Telisik Jejak Digital, Ponsel 2 Polisi Penyiram Novel Dikirim ke Puslabfor

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 31 Desember 2019 | 15:05 WIB
Telisik Jejak Digital, Ponsel 2 Polisi Penyiram Novel Dikirim ke Puslabfor
Salah satu pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Aparat kepolisian melalukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, RB dan RM. Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan pada Senin (30/12/2019) kemarin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menyebut, pemeriksaan lanjutan dilakukan guna melengkapi unsur-unsur yang diperlukan oleh penyidik. Namun pemeriksaan tersebut, kata Argo, belum rampung.

"Kemarin penyidik ada tambahan terhadap kedua tersangka di mulai dari jam 9 sampai jam 4 sore. Pemeriksaan belum selesai, kami masih akan meminta pemeriksaan lanjutan dan tambahan. Tentunya sudah kami periksa untuk unsur-unsur yang diperlukan penyidik," kata Argo di Mabes Polri, Selasa (31/12/2019).

Selain itu, telepon seluler milik RB dan RM turut diperiksa. Kekinian, ponsel tersebut telah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik Polri untuk diperiksa.

Salah satu tersangka kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan digiring oleh aparat usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12).[Suara.com/Angga Budhiyanto]
Salah satu tersangka kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan digiring oleh aparat usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12).[Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Kedua, handphone dari kedua tersangka sudah dikirim ke Labfor dan kami melihat di sana kira apa yang harus Labfor sampaikan ke penyidik berkaitan dengan handphone kedua tersangka," kata Argo.

Sebelumnya, Mabes Polri telah menangkap RB dan RM yang menjadi eksekutor kasus teror air keras terhadap Novel di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019). Dari pengungkapan kasus ini, dua pelaku ternyata adalah anggota Korps Brimob.

Setelah ditangkap, RB dan RM pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sampai saat ini, polisi masih mendalami motif tersangka terkait aksi penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Kini, kedua tersangka telah resmi ditahan di Bareskrim Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar 2 Penyiram Novel Menyerahkan Diri, Ini Kata Mabes Polri

Kabar 2 Penyiram Novel Menyerahkan Diri, Ini Kata Mabes Polri

Video | Senin, 30 Desember 2019 | 21:30 WIB

Mahfud MD soal Transparansi Kasus Novel dan 4 Berita Terpopuler Lainnya

Mahfud MD soal Transparansi Kasus Novel dan 4 Berita Terpopuler Lainnya

News | Selasa, 31 Desember 2019 | 07:51 WIB

Mahfud MD soal Transparansi Kasus Novel: Pengadilan Bukan Anak Buah Polisi

Mahfud MD soal Transparansi Kasus Novel: Pengadilan Bukan Anak Buah Polisi

News | Senin, 30 Desember 2019 | 19:37 WIB

Ditanya Wartawan soal Dalang Kasus Novel, Mahfud MD: Menurutmu Gimana?

Ditanya Wartawan soal Dalang Kasus Novel, Mahfud MD: Menurutmu Gimana?

News | Senin, 30 Desember 2019 | 19:10 WIB

Sketsa dan Pelaku Penyiram Novel Disoal, Mahfud: Dibuka Saja di Pengadilan

Sketsa dan Pelaku Penyiram Novel Disoal, Mahfud: Dibuka Saja di Pengadilan

News | Senin, 30 Desember 2019 | 18:03 WIB

Dua Brimob Penyiram Novel Belum Dipecat, Polri: Tunggu Hasil Sidang

Dua Brimob Penyiram Novel Belum Dipecat, Polri: Tunggu Hasil Sidang

News | Senin, 30 Desember 2019 | 17:30 WIB

Motif Balas Dendam Peneror Novel Baswedan Diragukan, Respons Polisi Begini

Motif Balas Dendam Peneror Novel Baswedan Diragukan, Respons Polisi Begini

News | Senin, 30 Desember 2019 | 16:16 WIB

Terkuak! Dua Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan adalah Anggota Brimob

Terkuak! Dua Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan adalah Anggota Brimob

News | Senin, 30 Desember 2019 | 15:27 WIB

Novel Baswedan Sudah 7 Kali Diancam Dianiaya dan Dibunuh, Ini Kata Busyro

Novel Baswedan Sudah 7 Kali Diancam Dianiaya dan Dibunuh, Ini Kata Busyro

Jogja | Senin, 30 Desember 2019 | 15:24 WIB

Mabes Polri Klaim 2 Penyiram Novel Baswedan Ditangkap, Bukan Serahkan Diri

Mabes Polri Klaim 2 Penyiram Novel Baswedan Ditangkap, Bukan Serahkan Diri

News | Senin, 30 Desember 2019 | 15:17 WIB

Terkini

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12 WIB

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:03 WIB