Array

Novel Baswedan Dicap Pengkhianat, Ini Penjelasan Polri

Senin, 30 Desember 2019 | 11:37 WIB
Novel Baswedan Dicap Pengkhianat, Ini Penjelasan Polri
Salah satu pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono enggan menanggapi lebih jauh terkait pernyataan salah satu tersangka pelaku penyiraman air keras yang menyebut bahwa penyidik senior KPK Novel Baswedan merupakan seorang pengkhianat.

Menurut Argo, pernyataan salah satu tersangka saat digelandang dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri bakal dipertanggungjawabkan di pengadilan. Argo juga tidak mengungkapkan apakah di dalam pemeriksaan tersangka menyampaikan alasannya mengapa menyebut Novel pengkhianat.

"Biarkan pernyataan tersangka tersebut dipertanggungjawabkan oleh pelaku di pemeriksaan dan di pengadilan," kata Argo saat dihubungi Suara.com, Senin (30/12/2019).

Sebelumnya, satu dari dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan menyatakan bahwa dia tidak suka kepada Novel lantaran dinilai pengkhianat.

Hal itu dikatakan tersangka saat digelandang menuju mobil dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri. Tidak ada kalimat lanjutan dari keduanya selain menyatakan bahwa Novel seorang pengkhianat.

"Tolong dicatat ya saya tidak suka Novel karena dia pengkhianat," ujar salah seorang tersangka, Jumat (28/12/2019) lalu.

Sementara itu tersangka lainnya tidak mengungkapkan sepatah kata pun. Ia memilih diam di belakang tersangka yang memberi pernyataan. Diketahui kedua tersangka, yakni RB dan RM merupakan polisi aktif.

Argo mengatakan bahwa salah satu dari dua tersangka dalam kasus Novel Baswedan berperan untuk menyiramkan air keras kepada penyidik senior KPK tersebut.

Argo mengungkapkan, tersangka RB menjadi pelaku penyiraman sementara itu tersangka RM menjadi pengendara motor.

Baca Juga: Eks Pimpinan KPK Tunggu Dakwaan Jaksa Tersangka Penyiram Novel Baswedan

"Perannya ada yang nyupir sama yang nyiram (yang nyiram) RB," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/11/2019).

Namun Argo masih enggan membeberkan kronologis dari keterangan para tersangka. Ia berujar keterangan keduanya tersebut baru akan diungkap dalam persidangan sesuai dengan hasil BAP.

"Semua pasti ditanyakan motif pun ditanyakan tapi ini bukan menghakimi tapi membuktikan kita tunggu saja yang penting bahwa semua persitiwa ini kita tanya semua dan nanti akan kita ungkap di pengadilan," tutur Argo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI