Bawa Ganja Ratusan Kilogram dari Aceh, Empat Pengedar Dibekuk di Jaksel

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 30 Desember 2019 | 19:25 WIB
Bawa Ganja Ratusan Kilogram dari Aceh, Empat Pengedar Dibekuk di Jaksel
Polres Jakarta Selatan mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 374 kilogram. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Polres Jakarta Selatan mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 374 kilogram. Ratusan kilogram ganja yang sudah berhasil disita pihak kepolisian tersebut berasal dari Aceh.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Bastoni Purnama mengatakan telah membekuk empat tersangka terkait kasus peredaran ganja tersebut, yakni IR (24), HG (22), MI (26), dan T alias Abok (20). Keempatnya dibekuk saat tengah menerima kiriman ganja di sebuah indekos Jalan Nimun Raya, Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Berdasarkan pengakuan dari tersangka ini barang tersebut berasal dari Aceh. Ini merupakan jaringan Aceh yang dibawa melalui Padang, Lampung lalu pelabuhan Bakauheni," kata Bastoni di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019)

Bastoni menuturkan, kasus peredaran ganja ratusan kilogram tersebut berhasil diungkap awalnya berdasar adanya informasi yang menyebutkan akan ada mobil ekspedisi yang membawa ganja dalam jumlah besar ke sebuah indekos di Tanah Kusir pada Selasa (24/12).

Atas informasi tersebut pihaknya pun segera menuju TKP dan berhasil mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa ganja seberat 374 kilogram.

Berdasar keterangan dari para tersangka, Bastoni mengatakan ratusan kilogram ganja tersebut rencananya akan dibawa ke kawasan Manggarai, Jakarta Selatan. Kemudian dugaan sementara ganja tersebut akan diedarkan di beberapa lokasi seperti kawasan pemukiman, kampus, hingga perkantoran di Jakarta.

"Di daerah Manggarai diedarkan melalui jaringan pengedar pengedar kecil. Masih kita dalami siapa pengedar pengedar kecil di sana," ujarnya.

Kekinian atas perbuatannya itu para tersangka pun dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) sub 111 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Keempat tersangka pun diancam dengan hukuman pidana penjara 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Merilis Barang Bukti Satu Ton Ganja

Polda Metro Jaya Merilis Barang Bukti Satu Ton Ganja

Foto | Jum'at, 27 Desember 2019 | 16:30 WIB

Jelang Tahun Baru, Polres Metro Jaksel Amankan 200 Kilogram Ganja

Jelang Tahun Baru, Polres Metro Jaksel Amankan 200 Kilogram Ganja

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 21:32 WIB

Polisi Tembak Mati Pengedar Ganja untuk Malam Tahun Baru

Polisi Tembak Mati Pengedar Ganja untuk Malam Tahun Baru

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 12:19 WIB

Polda Metro Jaya Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba

Polda Metro Jaya Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba

Foto | Kamis, 19 Desember 2019 | 15:59 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB