5 Fakta yang Terungkap soal Penangkapan 2 Pelaku Penyiram Air Keras Novel

Reza Gunadha

Jum'at, 27 Desember 2019 | 17:58 WIB
5 Fakta yang Terungkap soal Penangkapan 2 Pelaku Penyiram Air Keras Novel
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Suara.com - Bareskrim Polri akhirnya mampu menangkap terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Jumat (27/12/2019).

Terdapat dua pelaku yang ditangkap, yakni berinisial  RM dan RB. Keduanya adalah anggota aktif Polri.

Berikut sejumlah berita terkait penangkapan dua pelaku teror terhadap Novel baswedan yang sudah terpublikasi di Suara.com:

1. Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Akhirnya Ditangkap, 2 Orang

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Aparat kepolisian akhirnya mampu menangkap terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Pelaku yang terdiri dari satu sipil dan seorang polisi ditangkap dan dibawa ke Bareskrim Polri, Jumat (27/12/2019).

Baca selengkapnya

2. Ada 2 Penyiram Novel Baswedan yang Ditangkap

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Selasa (13/3).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Selasa (13/3).

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan pelaku penyiram air keras Novel Baswedan yang ditangkap berjumlah 2 orang. Kini mereka sudah ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

baca juga

Mahfud mengaku sudah mengetahui terlebih dahulu ketika ditanya soal terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel. Ia menyebutkan ada dua orang yang ditangkap.

Baca selengkapnya

3. Penyiram Novel Baswedan Anggota Polisi Aktif

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Kapala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan pelaku penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan adalah anggota Polri aktif. Ada dua pelaku yang ditangkap.

Kedua pelaku itu berinisial RB dan RB. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka, Polisi Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Resmi Ditahan

Jadi Tersangka, Polisi Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Resmi Ditahan

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 17:53 WIB

2 Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Berinisial RM dan RB

2 Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Berinisial RM dan RB

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 17:43 WIB

Kata Mahfud MD soal Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Kata Mahfud MD soal Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Video | Jum'at, 27 Desember 2019 | 17:32 WIB

Polri Berharap Kasus Novel Baswedan Tuntas Tahun Ini

Polri Berharap Kasus Novel Baswedan Tuntas Tahun Ini

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 15:02 WIB

Tetangga Novel Baswedan Tantang Dewi Tanjung Adu Bukti di Pengadilan

Tetangga Novel Baswedan Tantang Dewi Tanjung Adu Bukti di Pengadilan

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 07:37 WIB

Monumen Waktu Kasus Novel Jadi Hadiah Pelantikan Pimpinan KPK Baru

Monumen Waktu Kasus Novel Jadi Hadiah Pelantikan Pimpinan KPK Baru

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 07:28 WIB

KPK: Tak Perlu Sampai 1.000 Hari Ungkap Kasus Novel

KPK: Tak Perlu Sampai 1.000 Hari Ungkap Kasus Novel

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 06:15 WIB

Terkini

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:22 WIB

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:07 WIB

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 20:06 WIB

Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang

Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:05 WIB

×