di Kemang Capai Rp 100 Miliar

Wow, Anggaran Revitalisasi Trotoar di Kemang Capai Rp 100 Miliar

Foto | Minggu, 30 Juni 2019 | 07:39 WIB

Mengenal Budaya Betawi di Festival Palang Pintu

Mengenal Budaya Betawi di Festival Palang Pintu

Foto | Sabtu, 27 April 2019 | 17:00 WIB

Belajar Modifikasi Hingga Berburu Sneaker Anyar di Sneakerpeak The Fifth

Belajar Modifikasi Hingga Berburu Sneaker Anyar di Sneakerpeak The Fifth

Lifestyle | Kamis, 18 April 2019 | 12:02 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×