5 Fakta RM dan RB Tersangka Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

Jum'at, 27 Desember 2019 | 18:22 WIB
5 Fakta RM dan RB Tersangka Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan
Novel Baswedan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ditangkap di Cimanggis, Depok," kata Argo Yuwono saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

4. Telah ditetapkan sebagai tersangka

Setelah ditangkap pada Kamis (26/12) malam, dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Kedua pelaku ini akan dilakukan interograsi. Tadi pagi jadi tersangka," ungkap Argo Yuwono, Jumat (27/12/2019).

5. Resmi ditahan

Argo Yuwono menyampaikan bahwa kedua tersangka kasus teror air keras saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Argo menyampaikan kekinian pihaknya masih mendalami motif kedua tersangka tersebut menyiramkan air keras kepada Novel. Kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan awal.

"Sabar ini sedang pemeriksaan awal. Belum bisa kami sampaikan karena masih dalam pemeriksaan," ujarnya.

Baca Juga: Oka Antara Bikin Kejutan untuk Penonton Film NKCTHI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI