Array

Ungkap Motif Penyerangan Novel, Polisi: Pelaku Tidak Suka dan Dendam

Minggu, 29 Desember 2019 | 21:13 WIB
Ungkap Motif Penyerangan Novel, Polisi: Pelaku Tidak Suka dan Dendam
Satu dari dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Pihak kepolisian menyebut motif penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan karena dendam. Hal ini menyusul ditangkapnya dia orang terduga pelaku penyerangan terhadap Novel.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Polisi Asep Adi Saputra mengatakan tersangka berinisial RB dan RM memiliki dendam kepada Novel hingga menyiram air keras.

"Kalau bicara motif kan sudah jelas kan dia menyangkut karena dia dendam kan," ujar Asep saat dihubungi Suara.com, Minggu (29/12/2019).

Asep juga menyebut motif itu sesuai dengan kalimat yang dikatakan oleh RB saat dipindahlan dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri. Namun Asep tak menjelaskan lebih rinci soal dendam yang dimaksud.

"Ya dia tidak suka sama Novel karena dendam. Itu jelas dari videonya kan. Jadi motifnya hanya itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kedua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, yakni RM dan RB, resmi ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai Sabtu (28/12/2019).

Setelah resmi ditahan, kedua anggota aktif Polri tersebut dipindah dari sel tahanan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Salah satu tersangka kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan digiring oleh aparat usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12).[Suara.com/Angga Budhiyanto]
Salah satu tersangka kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan digiring oleh aparat usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12).[Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sebelumnya Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan penahanan diperlukan agar memudahkan penyidik memeriksa keduanya.

"Yang diduga pelaku penyiraman hari ini telah dilakukan pemeriksaan, dibawa ke Bareskrim Polri dan mulai hari ini juga, tersangka dilakukan penahanan. Kami tahan untuk 20 hari ke depan. Tentunya nanti masih banyak proses penyelidikan lain," kata Argo.

Baca Juga: Polisi Tangkap Ibu Tampar Siswa SD saat Bagi Rapor di Dalam Kelas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI