Ungkap Motif Penyerangan Novel, Polisi: Pelaku Tidak Suka dan Dendam

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Minggu, 29 Desember 2019 | 21:13 WIB
Ungkap Motif Penyerangan Novel, Polisi: Pelaku Tidak Suka dan Dendam
Satu dari dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Pihak kepolisian menyebut motif penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan karena dendam. Hal ini menyusul ditangkapnya dia orang terduga pelaku penyerangan terhadap Novel.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Polisi Asep Adi Saputra mengatakan tersangka berinisial RB dan RM memiliki dendam kepada Novel hingga menyiram air keras.

"Kalau bicara motif kan sudah jelas kan dia menyangkut karena dia dendam kan," ujar Asep saat dihubungi Suara.com, Minggu (29/12/2019).

Asep juga menyebut motif itu sesuai dengan kalimat yang dikatakan oleh RB saat dipindahlan dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri. Namun Asep tak menjelaskan lebih rinci soal dendam yang dimaksud.

"Ya dia tidak suka sama Novel karena dendam. Itu jelas dari videonya kan. Jadi motifnya hanya itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kedua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, yakni RM dan RB, resmi ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai Sabtu (28/12/2019).

Setelah resmi ditahan, kedua anggota aktif Polri tersebut dipindah dari sel tahanan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Salah satu tersangka kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan digiring oleh aparat usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12).[Suara.com/Angga Budhiyanto]
Salah satu tersangka kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan digiring oleh aparat usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12).[Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sebelumnya Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan penahanan diperlukan agar memudahkan penyidik memeriksa keduanya.

"Yang diduga pelaku penyiraman hari ini telah dilakukan pemeriksaan, dibawa ke Bareskrim Polri dan mulai hari ini juga, tersangka dilakukan penahanan. Kami tahan untuk 20 hari ke depan. Tentunya nanti masih banyak proses penyelidikan lain," kata Argo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sakit Hati Cintanya Kandas, Pria Ini Sebar Foto Telanjang Mantan Pacar

Sakit Hati Cintanya Kandas, Pria Ini Sebar Foto Telanjang Mantan Pacar

Lifestyle | Minggu, 29 Desember 2019 | 09:06 WIB

Tersangka Penyiram Air Keras ke Novel Resmi Ditahan, Ini Kata Mahfud MD

Tersangka Penyiram Air Keras ke Novel Resmi Ditahan, Ini Kata Mahfud MD

News | Minggu, 29 Desember 2019 | 05:40 WIB

Kejanggalan Tersangka Penyiram Novel dan 4 Berita Populer Lain

Kejanggalan Tersangka Penyiram Novel dan 4 Berita Populer Lain

News | Minggu, 29 Desember 2019 | 06:05 WIB

Dua Tersangka Penyiraman Novel saat Digelandang dari Polda ke Bareskrim

Dua Tersangka Penyiraman Novel saat Digelandang dari Polda ke Bareskrim

Video | Sabtu, 28 Desember 2019 | 17:48 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB