Diperiksa 12 Jam Terkait Kasus Jiwasraya, Ini Pengakuan Bos Bancassurance

Selasa, 31 Desember 2019 | 06:17 WIB
Diperiksa 12 Jam Terkait Kasus Jiwasraya, Ini Pengakuan Bos Bancassurance
PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (Logo Jiwasraya)

Suara.com - Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya Eldin Rizal Nasution, Senin (30/12/2019) telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.

Usai diperiksa hingga malam selama kurang lebih 12 jam, Eldin mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan. Dalam pemeriksaan itu dirinya ditanya terkait Bancassurance.

"Tentang Bancassurance. Kami kan dari Bancassurance. Jadi kami tiga kepala dari Bancassurance. Saya yang pertama, terus ada yang kedua, sekarang yang terakhir," ujar Eldin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (30/12/2019) malam.

Eldin menuturkan dirinya hanya ditanya soal pemasaran bukanlah soal defisit keuangan Jiwasraya.

"Nggak, nggak. Karena kami bukan, kami cuma distribusi saja kan. Kami pemasaran saja. Jadi ceritanya banyak tentang pemasaran, bagaimana penawarannya, bagaimana mekanismenya, bagaimana untuk bisa kerja sama. Hanya sampai di situ. Jadi pengelolaan segala kami nggak ikut-ikutan," ungkapnya.

Ketika ditanya apakah dirinya akan kooperatif memberikan keterangan jika kasus gagal bayar Jiwasraya masuk kasus dugaan korupsi, ia tak menjawab secara jelas.

"Ya artinya tapi jangan bilang ini korupsi begitu, tapi jangan begitu dong, tapi bagaimana ini bisa diselsaikan lebih nyamannya begitu," ucap Eldin.

Eldin juga mengaku tak masalah pihak Imigrasi mencekal dirinya berpergian ke luar negeri.

"Oh iya nggak apa -apa kan itu lebih bagus. Jadi saya senang bisa lebih kooperatif kan, kita maunya ini cepat selesai, cuma kami kan dari sisi pemasaran kan bisa lebih koperatif kan," katanya.

Baca Juga: Kejagung Sebut Mantan Dirut Jiwasraya Datang dan Minta Diperiksa Hari Jumat

Untuk diketahui Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi untuk mendalami kasus gagal bayar di PT Asuransi Jiwaraya.

Mereka yang diperiksa yaitu Direktur Utama PT Trimegah, Stephanus Turangan; Direktur PT Prospera, Yosep Chandra; dan Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya, Eldin Rizal Nasution.

Kejaksaan Agung juga telah melakukan pencekalan terhadap 10 orang terkait pengusutan kasus dugaan korupsi gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.

Sepuluh orang tersebut yakni, yakni HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, dan AS.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menduga PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi dengan memilih aset-aset berisiko tinggi untuk mengejar keuntungan besar.

Menurutnya, pelanggaran prinsip kehati-hatian dilihat dari penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI