Simbol Toleransi Indonesia, 4 Masjid dan Gereja Ini Berdampingan

Iwan Supriyatna, Husna Rahmayunita

Rabu, 25 Desember 2019 | 10:38 WIB
Simbol Toleransi Indonesia, 4 Masjid dan Gereja Ini Berdampingan
Ilustrasi masjid dan gereja berdampingan (Wikimedia Commons)

Suara.com - Isu intoleransi beragama kembali diungkit sepanjang perayaan Hari Besar Keagamaan seperti Natal 2020 kali ini. Ada berbagai kasus yang menyita perhatian publik hingga memicu kegaduhan antar umat beragama.

Namun, potret toleransi telah ditunjukkan di sejumlah wilayah baik di Tanah Air. Tak lain ditandai dengan bangunan masjid dan gereja yang berdampingan.

Kedua tempat ibadah tersebut mengisyaratkan adanya kerukunan antara umat Islam dan Nasrani, sehingga membuat orang yang melihatnya damai.

Lebih jelasnya, berikut 4 lokasi masjid dan gereja yang dibangun berdampingan.

  • Masjid Agung Jami' dan GPIB Immanuel Malang, Jawa Timur

Di pusat Kota Malang ada dua bangunan bersejarah yakni Masjid Agung Jami' dan Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Jemaat Immanuel. Kedua bangunan tersebut berdiri berdampingan sejak ratusan tahun lalu.

Masjid Agung Jami' dibangun pada 1975, enam tahun sebelum berdirinya bangunan GPIB Immanuel. Keduanya menjadi bukti kalau warga setempat menjunjung tinggi toleransi.

  • Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral, Jakarta
Masjid Istiqlal Jakarta. (Suara.com/Yosafat)
Masjid Istiqlal Jakarta. (Suara.com/Yosafat)

Simbol kerukunan beragama juga ditunjukkan di pusat Ibu Kota DKI Jakarta. Tak lain yakni bangunan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang berdampingan di kawasan Jalan Medan Merdeka.

Nilai toleransi pun bisa dilihat dari sejarah berdirinya Masjid Istiqlah yang diprakarsai oleh Presiden Soekarno. Masjid terbesar se-Asia Tenggara itu dirancang oleh arsitek Frederich Silaban yang merupakan pemeluk Kristen Protestan.

  • Masjid Bakhti dan GKPI, Pematang Siantar, Sumatera Utara

Warga Pematang dikenal menjunjung tinggi toleransi. Salah satunya ditunjukkan dengan Masjid Bakhti dan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) yang berdampingan di Keluaran Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba.

baca juga

Warga setempat khususnya yang memeluk agama Islam dan Kriten saling membaur dan menjalin kerukunan.

  • Masjid Al Hikmah dan GKJ Joyodiningratan, Solo, Jawa Tengah

Tak kalah menarik perhatian, simbol toleransi juga ditunjukkan di sudut Kota Solo. Terdapat Masjid Al Hikmah yang berdampingan dengan GKJ Joyodiningratan.

Bangunan tersebut terletak di Jalan Gatot Subroto Nomor 222, Kratonan, Kecamatan Serengan. Umat di dua tempat ibadah tersebut saling berkoordinasi setiap ada acara khusus dan peringatan hari besar keagamaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setahun Usai Tsunami, Umat Kristen di Carita Sambut Suka Cita Rayakan Natal

Setahun Usai Tsunami, Umat Kristen di Carita Sambut Suka Cita Rayakan Natal

Banten | Selasa, 24 Desember 2019 | 20:51 WIB

Dapat Ulos Dari Gereja HKBP Petojo, Anies: Akan Saya Pajang di Ruang Kerja

Dapat Ulos Dari Gereja HKBP Petojo, Anies: Akan Saya Pajang di Ruang Kerja

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 19:12 WIB

Merawat Kerukunan Umat Beragama Kampung Tugu Lewat Musik Keroncong

Merawat Kerukunan Umat Beragama Kampung Tugu Lewat Musik Keroncong

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 18:49 WIB

Roboh di Rakaat Ketiga, Haji Tahir Meninggal saat Salat Asar di Masjid

Roboh di Rakaat Ketiga, Haji Tahir Meninggal saat Salat Asar di Masjid

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 18:48 WIB

Terkini

Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:59 WIB

Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!

Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:55 WIB

Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya

Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:54 WIB

Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk

Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:31 WIB

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:28 WIB

Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa

Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:22 WIB

Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI

Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:17 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN

Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:07 WIB

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:57 WIB

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:48 WIB

×